• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Selasa, 23 Juni, 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News

Dugaan Pungli, Kepala KUA Sebut Ada Oknum Mengatasnamakan KUA Duampanua

Dian Muhtadiah Hamna Editor: Dian Muhtadiah Hamna
3 Oktober 2019
di Ajatappareng

Berita Terkait

Di Bacukiki Barat Pernikahan Dini 2021-2022 Didominasi Perempuan

Muda-Mudi Tuna Wicara Bersatu Dalam Cinta

Baznas Enrekang Salurkan Bantuan untuk Mualaf di Alla

Sebelum Tetapkan Standar Pelayanan, Disdukcapil Parepare Minta Masukan Stakeholder

Baju Putih, Kepala KUA Duampanua, Anshar Ali. Baju Batik, Kasi Bimas Islam Kemenag Pinrang, M. Idris.

PINRANG, PIJARNEWS.COM–Dugaan pungli yang terjadi di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Duampanua, Pinrang ditanggapi Kepala KUA Duampanua, Anshar Ali. Dia  mengatakan ada oknum yang mengatasnamakan KUA Duampanua.

Anshar menjelaskan, oknum tersebut bukan merupakan staf KUA Duampanua. Namun, hanya mengatasnamakan Kantor KUA untuk meminta sumbangan.

“Kami, seluruh staf di sini tidak pernah meminta lebih apapun ke masyarakat. Kami hanya melayani masyarakat sesuai dengan regulasi yang ada,” jelas Anshar, saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu 2 Oktober 2019.

Anshar juga mengatakan, sudah bertemu dengan calon pengantin yang merasa dirugikan itu. Menurutnya, sambung Anshar, ia sudah menjelaskan kepada calon pengantin mengenai kejadian itu.

” Alhamdulillah, saya sudah ketemu, dan dia sudah memahami.” ujarnya.

Di tempat yang sama, Kepala seksi (Kasi) Bimas Islam Kemenag Pinrang, M. Idris menambahkan, bahwa biaya administrasi pernikahan tidak akan melebihi sesuai dengan regulasi yang ada, apabila akad dilakukan di luar kantor KUA, yakni 600 ribu.

” KUA akan selalu menjalankan sesuai dengan regulasi yang ada. Dan pembayarannya langsung dilakukan oleh calon pengantin. Jadi, Insya Allah tidak akan ada pungli di lingkup staf KUA,” tegasnya, yang juga hadir saat melakukan kunjungan kerja ke KUA Kecamatan Duampanua.

Adapun biaya lebih dari Rp600 ribu, yang beredar di masyarakat, sambung M. Idris, merupakan sedekah bagi imam masjid yang menikahkan dan ke dua orang saksi yang hadir dan hal tersebut sudah menjadi kultur khususunya di Pinrang.

” Namun sekali lagi, biaya itu tidak dibayar di KUA, tetapi diberikan langsung oleh pihak pengantin ke imam dan saksi dan sifatnya adalah sedekah,” paparnya

Untuk itu, sambung M. Idris, ia juga menghimbanu kepada seluruh KUA yang ada di Pinrang, agar lebih berhati-hati kepada oknum yang mengatasnamakan KUA untuk mencari pundi-pundi dan membuat citra buruk bagi KUA sendiri.

” Saya berharap, agar KUA di seluruh kecamatan yang ada di Pinrang, agar betul-betul memperhatikan hal-hal seperti ini, jangan sampai ada lagi oknum yang mengatasnamakan KUA. Dan yang paling penting, pelayanan kepada masyarakat harus diutamakan,” tutupnya. (*)

Editor: Dian Muhtadiah Hamna

Terkait: KUA

TerkaitBerita

Sekda Pinrang Hadiri Pengukuhan Kepala Perwakilan BPKP Sulsel, Dorong Penguatan Sinergi Pengawasan

Sekda Pinrang Hadiri Pengukuhan Kepala Perwakilan BPKP Sulsel, Dorong Penguatan Sinergi Pengawasan

Editor: Muhammad Tohir
19 Juni 2026

...

Bupati Pinrang Canangkan Sensus Ekonomi 2026, Ajak Warga Dukung Pendataan

Bupati Pinrang Canangkan Sensus Ekonomi 2026, Ajak Warga Dukung Pendataan

Editor: Muhammad Tohir
17 Juni 2026

...

Sherly Annavita di UMS Rappang: Kesempatan Akan Datang kepada Perempuan yang Siap

Sherly Annavita di UMS Rappang: Kesempatan Akan Datang kepada Perempuan yang Siap

Editor: Muhammad Tohir
17 Juni 2026

...

Irwan Hamid Teken PKS dengan Kejari Pinrang, Pastikan Kebijakan Sesuai Koridor Hukum

Irwan Hamid Teken PKS dengan Kejari Pinrang, Pastikan Kebijakan Sesuai Koridor Hukum

Editor: Muhammad Tohir
3 Juni 2026

...

Berita Terkini

Ingin Tebus Motor dengan Curi Emas

Ingin Tebus Motor dengan Curi Emas

Editor: Muhammad Tohir
19 Juni 2026

Evaluasi RSUD Arifin Nu’mang, Sekda Jelaskan Fungsi Pengawas

Evaluasi RSUD Arifin Nu’mang, Sekda Jelaskan Fungsi Pengawas

Editor: Muhammad Tohir
19 Juni 2026

Temui Kepala BNN RI, Wali Kota Parepare Bahas Percepatan Pembentukan BNN Kota

Temui Kepala BNN RI, Wali Kota Parepare Bahas Percepatan Pembentukan BNN Kota

Editor: Muhammad Tohir
19 Juni 2026

Sekda Pinrang Hadiri Pengukuhan Kepala Perwakilan BPKP Sulsel, Dorong Penguatan Sinergi Pengawasan

Sekda Pinrang Hadiri Pengukuhan Kepala Perwakilan BPKP Sulsel, Dorong Penguatan Sinergi Pengawasan

Editor: Muhammad Tohir
19 Juni 2026

Bupati Sidrap Jadi Responden Sensus Ekonomi 2026, Ajak Warga Beri Data Akurat

Bupati Sidrap Jadi Responden Sensus Ekonomi 2026, Ajak Warga Beri Data Akurat

Editor: Muhammad Tohir
19 Juni 2026

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan