• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Rabu, 10 Juni, 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News

Bappeda Dukung Pengembangan Perpustakaan di Kecamatan dan Kelurahan

Dian Muhtadiah Hamna Editor: Dian Muhtadiah Hamna
14 Februari 2020
di Sulselbar

 

MAKASSAR, PIJARNEWS.COM--Kasubid Infrastruktur Bappeda Kota Makassar, Hasanuddin mengundang khusus dan memberikan kesempatan kepada Pustakawan Dinas Perpustakaan Kota Makassar menjelaskan regulasi Perpustakaan untuk pengembangan perpustakaan di Kecamatan dan Kelurahan dihadapan seluruh Kasi/ staf bagian perencanaan 15 Kecamatan di ruang rapat Bappeda, Kamis (13/2/2020).

Sejak pelimpahan sebagian urusan pemerintahan ke Kecamatan melalui SK Walikota Nomor 1187/131/KEP/VIII/ 2017 tanggal 2 Agustus 2017 maka penyelenggaraan perpustakaan di bawah tanggung jawab Kecamatan dan selanjutnya pengelolaannya berpedoman dengan Peraturan Kepala (Perka) Perpustakaan Nasional RI Nomor 6 dan 7 Tahun 2017 tentang Standar Nasional Perpustakaan Kelurahan dan Kecamatan termasuk penganggaran Penyelenggaraan Perpustakaan.

Dalam Perka tersebut pemanfaatan anggaran Perpustakaan diperuntukkan minimal untuk tiga komponen utama yakni koleksi, pelayanan, dan tenaga perpustakaan. Selama ini, pihak kecamatan baru menganggarkan honorarium tenaga perpustakaan dan belum merata disemua Perpustakaan sehingga dipertemuan tersebut disarankan untuk dianggarkan honorarium tenaga, pengadaan koleksi dan layanannya termasuk perubahan nomenklatur taman baca yang ada di DPA Kecamatan menjadi nomenklatur Perpustakaan sesuai regulasi kelembagaan Perpustakaan.

Selain itu, sesuai Perka bahwa tenaga perpustakaan minimal tiga orang/ Perpustakaan sehingga diusulkan dua tenaga yang ada saat ini per Perpustakaan yang rata-rata tenaga sukarela kedepan akan ditambah satu tenaga kontrak dari Kecamatan/ Kelurahan untuk membantu pengelolaan perpustakaan.

Berita Terkait

Perpustakaan dengan Konsep Mini Kafe dan Mini Museum Hadir di Makassar, Cek Lokasinya!

70 Pustakawan se-Sulsel Ikuti Workshop Akreditasi Perpustakaan Sekolah

Pustakawan SD IT Wahdah Islamiyah 01 Raih Juara V Pustakawan Berprestasi Kota Makassar

17 Perpustakaan Sekolah di Kota Makassar Mengikuti Akreditasi Reguler

Seluruh kebijakan pengangkatan tenaga perpustakaan di serahkan oleh Kecamatan dengan berpedoman Perka dari Perpusnas sebagai turunan dari UU No. 43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan dan PP No. 24 tahun 2014 tentang pelaksanaan UU No. 43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan.

Dinas Perpustakaan Kota Makassar sebagai lembaga teknis yang melakukan pembinaan semua jenis Perpustakaan yang ada di Kota Makassar akan membantu pendampingan penyelenggaraan perpustakaan dan pelatihan bagi tenaga perpustakaan di Kecamatan dan Kelurahan. Keberadaan kelembagaan Perpustakaan di Kecamatan dan Kelurahan harus diperkuat sesuai peraturan perundang-undangan karena Perpustakaan adalah institusi/ lembaga yang terus hadir dan berkelanjutan bukan sekedar didirikan saja dan berlaku sesaat. (rls/dmh)

Terkait: Dinas Perpustakaan Kota Makassar

TerkaitBerita

Misi Dakwah Kurban di Enam Pelosok Negeri, KDP Jangkau Daerah Muallaf hingga Pedalaman NTT

Misi Dakwah Kurban di Enam Pelosok Negeri, KDP Jangkau Daerah Muallaf hingga Pedalaman NTT

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
31 Mei 2026

...

Bahas Pengelolaan Keuangan, UMMA Maros, Unhas dan PLUT Maros Berkolaborasi dalam Pengabdian Masyarakat di Desa Ampekale

Bahas Pengelolaan Keuangan, UMMA Maros, Unhas dan PLUT Maros Berkolaborasi dalam Pengabdian Masyarakat di Desa Ampekale

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
21 Mei 2026

...

Kolaborasi Apik UMMA, Unhas, dan PLUT Maros: Sulap Limbah Jadi Pakan Berkualitas, Berbagi Formula Kelola “Cuan” di Desa Ampekale

Kolaborasi Apik UMMA, Unhas, dan PLUT Maros: Sulap Limbah Jadi Pakan Berkualitas, Berbagi Formula Kelola “Cuan” di Desa Ampekale

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
21 Mei 2026

...

ISEI Mamuju Punya Ketua Baru, Wahyu Maulid Adha Siap Perkuat Kolaborasi Ekonomi

ISEI Mamuju Punya Ketua Baru, Wahyu Maulid Adha Siap Perkuat Kolaborasi Ekonomi

Editor: Muhammad Tohir
12 Mei 2026

...

Berita Terkini

Wisuda Santri LPPTKA-BPKRMI, Tasming Hamid: Kemampuan Baca Al-Qur’an Harus Terus Diasah

Wisuda Santri LPPTKA-BPKRMI, Tasming Hamid: Kemampuan Baca Al-Qur’an Harus Terus Diasah

Editor: Muhammad Tohir
8 Juni 2026

Wali Kota Parepare Letakkan Batu Pertama Rumah Layak Huni BAZNAS di Bacukiki

Wali Kota Parepare Letakkan Batu Pertama Rumah Layak Huni BAZNAS di Bacukiki

Editor: Muhammad Tohir
5 Juni 2026

HIMPOSIP UMS Rappang Bakal Gelar Seminar, Hadirkan Sherly Annavita

HIMPOSIP UMS Rappang Bakal Gelar Seminar, Hadirkan Sherly Annavita

Editor: Muhammad Tohir
5 Juni 2026

ASN Pemkab Sidrap Terima Gaji ke-13, Total Anggaran Rp28 Miliar

ASN Pemkab Sidrap Terima Gaji ke-13, Total Anggaran Rp28 Miliar

Editor: Muhammad Tohir
5 Juni 2026

Tasming Hamid Pimpin Pengerukan Saluran Pembuangan Air Utama di Labukkang

Tasming Hamid Pimpin Pengerukan Saluran Pembuangan Air Utama di Labukkang

Editor: Muhammad Tohir
5 Juni 2026

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan