• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Rabu, 20 Mei, 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News

Bappeda Dukung Pengembangan Perpustakaan di Kecamatan dan Kelurahan

Dian Muhtadiah Hamna Editor: Dian Muhtadiah Hamna
14 Februari 2020
di Sulselbar

 

MAKASSAR, PIJARNEWS.COM--Kasubid Infrastruktur Bappeda Kota Makassar, Hasanuddin mengundang khusus dan memberikan kesempatan kepada Pustakawan Dinas Perpustakaan Kota Makassar menjelaskan regulasi Perpustakaan untuk pengembangan perpustakaan di Kecamatan dan Kelurahan dihadapan seluruh Kasi/ staf bagian perencanaan 15 Kecamatan di ruang rapat Bappeda, Kamis (13/2/2020).

Sejak pelimpahan sebagian urusan pemerintahan ke Kecamatan melalui SK Walikota Nomor 1187/131/KEP/VIII/ 2017 tanggal 2 Agustus 2017 maka penyelenggaraan perpustakaan di bawah tanggung jawab Kecamatan dan selanjutnya pengelolaannya berpedoman dengan Peraturan Kepala (Perka) Perpustakaan Nasional RI Nomor 6 dan 7 Tahun 2017 tentang Standar Nasional Perpustakaan Kelurahan dan Kecamatan termasuk penganggaran Penyelenggaraan Perpustakaan.

Dalam Perka tersebut pemanfaatan anggaran Perpustakaan diperuntukkan minimal untuk tiga komponen utama yakni koleksi, pelayanan, dan tenaga perpustakaan. Selama ini, pihak kecamatan baru menganggarkan honorarium tenaga perpustakaan dan belum merata disemua Perpustakaan sehingga dipertemuan tersebut disarankan untuk dianggarkan honorarium tenaga, pengadaan koleksi dan layanannya termasuk perubahan nomenklatur taman baca yang ada di DPA Kecamatan menjadi nomenklatur Perpustakaan sesuai regulasi kelembagaan Perpustakaan.

Selain itu, sesuai Perka bahwa tenaga perpustakaan minimal tiga orang/ Perpustakaan sehingga diusulkan dua tenaga yang ada saat ini per Perpustakaan yang rata-rata tenaga sukarela kedepan akan ditambah satu tenaga kontrak dari Kecamatan/ Kelurahan untuk membantu pengelolaan perpustakaan.

Berita Terkait

Perpustakaan dengan Konsep Mini Kafe dan Mini Museum Hadir di Makassar, Cek Lokasinya!

70 Pustakawan se-Sulsel Ikuti Workshop Akreditasi Perpustakaan Sekolah

Pustakawan SD IT Wahdah Islamiyah 01 Raih Juara V Pustakawan Berprestasi Kota Makassar

17 Perpustakaan Sekolah di Kota Makassar Mengikuti Akreditasi Reguler

Seluruh kebijakan pengangkatan tenaga perpustakaan di serahkan oleh Kecamatan dengan berpedoman Perka dari Perpusnas sebagai turunan dari UU No. 43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan dan PP No. 24 tahun 2014 tentang pelaksanaan UU No. 43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan.

Dinas Perpustakaan Kota Makassar sebagai lembaga teknis yang melakukan pembinaan semua jenis Perpustakaan yang ada di Kota Makassar akan membantu pendampingan penyelenggaraan perpustakaan dan pelatihan bagi tenaga perpustakaan di Kecamatan dan Kelurahan. Keberadaan kelembagaan Perpustakaan di Kecamatan dan Kelurahan harus diperkuat sesuai peraturan perundang-undangan karena Perpustakaan adalah institusi/ lembaga yang terus hadir dan berkelanjutan bukan sekedar didirikan saja dan berlaku sesaat. (rls/dmh)

Terkait: Dinas Perpustakaan Kota Makassar

TerkaitBerita

ISEI Mamuju Punya Ketua Baru, Wahyu Maulid Adha Siap Perkuat Kolaborasi Ekonomi

ISEI Mamuju Punya Ketua Baru, Wahyu Maulid Adha Siap Perkuat Kolaborasi Ekonomi

Editor: Muhammad Tohir
12 Mei 2026

...

Terpilih Ketua di Sulsel, Asnun Siap Perkuat IKADAH

Terpilih Ketua di Sulsel, Asnun Siap Perkuat IKADAH

Editor: Muhammad Tohir
12 Mei 2026

...

Tamatkan Ratusan Santri, Ponpes Darul Aman Gombara Sukses Gelar Wisuda 2026 sekaligus Resmikan Lapangan Konstantinopel Hall

Tamatkan Ratusan Santri, Ponpes Darul Aman Gombara Sukses Gelar Wisuda 2026 sekaligus Resmikan Lapangan Konstantinopel Hall

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
11 Mei 2026

...

Tim PKM Psikologi UNM Hadirkan Panggung Mini Qur’ani, Ubah Santri dari Diam Jadi Percaya Diri

Tim PKM Psikologi UNM Hadirkan Panggung Mini Qur’ani, Ubah Santri dari Diam Jadi Percaya Diri

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
4 Mei 2026

...

Berita Terkini

Layanan Kilat Paspor Imigrasi Parepare: Bukan Soal Gengsi, Tapi Solusi untuk Warga Tak Punya Kemewahan Waktu

Layanan Kilat Paspor Imigrasi Parepare: Bukan Soal Gengsi, Tapi Solusi untuk Warga Tak Punya Kemewahan Waktu

Editor: Muhammad Tohir
19 Mei 2026

Cegah TPPO dan PMI Nonprosedural, Imigrasi Parepare Bentuk Desa Binaan di Pinrang

Cegah TPPO dan PMI Nonprosedural, Imigrasi Parepare Bentuk Desa Binaan di Pinrang

Editor: Muhammad Tohir
19 Mei 2026

Haru Warnai Pelepasan JCH Parepare, Tasming Hamid Sampaikan Pesan Ini

Haru Warnai Pelepasan JCH Parepare, Tasming Hamid Sampaikan Pesan Ini

Editor: Muhammad Tohir
19 Mei 2026

Tekun dan Disiplin, Siswa SMKN 5 Jeneponto Dapat Bantuan dari Pemprov Sulsel

Tekun dan Disiplin, Siswa SMKN 5 Jeneponto Dapat Bantuan dari Pemprov Sulsel

Editor: Muhammad Tohir
18 Mei 2026

JFC 2026 IAIN Parepare Gaungkan Literasi Digital, 91 Pelajar Adu Kreativitas Media

JFC 2026 IAIN Parepare Gaungkan Literasi Digital, 91 Pelajar Adu Kreativitas Media

Editor: Muhammad Tohir
18 Mei 2026

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan