JAKARTA, PIJARNEWS.COM–Ustaz Abdul Somad memenuhi undangan MUI untuk mengklarifikasi ceramahnya yang viral di media sosial yang kemudian dilaporkan oleh beberapa pihak ke kepolisian.
Menanggapi pertanyaan apakah dirinya perlu meminta maaf, Ustaz Abdul Somad tidak perlu meminta maaf karena menyampaikan ajaran agamanya pada komunitas umat Islam.
Sebelumnya, video ceramah Ustaz Abdul Somad terkait salib yang viral di media sosial sejak beberapa hari lalu belakangan berbuntut panjang.
Setelah video itu viral, Ustaz Somad dilaporkan ke Bareskrim Polri. Sebenarnya, tak hanya ke Bareskrim, laporan terhadap Ustaz Somad juga terdaftar di Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) dan Polda Metro Jaya. Laporan disampaikan ke polisi karena ceramah Ustaz Somad dianggap mengganggu ketertiban umum. Isi ceramah dinilai berpotensi menimbulkan keributan di publik. (*)
Sumber: Kompas TV
Editor: Dian Muhtadiah Hamna