• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Sabtu, 25 Juli 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama Ajatappareng

Di Bacukiki Barat Pernikahan Dini 2021-2022 Didominasi Perempuan

Editor: Tohir Muhammad
4 November 2023
di Ajatappareng
KUA Bacukiki Barat

Pelaksana KUA Bacukiki Barat, Nur Hidaya.

PAREPARE, PIJARNEWS.COM– Angka pernikahan dini di Kecamatan Bacukiki Barat pada 2022 mengalami peningkatan jika dibandingkan pada 2021. Hal itu berdasarkan data Kantor Urusan Agama (KUA) Bacukiki Barat.

Pelaksana KUA Bacukiki Barat, Nur Hidaya saat ditemui Pijarnews.com, Jum’at (3/11/2023) diruang kerjanya diungkapkan tercatat pada 2021 jumlah pernikahan dini sebanyak 25 orang, jumlah laki-laki sebanyak 6 orang dan jumlah lebih banyak perempuan yakni 19 orang sedangkan pada tahun 2022 meningkat sebanyak 29 orang, laki-laki 8 orang dan perempuan juga tercatat lebih banyak yakni 21 orang.

Dikatakannya, beberapa faktor yang bisa menjadi penyebab terjadinya pernikahan dini selain faktor ekonomi, juga karna tradisi dan rendahnya pendidikan, faktor lain yang menjadi penyebab terjadinya pernikahan usia dini ialah pergaulan yang terlewat bebas yang berdampak pada maraknya perilaku seks bebas di kalangan remaja. Perilaku tersebut terjadi karena dipengaruhi oleh faktor eksternal dan internal yang saling berkesinambungan.

“Memang masih banyak masyarakat kita yang ingin menikahkan anaknya terlalu cepat untuk melepaskan tanggung jawab, kemudian juga adanya pergaulan bebas yang menyebabkan hamil diluar nikah,” ungkapnya.

BeritaTerkait

DPRD Pinrang Setujui Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Wabup: Jadi Bahan Evaluasi Kinerja

DPRD Pinrang Setujui Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Wabup: Jadi Bahan Evaluasi Kinerja

21 Juli 2026
Bersama Warga SatgasTMMD ke-129 Kodim 1404/Pinrang Rehab RTLH, Progresnya Terus Meningkat

Bersama Warga SatgasTMMD ke-129 Kodim 1404/Pinrang Rehab RTLH, Progresnya Terus Meningkat

20 Juli 2026
Satgas TMMD ke-129 Kodim Pinrang Edukasi Pelajar soal Bahaya Narkoba di Desa Tanratuo

Satgas TMMD ke-129 Kodim Pinrang Edukasi Pelajar soal Bahaya Narkoba di Desa Tanratuo

20 Juli 2026
Gerakan Langit Biru Indonesia Asri, Demokrat Sidrap Cek Kesehatan Gratis dan Bersihkan Parit hingga Lorong Warga

Gerakan Langit Biru Indonesia Asri, Demokrat Sidrap Cek Kesehatan Gratis dan Bersihkan Parit hingga Lorong Warga

17 Juli 2026

Untuk mengajukan pernikahan dini harus melalui syarat tertentu, seperti harus meminta persetujuan dari pengadilan agama terlebih dahulu agar dapat di proses di KUA.

“Karena KUA akan menolak masyarakat yang datang sebelum dapat izin dari pengadilan agama,” ujarnya.

Selama ini, KUA Bacukiki Barat juga telah melakukan sosialisasi, melalui petugas penyuluh di lapangan, yang menyasar sekolah-sekolah, majelis taklim dan juga lapas yang juga terkait dengan pernikahan dini.

“Bahkan Pak penghulu KUA yang biasanya turun langsung melakukan sosialisasi di masjid-masjid ketika sedang berceramah,” tuturnya.

Penulis : Sonia & Nurfahildha (Mahasiswa PPL IAIN PAREPARE)

Terkait: Bacukiki BaratKUAPareparePernikahan Dini

BeritaTerkait

Tasming Sambut Wagub Sulsel, Pemkot Parepare Genjot Upaya Cegah Stunting

Tasming Sambut Wagub Sulsel, Pemkot Parepare Genjot Upaya Cegah Stunting

Editor: Tohir Muhammad
23 Juli 2026

...

Tasming Minta RSUD Andi Makkasau Terapkan Budaya 5S, Pelayanan Harus Ramah dan Humanis

Tasming Minta RSUD Andi Makkasau Terapkan Budaya 5S, Pelayanan Harus Ramah dan Humanis

Editor: Tohir Muhammad
21 Juli 2026

...

Imigrasi Parepare Limpahkan Deteni WN Kamerun ke Rudenim Makassar, Tunggu Proses Deportasi

Imigrasi Parepare Limpahkan Deteni WN Kamerun ke Rudenim Makassar, Tunggu Proses Deportasi

Editor: Tohir Muhammad
20 Juli 2026

...

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi