BARRU, PIJARNEWS.COM — Bupati Barru Ir H Suardi Saleh M.Si menghadiri rapat paripurna DPRD yang berlangsung di Ruang Rapat Kantor DPRD Barru, Senin (12/8/2019).
Rapat paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Barru dan dihadiri anggota DPRD, Forkopimda, seluruh pimpinan SKPD serta lurah/kades se-Kabupaten Barru.
Rapat paripurna itu membahas Penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Barru T.A 2019.
Tak hanya itu, rapat ini juga mendengarkan Pendapat Akhir Fraksi dan pengambilan keputusan terhadap raperda. Tujuannya untuk menghasilkan usulan yang prioritas dan harus dilaksanakan pada Perubahan APBD tahun anggaran 2019. Selain itu, rapat ini juga membahas penyempurnaan Rancangan Perda mengenai Pengelolaan Air Limbah Domestik.
Dalam sambutannya, Bupati Barru Suardi Saleh menyampaikan bahwa, penandatanganan ini menggambarkan betapa pentingnya kerjasama dan kesapahaman dalam menyematkan persepsi tentang prioritas pembangunan yang akan dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten Barru pada perubahan anggaran tahun 2019.
Suardi menambahkan, penyusunan KUPA dan PPAS Perubahan APBD Tahun Anggaran 2019 berpedoman pada rencana Kerja Pemerintah daerah Kabupaten Barru tahun 2019 telah disinkronisasikan dengan rencana kerja pemerintah daerah Provinsi Sulawesi Selatan dan pemerintah pusat. “Ini sebagaimana yang diamanahkan dalam peraturan menteri dalam negeri Nomor 38 tahun 2018 tentang pedoman penyusunan APBD Tahun 2019,” kata mantan Kadis PU Pinrang ini.
Bupati Barru berharap kedua regulasi mengenai air limbah domestik ini menjadi landasan hukum dan operasional bagi sarana dan prasarana, baik mobil penyedot maupun instalasi pengelolaan limbah terpadu yang diletakkan di dekat TPA sampah. “Kami berharap Barru sebagai Kabupaten Bebas BAB Sembarangan,” ujar Suardi Saleh. (*)