• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Jumat, 7 Agustus 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama Ajatappareng

Sehari, Satresnarkoba Polres Sidrap Ciduk Tiga Pelaku Penyalahgunaan Narkoba

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
25 Juni 2019
di Ajatappareng
Sehari, Satresnarkoba Polres Sidrap Ciduk Tiga Pelaku Penyalahgunaan Narkoba

 

SIDRAP, PIJARNEWS.COM — Kapolres Sidrap beserta jajarannya tak main-main dengan pemberantasan narkotika di wilayah hukumnya.

Kemarin, Senin 24 Juni 2019 Satuan Reserse Narkoba Polres Sidrap menciduk tiga terduga pelaku penyalahgunaan narkoba di tiga lokasi berbeda.

Tiga terduga pelaku yang diciduk itu dibenarkan Kapolres Sidrap, AKBP Budi Wahyono di sela-sela kegiatan jalan sehat di halaman Mapolres Sidrap.

BeritaTerkait

Bupati Pinrang Tinjau Pembangunan Jalan Lembang, Akses Hasil Pertanian Diperkuat

Bupati Pinrang Tinjau Pembangunan Jalan Lembang, Akses Hasil Pertanian Diperkuat

4 Agustus 2026
Bupati Pinrang Sampaikan Aspirasi Daerah di RDPU Komisi II DPR RI

Bupati Pinrang Sampaikan Aspirasi Daerah di RDPU Komisi II DPR RI

30 Juli 2026
UMPAR Sosialisasikan PMB di Enrekang, Ajak Guru Lanjut S2-S3 dan Perluas Akses Pendidikan Tinggi

UMPAR Sosialisasikan PMB di Enrekang, Ajak Guru Lanjut S2-S3 dan Perluas Akses Pendidikan Tinggi

30 Juli 2026
Ratusan Mahasiswa UMPAR Diterjunkan ke Lokasi KKN, Dibekali Pesan Pengabdian dan Integritas

Ratusan Mahasiswa UMPAR Diterjunkan ke Lokasi KKN, Dibekali Pesan Pengabdian dan Integritas

30 Juli 2026

“Sore kemarin, kami berhasil mengungkap penyalagunaan narkoba di wilayah Kecamatan Baranti dan Panca Rijang. Saat ini tiga terduga pelaku dan barang bukti sudah di amankan di Mapolres Sidrap,” ungkapnya, Selasa, 25 Juni 2019.

Sementara Kepala Satresnarkoba Polres Sidrap, AKP Badollahi menyebutkan penangkapan tiga terduga pelaku berdasar informasi masyarakat.

“Terduga pelaku yang diamankan yakni Firmansyah (30) asal Jalan Pesantren Timur, Kelurahan Benteng, Kecamatan Baranti yang mengantongi satu sachet kecil kristal yang diduga narkoba jenis sabu. Berdasarkan hasil pengembangan polisi selanjutnya menangkap lelaki Ansar L (26) yang bekerja sebagai tukang kayu asal Jalan Pesantren Timur, Kelurahan Benteng, Baranti membawa dua sachet sabu seberat 68,44 gram,” sebutnya.

Sementara di Lanrang, Kecamatan Panca Rijang, lanjut Badollahi berhasil menangkap Andi Sukarnain (23) asal Desa Bulo Panca Rijang yang membawa dua sachet sabu.

Selain sabu, polisi juga menyita barang bukti berupa pireks atau alat isap, HP genggam berbagai merk, dompet pelaku, sebuah tempat rokok aluminum merk gudang garam warna merah, sebuah tempat kacamata warna hitam, dan sebuah timbangan digital. (*)

Reporter: Sudarmin
Editor: Dian Muhtadiah Hamna

Terkait: Polres Sidrap

BeritaTerkait

Polres Sidrap Ungkap 4 Ton Jatah Pupuk Subsidi yang Hendak Diselundupkan ke Nunukan

Editor: Tohir Muhammad
19 Februari 2025

...

Jumlah dan Penanganan Kasus Meningkat Sejak 2024 di Polres Sidrap

Editor: Tohir Muhammad
31 Desember 2024

...

Satreskrim Polres Sidrap “Grebek” Warga Kurang Mampu di Passeno

Editor: Tohir Muhammad
29 November 2024

...

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi