PINRANG, PIJARNEWS.COM — Petugas dari Unit Resmob Satreskrim Polres Pinrang membekuk tiga terduga pelaku penganiayaan di Zona Kuliner Hotel M, Jalan Jenderal Sudirman, Kecamatan Watang Sawitto, Kabupaten Pinrang, Kamis (20/2/2020). Peristiwa penganiayaan tersebut terjadi pada Rabu malam (19/2/2020).
Menindaklanjuti laporan tersebut, unit Resmob dipimpin Kanit Resmob Aipda Aris, SH dan Kanit Opsnal Sat Intelkam dipimpin Aipda Ari Anwar mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP). Hasilnya, tiga orang terduga pelaku penganiayaan dibekuk.
“Ketiga pelaku yang ditangkap yakni Muhammad Tedi Anggara Putra alias Tedi (19) tanpa pekerjaan asal Desa Sikkuale, Kecamatan Paleteang, Salmam A bekerja sebagai petani asal Kelurahan Temassarange, Kecamatan Paleteang (20) dan RM (12) berstatus putus sekolah asal Kampung Duri, Kecamatan Paleteang,” kata Aipda Aris, Kanit Resmob Polres Pinrang.
Salah seorang diantara mereka terduga pelaku Tedi, lanjut Aris, saat kejadian membawa benda tajam yakni sebilah parang panjang.
“Adapun korban pada kejadian tersebut yakni Yuhardi alias Borju (22), Security Hotel M, warga Dusun Cora Desa Padaelo, Kecamatan Mattirobulu,” ungkap Aris.
Borju, mengalami luka terbuka pada dahi, luka terbuka pada hidung dan luka bengkak pada kepala bagian belakang, serta luka terbuka pada telinga kanan.
Aris mengatakan, korban lainnya Muhammad Sabiq (21) wiraswasta, penjual makanan di Zona Kuliner Hotel M, warga Jalan Macan, Kecamatan Watang Sawitto, Kabupaten Pinrang mengalami luka lecet pada pipi kiri, bengkak pada kepala bagian belakang, bengkak pada kepala bagian atas, luka memar pada bahu kiri.
Aris menerangkan, terduga pelaku berteman datang dan langsung mengamuk di area Zona Kuliner Hotel M. Pelaku kemudian memukuli korban. Saat dilerai oleh Security, terduga pelaku kembali mengeroyok security yang melerainya.
“Terduga pelaku datang bersama-sama dengan temannya yang berasal dari Paleteang ke Zona Kuliner M Hotel. Tujuannya untuk mencari kelompok pemuda yang berasal dari Kecamatan Mattirobulu. Karena sebelumnya, temannya pernah dipukul kelompok pemuda dari Kecamatan Mattirobulu. Maksud kedatangannya di M Hotel untuk membalas dendam,” urai Aris.
Sementara terduga pelaku yang lainnya masih dalam pencarian. Korban telah melaporkan kejadian tersebut sesuai dengan laporan polisi LP/ 83 / II / 2020 /SPKT / RES PINRANG, 20 Februari 2020.
“Selanjutnya terduga pelaku penganiayaan bersama barang bukti dibawa ke posko resmob dan diserahkan kepada penyidik guna proses hukum lebih lanjut,” tandas Aris.
Penganiayaan di Zona Kuliner tersebut sempat direkam sejumlah warga yang menyaksikan kejadian itu. Video yang diperoleh ada tiga potongan. Masing-masing durasi 29 detik, 16 detik dan 28 detik.
Terlihat salah seorang pemuda berbaju hitam dikeroyok dalam video berdurasi 28 detik oleh beberapa pemuda. Tampak pengeroyokan dilakukan dengan melempar kursi dan ada pula yang memukul secara langsung. Akibatnya Zona Kuliner terobrak-abrik. Diduga sebagian pelaku dalam keadaan mabuk usai menenggak minuman keras. (*)
Reporter : Sucipto Al-Muhaimin
Editor : Alfiansyah Anwar