Baju Putih, Kepala KUA Duampanua, Anshar Ali. Baju Batik, Kasi Bimas Islam Kemenag Pinrang, M. Idris.
PINRANG, PIJARNEWS.COM–Dugaan pungli yang terjadi di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Duampanua, Pinrang ditanggapi Kepala KUA Duampanua, Anshar Ali. Dia mengatakan ada oknum yang mengatasnamakan KUA Duampanua.
Anshar menjelaskan, oknum tersebut bukan merupakan staf KUA Duampanua. Namun, hanya mengatasnamakan Kantor KUA untuk meminta sumbangan.
“Kami, seluruh staf di sini tidak pernah meminta lebih apapun ke masyarakat. Kami hanya melayani masyarakat sesuai dengan regulasi yang ada,” jelas Anshar, saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu 2 Oktober 2019.
Anshar juga mengatakan, sudah bertemu dengan calon pengantin yang merasa dirugikan itu. Menurutnya, sambung Anshar, ia sudah menjelaskan kepada calon pengantin mengenai kejadian itu.
” Alhamdulillah, saya sudah ketemu, dan dia sudah memahami.” ujarnya.
Di tempat yang sama, Kepala seksi (Kasi) Bimas Islam Kemenag Pinrang, M. Idris menambahkan, bahwa biaya administrasi pernikahan tidak akan melebihi sesuai dengan regulasi yang ada, apabila akad dilakukan di luar kantor KUA, yakni 600 ribu.
” KUA akan selalu menjalankan sesuai dengan regulasi yang ada. Dan pembayarannya langsung dilakukan oleh calon pengantin. Jadi, Insya Allah tidak akan ada pungli di lingkup staf KUA,” tegasnya, yang juga hadir saat melakukan kunjungan kerja ke KUA Kecamatan Duampanua.
Adapun biaya lebih dari Rp600 ribu, yang beredar di masyarakat, sambung M. Idris, merupakan sedekah bagi imam masjid yang menikahkan dan ke dua orang saksi yang hadir dan hal tersebut sudah menjadi kultur khususunya di Pinrang.
” Namun sekali lagi, biaya itu tidak dibayar di KUA, tetapi diberikan langsung oleh pihak pengantin ke imam dan saksi dan sifatnya adalah sedekah,” paparnya
Untuk itu, sambung M. Idris, ia juga menghimbanu kepada seluruh KUA yang ada di Pinrang, agar lebih berhati-hati kepada oknum yang mengatasnamakan KUA untuk mencari pundi-pundi dan membuat citra buruk bagi KUA sendiri.
” Saya berharap, agar KUA di seluruh kecamatan yang ada di Pinrang, agar betul-betul memperhatikan hal-hal seperti ini, jangan sampai ada lagi oknum yang mengatasnamakan KUA. Dan yang paling penting, pelayanan kepada masyarakat harus diutamakan,” tutupnya. (*)
Editor: Dian Muhtadiah Hamna