PAREPARE, PIJARNEWS.COM — Tim Crime Hunter Resmob Polres Parepare, berhasil mengamankan seorang pelaku pencurian Handphone (HP), Jumat (1/3/2019).
Kasat Reskrim Polres Parepare, AKP Abdul Haris Nicholaus menjelaskan, pelaku diketahui bernama Hari Purwanto Alias Hari ini, diamankan karena telah melakukan tindakan pencurian HP milik korban RA pada Kamis lalu (21/22019), di Jalan Jendral M.Yusuf, Kelurahan Galung Maloang, Kecamatan Bacukiki.
“Korban pada saat itu sedang berada di dalam ATM yang berada tepat di depan rumahnya, kemudian anak korban yang masih kecil membawa HP ke ATM tanpa sepengetahuan korban. Setelah itu RA bertanya kepada anaknya, HP mama dimana, jawab anak ada di dalam ATM, kemudian korban langsung kembali mencari HP tersebut, dan ternyata sudah tidak ada lagi sehingga korban melaporkan atas kejadian itu,” Jelasnya.
Berdasarkan laporan itu, Tim Crime Hunter Resmob Polres Parepare yang dipimpin Oleh Kanit Reskrim Aiptu Faesal, langsung melakukan penyelidikan terhadap laporan korban,
“Setelah melakukan penyelidikan dan mendatangi TKP, Alhamdulilah tim kami berhasil mengamankan pelaku, atas.nama Hari Purwanto (26) beserta Barang bukti berupa satu buah HP merek Samsung A7, hasil kejahatannya,” ujarnya.
Selanjutnya pelaku beserta barang bukti, digelandang ke Mapolres Parepare, guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut. (rls/abd)