• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Sabtu, 28 Maret, 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Advertisement
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News

Gegara Cium Staf, Oknum Kadis di Jeneponto Kini Jadi Tersangka

Dian Muhtadiah Hamna Editor: Dian Muhtadiah Hamna
10 September 2019
di Kriminal

Kasat Reskrim Polres Jeneponto, AKP Boby Rachman

JENEPONTO, PIJARNEWS.COM — Polres Jeneponto menetapkan oknum pejabat di Pemkab Jeneponto berinisial S, sebagai tersangka pelecehan seksual. Pria yang menjabat kepala dinas itu, sebelumnya dilaporkan mencium staf wanitanya yang juga merupakan istri salah satu anggota polisi.

Kasat Reskrim Polres Jeneponto, AKP Boby Rachman mengatakan, S ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan pelecehan seksual.

“Sudah ditetapkan sebagai tersangka. Jumat nanti dijadwalkan panggilannya. Dan penyidik sudah memeriksa 3 orang saksi termasuk korban,” kata Boby, Selasa, 10 September 2019 seperti dilansir dari rakyatku.com.

Kata dia, terduga pelaku diancam tujuh tahun penjara. Pasal 294 ayat (2) KUHP, mengatur mengenai perbuatan cabul di lingkungan kerja institusi.

Berita Terkait

Honorer Jeneponto Melahirkan di Kamar Mandi, Bayinya Ditemukan di Selokan

Menurut Boby, pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap terduga pelaku, apakah itu terencana atau bukan.

“Pelaku dikenakan pasal 294 ayat 2 KUHP yang mengatur perbuatan cabul di lingkungan kerja institusi,” sebutnya.

Kasubag Humas Polres Jeneponto, AKP Syahrul menambahkan, pelecehan seksual tersebut, diduga dilakukan oknum kepala dinas yang berkantor di Jalan Pahlawan itu.

Terduga pelaku sudah diamankan di Polres Jeneponto, untuk dimintai keterangan. Korban dugaan pelecehan tersebut merupakan anggota Bhayangkari Polres Jeneponto.

“Korban dugaan pelecehan tersebut salah satu anggota Bhayangkari Polres Jeneponto. Pelakunya diduga oknum kadis koperasi,” kata Syahrul.

Sebelumnya diberitakan, ratusan massa yang terdiri dari mahasiswa, menggelar unjuk rasa pada Selasa, 3 September 2019.

Mereka mendatangi Kantor  Bupati Jeneponto, mendesak Pemerintah Kabupaten Jeneponto, segera mencopot oknum kadis cabul itu.

Para pengunjuk rasa melakukan orasi secara bergantian. Mereka menyuarakan desakan kepada pemerintah daerah dan pihak kepolisian, untuk segera melakukan proses hukum. (*)

Sumber: rakyatku.com
Editor: Dian Muhtadiah Hamna

Terkait: Polres Jeneponto

TerkaitBerita

Kisah di Balik Layar Mahasiswa Pinrang Bongkar Kredit Fiktif: Diancam hingga Rumah Dicari

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
29 Januari 2026

...

Beraksi Dipemberangkatan JCH di Parepare, Polisi Amankan 2 Pencopet yang Ternyata Punya Hubungan Ini

Editor: Muhammad Tohir
16 Mei 2025

...

Perburuan hingga Lintas Provinsi, Eks Karyawan Warung di Parepare Di tangkap, Celana Jadi Barang Bukti

Editor: Muhammad Tohir
9 Mei 2025

...

Beraksi di Sidrap dan Parepare Residivis Bermodal Pahat dan Mobil Rental Ditangkap

Editor: Muhammad Tohir
6 Mei 2025

...

BeritaTerkini

Momen PSBM 2026, Bupati Ungkap Rahasia Pertumbuhan Ekonomi Sidrap

Editor: Muhammad Tohir
27 Maret 2026

Wabup Sidrap dan Wabup Bone Ziarah Makam Raja Bone ke-10 di Tellu Limpoe

Editor: Muhammad Tohir
26 Maret 2026

86 Peserta Bersaing Masuk Paskibraka Sidrap 2026

Editor: Muhammad Tohir
26 Maret 2026

Disrupsi Generasi dalam Lembaga Kemahasiswaan: Membaca Ketegangan Gen Z dan Gen Alpha terhadap Warisan Organisasi Lama

Disrupsi Generasi dalam Lembaga Kemahasiswaan: Membaca Ketegangan Gen Z dan Gen Alpha terhadap Warisan Organisasi Lama

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
25 Maret 2026

Perang Iran–AS–Israel: Eskalasi Konflik Global dan Dampaknya

Perang Iran–AS–Israel: Eskalasi Konflik Global dan Dampaknya

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
25 Maret 2026

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan