PAREPARE, PIJARNEWS.COM–Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Parepare serius menangani perparkiran di Kota Parepare.Terbukti pihaknya telah memanggil pihak pengelola cafe yang menggunakan sebagian badan jalan sebagai lahan parkir hingga menimbulkan keresahan pengguna jalan.
Kepala Dinas (Kadis) Perhubungan Kota Parepare, Mustafa mengaku telah memanggil pihak pengelola cafe atas pemberitaan yang menyoroti warung, cafe, hotel, serta restoran yang menggunakan sebagian badan jalan sebagai lahan parkir.
Salah satunya, cafe yang terletak di Jl. Sulawesi depan Hotel Parewisata Parepare.
“Setelah kami baca beritanya di pijarnews, kami langsung melakukan patroli untuk memastikan. Ternyata betul. Jadi, kita sudah panggil pihak pengelola untuk diberikan pengertian. Kami berikan kebijakan untuk parkir dengan menggunakan badan jalan tetapi terbatas tidak sampai keluar jalur dan akan kami lakukan uji petik berlaku mulai 1 Juni,” tegasnya, Senin, 27 Mei 2019.
Lebih lanjut, Mustafa menambahkan, tak hanya cafe yang dimaksud tetapi hotel, restoran dan warkop lainnya juga akan dipanggil jika dianggap menimbulkan kemacetan akibat tidak mampu menata perparkiran pelanggannya.
Penataan parkir dengan menggunakan badan jalan ini maka dishub Parepare akan memfokuskan pada cafe, warung, serta hotel di wilayah perkotaan yang padat kendaraan. Harapannya, tidak menimbulkan kemacetan dan pengguna jalan bisa bergerak lebih nyaman. (*)
Reporter: Amiruddin
Editor: Dian Muhtadiah Hamna