• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Rabu, 29 April, 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News

Bappeda Dukung Pengembangan Perpustakaan di Kecamatan dan Kelurahan

Dian Muhtadiah Hamna Editor: Dian Muhtadiah Hamna
14 Februari 2020
di Sulselbar

 

MAKASSAR, PIJARNEWS.COM--Kasubid Infrastruktur Bappeda Kota Makassar, Hasanuddin mengundang khusus dan memberikan kesempatan kepada Pustakawan Dinas Perpustakaan Kota Makassar menjelaskan regulasi Perpustakaan untuk pengembangan perpustakaan di Kecamatan dan Kelurahan dihadapan seluruh Kasi/ staf bagian perencanaan 15 Kecamatan di ruang rapat Bappeda, Kamis (13/2/2020).

Sejak pelimpahan sebagian urusan pemerintahan ke Kecamatan melalui SK Walikota Nomor 1187/131/KEP/VIII/ 2017 tanggal 2 Agustus 2017 maka penyelenggaraan perpustakaan di bawah tanggung jawab Kecamatan dan selanjutnya pengelolaannya berpedoman dengan Peraturan Kepala (Perka) Perpustakaan Nasional RI Nomor 6 dan 7 Tahun 2017 tentang Standar Nasional Perpustakaan Kelurahan dan Kecamatan termasuk penganggaran Penyelenggaraan Perpustakaan.

Dalam Perka tersebut pemanfaatan anggaran Perpustakaan diperuntukkan minimal untuk tiga komponen utama yakni koleksi, pelayanan, dan tenaga perpustakaan. Selama ini, pihak kecamatan baru menganggarkan honorarium tenaga perpustakaan dan belum merata disemua Perpustakaan sehingga dipertemuan tersebut disarankan untuk dianggarkan honorarium tenaga, pengadaan koleksi dan layanannya termasuk perubahan nomenklatur taman baca yang ada di DPA Kecamatan menjadi nomenklatur Perpustakaan sesuai regulasi kelembagaan Perpustakaan.

Selain itu, sesuai Perka bahwa tenaga perpustakaan minimal tiga orang/ Perpustakaan sehingga diusulkan dua tenaga yang ada saat ini per Perpustakaan yang rata-rata tenaga sukarela kedepan akan ditambah satu tenaga kontrak dari Kecamatan/ Kelurahan untuk membantu pengelolaan perpustakaan.

Berita Terkait

Perpustakaan dengan Konsep Mini Kafe dan Mini Museum Hadir di Makassar, Cek Lokasinya!

70 Pustakawan se-Sulsel Ikuti Workshop Akreditasi Perpustakaan Sekolah

Pustakawan SD IT Wahdah Islamiyah 01 Raih Juara V Pustakawan Berprestasi Kota Makassar

17 Perpustakaan Sekolah di Kota Makassar Mengikuti Akreditasi Reguler

Seluruh kebijakan pengangkatan tenaga perpustakaan di serahkan oleh Kecamatan dengan berpedoman Perka dari Perpusnas sebagai turunan dari UU No. 43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan dan PP No. 24 tahun 2014 tentang pelaksanaan UU No. 43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan.

Dinas Perpustakaan Kota Makassar sebagai lembaga teknis yang melakukan pembinaan semua jenis Perpustakaan yang ada di Kota Makassar akan membantu pendampingan penyelenggaraan perpustakaan dan pelatihan bagi tenaga perpustakaan di Kecamatan dan Kelurahan. Keberadaan kelembagaan Perpustakaan di Kecamatan dan Kelurahan harus diperkuat sesuai peraturan perundang-undangan karena Perpustakaan adalah institusi/ lembaga yang terus hadir dan berkelanjutan bukan sekedar didirikan saja dan berlaku sesaat. (rls/dmh)

Terkait: Dinas Perpustakaan Kota Makassar

TerkaitBerita

Ngopi Kamtibmas: Dari Secangkir Kopi, Polisi dan Warga Antang Rajut Keamanan Kota

Ngopi Kamtibmas: Dari Secangkir Kopi, Polisi dan Warga Antang Rajut Keamanan Kota

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
25 April 2026

...

Terpilih Aklamasi, Nur Amin Saleh Nakhodai IKAPI Sulsel yang Mewadahi 90 Perusahaan Penerbit Buku

Terpilih Aklamasi, Nur Amin Saleh Nakhodai IKAPI Sulsel yang Mewadahi 90 Perusahaan Penerbit Buku

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
16 April 2026

...

ASN Kompeten Jadi Fokus Pelantikan Pejabat Fungsional LAN RI

ASN Kompeten Jadi Fokus Pelantikan Pejabat Fungsional LAN RI

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
13 April 2026

...

Muhammadiyah Terima Wakaf Tanah di Majene Senilai Rp 2 Miliar

Muhammadiyah Terima Wakaf Tanah di Majene Senilai Rp 2 Miliar

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
7 April 2026

...

Berita Terkini

Ramah HAM, Imigrasi Parepare Berikan Prioritas bagi Kelompok Rentan Tanpa Daftar Online

Ramah HAM, Imigrasi Parepare Berikan Prioritas bagi Kelompok Rentan Tanpa Daftar Online

Editor: Muhammad Tohir
29 April 2026

Abdikan Diri untuk Alquran, Mustafiah Dirikan Kebun Tahfidz

Abdikan Diri untuk Alquran, Mustafiah Dirikan Kebun Tahfidz

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
29 April 2026

Kesenjangan Kebijakan dan Realitas, Harga Beras di Poso Masih Tinggi

Kesenjangan Kebijakan dan Realitas, Harga Beras di Poso Masih Tinggi

Editor: Muhammad Tohir
28 April 2026

Pemprov Sulsel Tertibkan Aset di Sidrap, Ahli Waris Hadang dan Klaim Lahan Milik Keluarga Sejak 1937

Pemprov Sulsel Tertibkan Aset di Sidrap, Ahli Waris Hadang dan Klaim Lahan Milik Keluarga Sejak 1937

Editor: Muhammad Tohir
28 April 2026

Meski Kantor Sementara, Layanan VIP Imigrasi Parepare Tetap Optimal

Meski Kantor Sementara, Layanan VIP Imigrasi Parepare Tetap Optimal

Editor: Muhammad Tohir
28 April 2026

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan