• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Kamis, 11 Juni, 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News

Di Bacukiki Barat Pernikahan Dini 2021-2022 Didominasi Perempuan

Muhammad Tohir Editor: Muhammad Tohir
4 November 2023
di Ajatappareng
KUA Bacukiki Barat

Pelaksana KUA Bacukiki Barat, Nur Hidaya.

PAREPARE, PIJARNEWS.COM– Angka pernikahan dini di Kecamatan Bacukiki Barat pada 2022 mengalami peningkatan jika dibandingkan pada 2021. Hal itu berdasarkan data Kantor Urusan Agama (KUA) Bacukiki Barat.

Pelaksana KUA Bacukiki Barat, Nur Hidaya saat ditemui Pijarnews.com, Jum’at (3/11/2023) diruang kerjanya diungkapkan tercatat pada 2021 jumlah pernikahan dini sebanyak 25 orang, jumlah laki-laki sebanyak 6 orang dan jumlah lebih banyak perempuan yakni 19 orang sedangkan pada tahun 2022 meningkat sebanyak 29 orang, laki-laki 8 orang dan perempuan juga tercatat lebih banyak yakni 21 orang.

Dikatakannya, beberapa faktor yang bisa menjadi penyebab terjadinya pernikahan dini selain faktor ekonomi, juga karna tradisi dan rendahnya pendidikan, faktor lain yang menjadi penyebab terjadinya pernikahan usia dini ialah pergaulan yang terlewat bebas yang berdampak pada maraknya perilaku seks bebas di kalangan remaja. Perilaku tersebut terjadi karena dipengaruhi oleh faktor eksternal dan internal yang saling berkesinambungan.

“Memang masih banyak masyarakat kita yang ingin menikahkan anaknya terlalu cepat untuk melepaskan tanggung jawab, kemudian juga adanya pergaulan bebas yang menyebabkan hamil diluar nikah,” ungkapnya.

Untuk mengajukan pernikahan dini harus melalui syarat tertentu, seperti harus meminta persetujuan dari pengadilan agama terlebih dahulu agar dapat di proses di KUA.

Berita Terkait

Wisuda Santri LPPTKA-BPKRMI, Tasming Hamid: Kemampuan Baca Al-Qur’an Harus Terus Diasah

Wali Kota Parepare Letakkan Batu Pertama Rumah Layak Huni BAZNAS di Bacukiki

Tasming Hamid Pimpin Pengerukan Saluran Pembuangan Air Utama di Labukkang

Wawali Parepare Paparkan Success Story Pengelolaan Sampah di Raker APEKSI Komwil VI Kendari

“Karena KUA akan menolak masyarakat yang datang sebelum dapat izin dari pengadilan agama,” ujarnya.

Selama ini, KUA Bacukiki Barat juga telah melakukan sosialisasi, melalui petugas penyuluh di lapangan, yang menyasar sekolah-sekolah, majelis taklim dan juga lapas yang juga terkait dengan pernikahan dini.

“Bahkan Pak penghulu KUA yang biasanya turun langsung melakukan sosialisasi di masjid-masjid ketika sedang berceramah,” tuturnya.

Penulis : Sonia & Nurfahildha (Mahasiswa PPL IAIN PAREPARE)

Terkait: Bacukiki BaratKUAPareparePernikahan Dini

TerkaitBerita

Irwan Hamid Teken PKS dengan Kejari Pinrang, Pastikan Kebijakan Sesuai Koridor Hukum

Irwan Hamid Teken PKS dengan Kejari Pinrang, Pastikan Kebijakan Sesuai Koridor Hukum

Editor: Muhammad Tohir
3 Juni 2026

...

Wabup Pinrang: Pesantren Berperan Besar Cetak Generasi Berkarakter dan Berdaya Saing

Wabup Pinrang: Pesantren Berperan Besar Cetak Generasi Berkarakter dan Berdaya Saing

Editor: Muhammad Tohir
2 Juni 2026

...

Meski Belum Rampung, Warga Desa Benteng Senang Jalan Indoapping-Rajang Balla Kini Diperbaiki

Meski Belum Rampung, Warga Desa Benteng Senang Jalan Indoapping-Rajang Balla Kini Diperbaiki

Editor: Muhammad Tohir
31 Mei 2026

...

Abrasi di Dusun Celallang, Bupati Pinrang Tinjau Lokasi

Abrasi di Dusun Celallang, Bupati Pinrang Tinjau Lokasi

Editor: Muhammad Tohir
25 Mei 2026

...

Berita Terkini

Wisuda Santri LPPTKA-BPKRMI, Tasming Hamid: Kemampuan Baca Al-Qur’an Harus Terus Diasah

Wisuda Santri LPPTKA-BPKRMI, Tasming Hamid: Kemampuan Baca Al-Qur’an Harus Terus Diasah

Editor: Muhammad Tohir
8 Juni 2026

Wali Kota Parepare Letakkan Batu Pertama Rumah Layak Huni BAZNAS di Bacukiki

Wali Kota Parepare Letakkan Batu Pertama Rumah Layak Huni BAZNAS di Bacukiki

Editor: Muhammad Tohir
5 Juni 2026

HIMPOSIP UMS Rappang Bakal Gelar Seminar, Hadirkan Sherly Annavita

HIMPOSIP UMS Rappang Bakal Gelar Seminar, Hadirkan Sherly Annavita

Editor: Muhammad Tohir
5 Juni 2026

ASN Pemkab Sidrap Terima Gaji ke-13, Total Anggaran Rp28 Miliar

ASN Pemkab Sidrap Terima Gaji ke-13, Total Anggaran Rp28 Miliar

Editor: Muhammad Tohir
5 Juni 2026

Tasming Hamid Pimpin Pengerukan Saluran Pembuangan Air Utama di Labukkang

Tasming Hamid Pimpin Pengerukan Saluran Pembuangan Air Utama di Labukkang

Editor: Muhammad Tohir
5 Juni 2026

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan