SIDRAP, PIJARNEWS.COM — Diduga gegara cemburu, seorang lelaki berinisial RS di Jalan Soraja, Desa Kalosi, Kecamatan Dua Pitue, Kabupaten Sidrap, Sabtu petang (7/9/2019) nekat menganiaya suami dari mantan isterinya. Penganiayaan tersebut menggunakan benda tajam yakni sebilah parang.
Arianto (42) warga Desa Kalosi yang menjadi korban harus dirujuk ke RS Nene Mallomo Pangkajene Sidrap. Ia mengalami luka robek pada tangan kanan. Bukan itu saja, jari tangan kirinya hampir putus akibat tebasan parang pelaku.
Kapolsek Dua Pitue AKP Abdul Rahman saat dikonfirmasi membenarkan peristiwa pemarangan di wilayah kerjanya.
“Motif pelaku diduga cemburu dan sakit hati lantaran mantan isterinya menikah lagi dengan korban, namun kami masih sedang menyelidiki dan mendalami kasus tersebut,” kata Rahman.
Rahman menuturkan, pelaku RS mendatangi korban dirumahnya. Saat bertemu, tiba-tiba pelaku langsung memarangi korban secara membabi buta. Koban lalu menangkis tebasan parang dari pelaku yang mengakibatkan kedua tangannya mengalami luka robek bahkan nyaris putus.
Setelah melakukan penganiayaan, pelaku yang merupakan mantan suami dari isteri korban langsung kabur melarikan diri.
“Kami juga telah berkoordinasi dan meminta bantuan dari Sat Reskrim Polres Sidrap untuk menangkap pelaku serta mengungkap kasus penganiayaan tersebut,” tegas Rahman. (*)
Reporter : Sudarmin
Editor : Alfiansyah Anwar