• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan AI
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama Sulselbar

Perbaikan Kualitas Layanan Publik, KemenPAN-RB Siapkan “Lapor!”

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
19 September 2019
di Sulselbar

BeritaTerkait

Penuh Energik dan Percaya Diri, Tim Swara Drumband SMAN 4 Jeneponto Tampil di Panggung Phinisi Marching Competition VII

Penuh Energik dan Percaya Diri, Tim Swara Drumband SMAN 4 Jeneponto Tampil di Panggung Phinisi Marching Competition VII

23 Oktober 2026
Alumni Pesantren se-Sulselbar Gelar Seminar Hari Santri 2026 di Parepare

Alumni Pesantren se-Sulselbar Gelar Seminar Hari Santri 2026 di Parepare

22 Oktober 2026
Kiprah Santri di Pentas Nasional

Kiprah Santri di Pentas Nasional

21 Oktober 2026
Gelar Musyda Tarjih, Muhammadiyah Makassar Tegaskan Ustaz AI Tak Bisa Gantikan Ulama

Gelar Musyda Tarjih, Muhammadiyah Makassar Tegaskan Ustaz AI Tak Bisa Gantikan Ulama

19 Oktober 2026

Sari dan Anti, dua petugas menyediakan brosur prosedur Lapor! di Universitas Muhammadiyah Makassar.

MAKASSAR, PIJARNEWS.COM–Tiga lembaga  dalam bentuk kementerian yakni KemenPAN-RB, Kantor Staf Presiden dan Ombudsman RI gencar mensosialisasikan “Lapor!” (Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat) di berbagai instansi, kampus, serta  ruang publik di Makassar.

Ahmad Tang, Manager Program Lapor! menceritakan jika sosialisasi mulai dilakukan sejak April tahun ini dan berakhir April tahun depan.

Diceritakan Ahmad Tang, Lapor! merupakan sebuah sistem pengelolaan pengaduan pelayanan publik nasional yang dikoordinasikan, dikelola, dan diawasi oleh tiga lembaga tadi. Pemerintah melalui Undang-Undang No.25 Tahun 2009 tentang Layanan Publik memberikan ruang partisipasi warga untuk perbaikan kualitas layanan publik.

“Jika masyarakat ingin mengajukan permintaan informasi, aspirasi atau mengalami kendala pada pelayanan publik yang diselenggarakan oleh lembaga pemerintah, kementerian, Pemda, BUMN atau BUMD maka silakan dilapor lewat prosedur yang tersedia,” jelasnya kepada pijarnews.com, Kamis, 19 September 2019.

Prosedur tersebut bisa diketahui lewat  website: www.lapor.go.id atau SMS 1708 atau Twitter @Lapor1708. Bahkan, bisa di-download Lapor! dengan Android App di Google Playstore.

Disebutkan Ahmad Tang, untuk wilayah Makassar selama setahun ditargetkan mencapai 1000 layanan. Hingga sosialisasi berjalan selama lima bulan, kini sudah ada 300 orang yang memanfaatkan Lapor! tersebut.

“Saat ini pengaduan masyarakat banyak ditujukan di Dinas Catatan Sipil seperti pelayanan KTP, kebutuhan blangko, dan lain-lain. Tugas kami adalah menjembatani pengaduan tersebut, nanti penyelesaiannya diteruskan ke Kemenpan RB,” pungkas Ahmad Tang. (*)

Editor: Dian Muhtadiah Hamna

Terkait: Kemenpan RB

Berita Terkait

Layanan Publik Kemenkumham Dapat Penghargaan dari Menpan RB

Layanan Publik Kemenkumham Dapat Penghargaan dari Menpan RB

Editor: Tohir Muhammad
19 Juni 2022

...

Inovasi Berdaya Srikandi Oleh Srikandi Pemkot Parepare Masuk Final Top Inovasi KIPP Tingkat Nasional

Inovasi Berdaya Srikandi Oleh Srikandi Pemkot Parepare Masuk Final Top Inovasi KIPP Tingkat Nasional

Editor: Tohir Muhammad
15 Juni 2022

...

Audiensi Dengan Menpan RB, Gubernur Sulbar Dapat Apresiasi Tjahjo Kumolo

Audiensi Dengan Menpan RB, Gubernur Sulbar Dapat Apresiasi Tjahjo Kumolo

Editor: Tohir Muhammad
27 Januari 2022

...

Berita Populer

  • Alumni Pesantren se-Sulselbar Gelar Seminar Hari Santri 2026 di Parepare

    Alumni Pesantren se-Sulselbar Gelar Seminar Hari Santri 2026 di Parepare

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gelar Musyda Tarjih, Muhammadiyah Makassar Tegaskan Ustaz AI Tak Bisa Gantikan Ulama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kiprah Santri di Pentas Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tak Kenal Lelah, Kakek 70 Tahun di Parepare Tetap Kayuh Becak demi Nafkah Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satu Juta Sarjana Menganggur, Siapa yang Bertanggung Jawab?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Kebijakan AI
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi