• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Sabtu, 11 Juli 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama Ajatappareng

Gunakan Badan Jalan, Dishub Parepare Panggil Pihak Cafe

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
27 Mei 2019
di Ajatappareng
Gunakan Badan Jalan, Dishub Parepare Panggil Pihak Cafe

 

PAREPARE, PIJARNEWS.COM–Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Parepare serius menangani perparkiran di Kota Parepare.Terbukti pihaknya telah memanggil pihak pengelola cafe yang menggunakan sebagian badan jalan sebagai lahan parkir hingga menimbulkan keresahan pengguna jalan.

Kepala Dinas (Kadis) Perhubungan Kota Parepare, Mustafa mengaku telah memanggil pihak pengelola cafe atas pemberitaan yang menyoroti warung, cafe, hotel, serta restoran yang menggunakan sebagian badan jalan sebagai lahan parkir.

Salah satunya, cafe yang terletak di Jl. Sulawesi depan Hotel Parewisata Parepare.

BeritaTerkait

Pesta Nelayan Ujung Labuang Jadi Daya Tarik Wisata, Dongkrak Ekonomi Warga

Pesta Nelayan Ujung Labuang Jadi Daya Tarik Wisata, Dongkrak Ekonomi Warga

9 Juli 2026
Serunya Berburu Durian di Sidrap: Pengunjung Membludak, Cuan Warga Tembus Rp 5 Juta Sehari!

Serunya Berburu Durian di Sidrap: Pengunjung Membludak, Cuan Warga Tembus Rp 5 Juta Sehari!

5 Juli 2026
Sekda Pinrang Hadiri Pengukuhan Kepala Perwakilan BPKP Sulsel, Dorong Penguatan Sinergi Pengawasan

Sekda Pinrang Hadiri Pengukuhan Kepala Perwakilan BPKP Sulsel, Dorong Penguatan Sinergi Pengawasan

19 Juni 2026
Bupati Pinrang Canangkan Sensus Ekonomi 2026, Ajak Warga Dukung Pendataan

Bupati Pinrang Canangkan Sensus Ekonomi 2026, Ajak Warga Dukung Pendataan

17 Juni 2026

“Setelah kami baca beritanya di pijarnews, kami langsung melakukan patroli untuk memastikan. Ternyata betul. Jadi, kita sudah panggil pihak pengelola untuk diberikan pengertian. Kami berikan kebijakan untuk parkir dengan menggunakan badan jalan tetapi terbatas tidak sampai keluar jalur dan akan kami lakukan uji petik berlaku mulai 1 Juni,” tegasnya, Senin, 27 Mei 2019.

Lebih lanjut, Mustafa menambahkan, tak hanya cafe yang dimaksud tetapi hotel, restoran dan warkop lainnya juga akan dipanggil jika dianggap menimbulkan kemacetan akibat tidak mampu menata perparkiran pelanggannya.

Penataan parkir dengan menggunakan badan jalan ini maka dishub Parepare akan memfokuskan pada cafe, warung, serta hotel di wilayah perkotaan yang padat kendaraan. Harapannya, tidak menimbulkan kemacetan dan pengguna jalan bisa bergerak lebih nyaman. (*)

Reporter: Amiruddin
Editor: Dian Muhtadiah Hamna

Terkait: Dinas Perhubungan Parepare

BeritaTerkait

FOTO : Pengendara Langgar Rambu Lalulintas di Jalan Nurussamawati

FOTO : Pengendara Langgar Rambu Lalulintas di Jalan Nurussamawati

Editor: Alfiansyah Anwar
1 Februari 2020

...

Zona Selamat Sekolah

Tanggapi Keluhan Warga, Ini Reaksi Rekanan Cat Merah Zona Selamat Sekolah

Editor: Alfiansyah Anwar
25 Februari 2018

...

Beban 100 Ton, Dishub Parepare Simulasikan Jalur Truk PLTB SIdrap

Beban 100 Ton, Dishub Parepare Simulasikan Jalur Truk PLTB SIdrap

Editor: Alfiansyah Anwar
21 Juli 2017

...

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi