• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Rabu, 8 April, 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Advertisement
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News

Tahun Ini, Disperindag Sidrap Target Perda RPIK dan UML

Dian Muhtadiah Hamna Editor: Dian Muhtadiah Hamna
20 Januari 2020
di Ajatappareng

Ahmad Dolla

 

SIDRAP, PIJARNEWS.COM–-Dalam rangka pengembangan Industri Kecil Menengah (IKM) di Kabupaten Sidenreng Rappang, diperlukan Rencana Pembangunan Industri Kabupaten (RPIK) yang tertuang dalam Peraturan Daerah RPIK.

Perda tersebut menjadi acuan dalam mewujudkan industri daerah sebagai pilar dan penggerak ekonomi daerah.

Demikian disampaikan Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Sidrap, Ahmad Dollah, saat menjadi pembina upacara Senin (20/1/2020) di Lapangan Kompleks SKPD Sidrap.

Berita Terkait

Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Bakal Hadir di Sidrap

Saromase di Lagading: Sidrap Mulai Bangun Harapan Baru Bersama 70 KK Transmigran

Diwarnai Guyuran Hujan, Ribuan PPPK Paruh Waktu Pemkab Sidrap Terima SK Pengangkatan

6 Pejabat Eselon II Dilantik di Sidrap, Wabup Nurkanaah Ingatkan Jaga Integritas

“Salah satu syarat untuk mendapatkan alokasi anggaran pembangunan sentra IKM dari DAK, daerah harus punya Perda Rencana Pembangunan Industri Kabupaten dan lahan pemda yang bersertifikat,” sambung Ahmad. 

Untuk itu, Ahmad menargetkan tahun 2020 ini akan dibentuk Perda RPIK Kabupaten Sidrap. “Sekarang sudah tahap penyusunan naskah akademik, Insya Allah Maret atau April memasuki tahap pembahasan di DPRD,” lontarnya.

Ditambahkannya, tahun 2021 mendatang lewat aplikasi Krisna (Kolaborasi Perencanaan dan Informasi Kinerja Anggaran) akan diusulkan pembangunan sentra IKM pengolahan kacang mete di Lainungan yang terintegrasi dengan rest area Tikungan Nona-Nonae.

Di bidang kemetroligian, tahun 2020 ini Sidrap juga diharapkan sudah bisa mengelola Unit Metroligi Legal (UML) secara mandiri. Hal itu karena peralatan dan SDM yang dibutuhkan sudah memadai untuk UML mandiri.

“Selama ini dikerjasamakan dengan kabupaten lain yang sudah punya UML, diharapkan setelah mengelola UML secara mandiri dapat meningkatkan PAD kita,” urai Ahmad lagi.

Sementara itu, Ahmad yang dilantik menjadi Kadis Perdagangan dan Perindustrian Sidrap sepuluh hari lalu juga memaparkan tugas pokok instansi yang dipimpinnya.

“Di bidang perdagangan, Kami mengendalikan dan mengawasi ketersediaan bahan kebutuhan pokok dan barang penting lainya, meliputi jumlah yang cukup, mutu yang baik dan harga yang terjangkau,” terang Ahmad. 

Pemerintah pusat dan pemerintahah daerah, imbuhnya, memiliki kewenangan dan tugas meningkatkan dan mengamankan produksi, mengembangkan sarana produksi dan infrastruktur, mengatur perdagangan antar pulau dan membina pelaku usaha.

“Untuk bidang perindustrian, tupoksi Kami menumbuhkan wirausaha baru, melakukan pembinaan industri kecil menengah, melakukan fasilitasi akses perbankan, fasilitasi hak intelektual dan sertifikasi halal,” tutupnya. (*)

Editor: Dian Muhtadiah Hamna

Terkait: Pemkab Sidrap

TerkaitBerita

Polres Parepare Sosialisasikan Call Center 110 ke Rumah Warga

Editor: Muhammad Tohir
8 April 2026

...

Cegah TPPO, Imigrasi Parepare Bentuk Desa Binaan di Kelurahan Lemoe

Cegah TPPO, Imigrasi Parepare Bentuk Desa Binaan di Kelurahan Lemoe

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
8 April 2026

...

Sah! Sekda Kota Parepare Amarun Agung Hamka Resmi Nakhodai PPM Parepare

Sah! Sekda Kota Parepare Amarun Agung Hamka Resmi Nakhodai PPM Parepare

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
8 April 2026

...

ASN Parepare WFA, Pemkot Siapkan Kanal Aduan “Lapor Pak Wali”

Tekan Anggaran BBM-Listrik, ASN Pemkot Parepare WFH Tiap Jumat

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
7 April 2026

...

BeritaTerkini

Polres Parepare Sosialisasikan Call Center 110 ke Rumah Warga

Editor: Muhammad Tohir
8 April 2026

162 Siswa SMPN 9 Parepare Ikuti TKA, Sekolah Pastikan Mental dan Teknis Siap

Editor: Muhammad Tohir
8 April 2026

Perkuat Pencegahan TPPO, Imigrasi Parepare Gelar Sosialisasi Desa Binaan di Lemoe

Perkuat Pencegahan TPPO, Imigrasi Parepare Gelar Sosialisasi Desa Binaan di Lemoe

Editor: Muhammad Tohir
8 April 2026

Cegah TPPO, Imigrasi Parepare Bentuk Desa Binaan di Kelurahan Lemoe

Cegah TPPO, Imigrasi Parepare Bentuk Desa Binaan di Kelurahan Lemoe

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
8 April 2026

Sah! Sekda Kota Parepare Amarun Agung Hamka Resmi Nakhodai PPM Parepare

Sah! Sekda Kota Parepare Amarun Agung Hamka Resmi Nakhodai PPM Parepare

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
8 April 2026

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan