Oleh: Suherman Syach
(Mantan Sekretaris KNPI Pinrang)
Hari ini, 26 Agustus 2019, masyarakat Pinrang patut bersyukur. 40 orang yang mereka pilih pada Pileg 2019, 17 April lalu resmi dilantik sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pinrang periode 2019-2024.
Bagi sebagian masyarakat, anggota DPR/D adalah jabatan prestise. Prestise, karena posisinya yang bergensi di mata masyarakat. DPR/D adalah jabatan yang terhormat. Terhormat karena mereka pilihan rakyat. Kepercayaan rakyat melekat pada diri mereka.
Dalam tata negara kita yang menganut Trias Politika (pemisahan kekuasaan), DPR/D adalah salah satu dari tiga unsur dalam pemerintahan dan disebut lembaga legislatif. Sementara dua lembaga lainnya disebut eksekutif dan yudikatif.
Legislatif memiliki kekuasaan besar dalam sebuah pemerintahan. Mereka memiliki tiga kekuasaan sekaligus, yaitu legislasi, budgeting, dan pengawasan.
Kekuasaan anggota DPR/D sangat menentukan arah pembangunan dan hajat rakyat. Merekalah yang membuat peraturan atau perundang-undangan. Apakah rakyat boleh ini, harus begitu, atau dilarang begini-begitu.
Mereka juga, yang menetukan sebuah proyek pembangunan. Apakah pembangunan ini-itu bisa dilaksanakan. Di mana, kapan dan berapa jumlah anggaran yang dibutuhkan. Mereka yang menentukan, apakah jalan poros Batulappa atau jalanan lainnya, dibeton, diaspal, atau dibiarkan saja jadi kubangan lumpur.
Mereka juga, yang mengawasi apakah proyek pembangunan berkualitas atau tidak berkualitas. Apakah jalan beton, gedung, dan proyek lainnya dibangun sesuai perencanaan atau tidak. Bahkan seorang anggota DPRD dapat mengawasi perilaku, kerja-kerja, gaya kepemimpinan seorang Bupati. Mereka bisa menegur, menggurui, dan bahkan “memarahi” Bupati jika berbuat salah dalam mengeluarkan kebijakan atau regulasi.
Kekuasaan legislatif hanya tiga. Tapi mereka menentukan hajat hidup kita semua. Berkembang atau majunya sebuah daerah, sangat ditentukan oleh mereka-mereka. Jika mereka berkinerja baik, maka hiduplah rakyat. Jika sebaliknya, derita rakyat akan menyertai.
Semoga saja, 40 anggota DPRD Pinrang yang dilantik hari ini, paham dan mengetahui tiga kekuasaan yang ada dipundak mereka. Paham/tahu dan memiliki kecerdasan serta kompetensi untuk melaksanakannya.
Kita berharap, mereka memiliki tameng integritas dan moralitas. Hanya tameng itu yang akan menghidarkan mereka dari serakahnya kekuasaan, pogahnya jabatan, dan dzalimnya penguasa. “Karena sesungguhnya, kekuasaan itu sangatlah lezat,” kata para pehikmah.
Mengawali pelantikan mereka, kita iringi dengan semangat optimisme. Buka lembaran baru dan lupakan masa-masa kampanye. Lupakah benih-benih kebencian, perbedaan, dan konflik yang pernah ada. Lupakan sejumlah uang, jika banyak yang terhambur saat kampanye. Tetapi tetaplah ingat janji-janjinya.
Selamat kepada anggota DPRD Pinrang yang baru saja dilantik. Selamat bekerja, semoga amanah. (*)