• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan AI
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama Ajatappareng

Tahun Ini, Disperindag Sidrap Target Perda RPIK dan UML

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
20 Januari 2020
di Ajatappareng

Ahmad Dolla

 

SIDRAP, PIJARNEWS.COM–-Dalam rangka pengembangan Industri Kecil Menengah (IKM) di Kabupaten Sidenreng Rappang, diperlukan Rencana Pembangunan Industri Kabupaten (RPIK) yang tertuang dalam Peraturan Daerah RPIK.

Perda tersebut menjadi acuan dalam mewujudkan industri daerah sebagai pilar dan penggerak ekonomi daerah.

BeritaTerkait

Sudah Dua Tahun, Masjid Raya Parepare Rutin Bagikan 500 Porsi Makanan Tiap Jumat

Sudah Dua Tahun, Masjid Raya Parepare Rutin Bagikan 500 Porsi Makanan Tiap Jumat

23 Oktober 2026
Bupati Pinrang Serahkan Bantuan PPSE, Dorong Kemandirian Ekonomi Warga

Bupati Pinrang Serahkan Bantuan PPSE, Dorong Kemandirian Ekonomi Warga

19 Oktober 2026
Dari Masjid Istiqlal, Kapolsek Ujung Serukan Warga Lawan Narkoba dan Waspadai Kebakaran

Dari Masjid Istiqlal, Kapolsek Ujung Serukan Warga Lawan Narkoba dan Waspadai Kebakaran

16 Oktober 2026
Kebakaran Lahan di Parepare Nyaris Merembet ke Permukiman Warga

Kebakaran Lahan di Parepare Nyaris Merembet ke Permukiman Warga

16 Oktober 2026

Demikian disampaikan Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Sidrap, Ahmad Dollah, saat menjadi pembina upacara Senin (20/1/2020) di Lapangan Kompleks SKPD Sidrap.

“Salah satu syarat untuk mendapatkan alokasi anggaran pembangunan sentra IKM dari DAK, daerah harus punya Perda Rencana Pembangunan Industri Kabupaten dan lahan pemda yang bersertifikat,” sambung Ahmad. 

Untuk itu, Ahmad menargetkan tahun 2020 ini akan dibentuk Perda RPIK Kabupaten Sidrap. “Sekarang sudah tahap penyusunan naskah akademik, Insya Allah Maret atau April memasuki tahap pembahasan di DPRD,” lontarnya.

Ditambahkannya, tahun 2021 mendatang lewat aplikasi Krisna (Kolaborasi Perencanaan dan Informasi Kinerja Anggaran) akan diusulkan pembangunan sentra IKM pengolahan kacang mete di Lainungan yang terintegrasi dengan rest area Tikungan Nona-Nonae.

Di bidang kemetroligian, tahun 2020 ini Sidrap juga diharapkan sudah bisa mengelola Unit Metroligi Legal (UML) secara mandiri. Hal itu karena peralatan dan SDM yang dibutuhkan sudah memadai untuk UML mandiri.

“Selama ini dikerjasamakan dengan kabupaten lain yang sudah punya UML, diharapkan setelah mengelola UML secara mandiri dapat meningkatkan PAD kita,” urai Ahmad lagi.

Sementara itu, Ahmad yang dilantik menjadi Kadis Perdagangan dan Perindustrian Sidrap sepuluh hari lalu juga memaparkan tugas pokok instansi yang dipimpinnya.

“Di bidang perdagangan, Kami mengendalikan dan mengawasi ketersediaan bahan kebutuhan pokok dan barang penting lainya, meliputi jumlah yang cukup, mutu yang baik dan harga yang terjangkau,” terang Ahmad. 

Pemerintah pusat dan pemerintahah daerah, imbuhnya, memiliki kewenangan dan tugas meningkatkan dan mengamankan produksi, mengembangkan sarana produksi dan infrastruktur, mengatur perdagangan antar pulau dan membina pelaku usaha.

“Untuk bidang perindustrian, tupoksi Kami menumbuhkan wirausaha baru, melakukan pembinaan industri kecil menengah, melakukan fasilitasi akses perbankan, fasilitasi hak intelektual dan sertifikasi halal,” tutupnya. (*)

Editor: Dian Muhtadiah Hamna

Terkait: Pemkab Sidrap

Berita Terkait

Bupati Sidrap Siapkan Kegiatan Akbar untuk 12 Ribu Penghafal Al-Qur’an

Bupati Sidrap Siapkan Kegiatan Akbar untuk 12 Ribu Penghafal Al-Qur’an

Editor: Tohir Muhammad
21 Oktober 2026

...

Bupati Sidrap Paparkan Potensi Investasi Hijau di CNBC Indonesia

Bupati Sidrap Paparkan Potensi Investasi Hijau di CNBC Indonesia

Editor: Tohir Muhammad
16 Oktober 2026

...

Diskominfo Sidrap Fasilitasi Penerbitan TTE bagi ASN Setda

Diskominfo Sidrap Fasilitasi Penerbitan TTE bagi ASN Setda

Editor: Tohir Muhammad
14 Oktober 2026

...

Berita Populer

  • Alumni Pesantren se-Sulselbar Gelar Seminar Hari Santri 2026 di Parepare

    Alumni Pesantren se-Sulselbar Gelar Seminar Hari Santri 2026 di Parepare

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gelar Musyda Tarjih, Muhammadiyah Makassar Tegaskan Ustaz AI Tak Bisa Gantikan Ulama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kiprah Santri di Pentas Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tak Kenal Lelah, Kakek 70 Tahun di Parepare Tetap Kayuh Becak demi Nafkah Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satu Juta Sarjana Menganggur, Siapa yang Bertanggung Jawab?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Kebijakan AI
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi