• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Rabu, 29 April, 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News

Nurdin Abdullah Harap Kolaborasi Kejaksaan dan BPN di Sulsel Atasi Kasus Tanah

Mulyadi Ma'ruf Editor: Mulyadi Ma'ruf
7 Februari 2020
di Sulselbar

MAKASSAR, PIJARNEWS.COM — Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Prof Nurdin Abdullah, menaruh harapan pada kolaborasi Badan Pertanahan (BPN) dan Kejaksaan Tinggi Sulsel dalam mengatasi kasus tanah.

Disaksilan Gubernur, Kepala Kejaksaan Tinggi Sulsel Dr Muhammad Firdaus dan Kepala Agraria/Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sulsel Bambang Priyono, menandatangani Nota kesepahaman tentang Koordinasi dan Kerjasama Pelaksanaan Tugas dan Fungsi dalam Rangka Penegakan Hukum dan Pemulihan Aset di Bidang Agraria/Pertanahan dan Tata Ruang. Penandatanganan itu dilakukan di Baruga Pattingalloang, Kompleks Gubernuran, Makassar, Kamis (6/2/2020).

Pada kesempatan itu, Gubernur Sulawesi Selatan, Prof Nurdin Abdullah mengatakan, sejak awal menjabat Gubernur, salah satu prioritas utamanya yakni membangun sinergitas. Untuk itu, ia mengajak semua komponen aparat mengikuti langkah yang digagas Kejati Sulsel dan Kanwil Badan Pertanahan Sulsel untuk memperkuat kolaborasi.

“Saya terus mendorong semua pihak untuk memperkuat sinergitas,” ujar Nurdin.

Menurut Nurdin Abdullah, tanah selalu menjadi masalah klasik dalam proses pembangunan. Olehnya itu, kolaborasi kejaksaan dan badan pertanahan, akan mempercepat proses penyiapan lahan dan tata ruang untuk mendukung program strategis pemerintah.

Berita Terkait

Hamil 5 Bulan, Ibu dan Anak Gepeng di Pinrang Dipulangkan ke Makassar

Senyum Warga Pinrang Terima Sertipikat Tanah Eks Kawasan Hutan, Bupati: Jangan Dijual!

Bupati Sidrap Lepas Pengiriman Puluhan Ton Telur ke Kalimantan, Sultra, dan Makassar

Wamendagri Apresiasi Inovasi Digitalisasi Pelayanan Publik Pemkot Makassar

“Ini menjadi awal dari percepat proses pembangunan,” katanya.

Kajati Sulsel Muhammad Firdaus menambahkan, kerjasama ini sebagai tindak lanjut di daerah, atas kerjasama yang sudah dilakukan Kepala Kejaksanaan Agung dan Menteri Agraria di Jakarta.

Muhammad Firdaus berharap, kerjasama ini banyak menyelesaikan kasus tanah yang sering kali menjadi kendala pada proses pembangunan.

Nurdin Abdullah juga, mengapresiasi kerja keras Kajati Sulsel yang telah sukses mengembalikan aset Sulsel senilai Rp 7.1 triliun.(rls/mul)

Terkait: Badan Pertanahan NasionalGubernur Sulsel Prof Nurdin AbdullahKejati Sulawesi SelatanMakassarTanah

TerkaitBerita

Ngopi Kamtibmas: Dari Secangkir Kopi, Polisi dan Warga Antang Rajut Keamanan Kota

Ngopi Kamtibmas: Dari Secangkir Kopi, Polisi dan Warga Antang Rajut Keamanan Kota

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
25 April 2026

...

Terpilih Aklamasi, Nur Amin Saleh Nakhodai IKAPI Sulsel yang Mewadahi 90 Perusahaan Penerbit Buku

Terpilih Aklamasi, Nur Amin Saleh Nakhodai IKAPI Sulsel yang Mewadahi 90 Perusahaan Penerbit Buku

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
16 April 2026

...

ASN Kompeten Jadi Fokus Pelantikan Pejabat Fungsional LAN RI

ASN Kompeten Jadi Fokus Pelantikan Pejabat Fungsional LAN RI

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
13 April 2026

...

Muhammadiyah Terima Wakaf Tanah di Majene Senilai Rp 2 Miliar

Muhammadiyah Terima Wakaf Tanah di Majene Senilai Rp 2 Miliar

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
7 April 2026

...

Berita Terkini

Kesenjangan Kebijakan dan Realitas, Harga Beras di Poso Masih Tinggi

Kesenjangan Kebijakan dan Realitas, Harga Beras di Poso Masih Tinggi

Editor: Muhammad Tohir
28 April 2026

Pemprov Sulsel Tertibkan Aset di Sidrap, Ahli Waris Hadang dan Klaim Lahan Milik Keluarga Sejak 1937

Pemprov Sulsel Tertibkan Aset di Sidrap, Ahli Waris Hadang dan Klaim Lahan Milik Keluarga Sejak 1937

Editor: Muhammad Tohir
28 April 2026

Meski Kantor Sementara, Layanan VIP Imigrasi Parepare Tetap Optimal

Meski Kantor Sementara, Layanan VIP Imigrasi Parepare Tetap Optimal

Editor: Muhammad Tohir
28 April 2026

Perkuat Literasi Data Siswa, Mahasiswa dan Dosen ITH Gelar Pengabdian Masyarakat di SMAN 5 Parepare

Perkuat Literasi Data Siswa, Mahasiswa dan Dosen ITH Gelar Pengabdian Masyarakat di SMAN 5 Parepare

Editor: Muhammad Tohir
27 April 2026

Antisipasi Banjir, Wali Kota Parepare Tinjau Drainase, Instruksikan Pembersihan

Antisipasi Banjir, Wali Kota Parepare Tinjau Drainase, Instruksikan Pembersihan

Editor: Muhammad Tohir
27 April 2026

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan