• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Rabu, 22 Juli 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama Ajatappareng

Diamankan di Sidrap, Imigrasi Parepare Deportasi Warga Filipina

Editor: Mulyadi Ma'ruf
21 Februari 2020
di Ajatappareng, Hukum
Diamankan di Sidrap, Imigrasi Parepare Deportasi Warga Filipina

Imigrasi Kelas II Parepare Deporasi Warga Negara Asing (WNA) Asal Filipina -- Foto : Mulyadi/Pijar --

PAREPARE, PIJARNEWS.COM — Seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Filipina dideportasi Imigrasi Kelas II Parepare. Ia dideportasi lantaran melanggar aturan masuk ke indonesia tanpa melalui tempat pemeriksaan imigrasi dan tidak memiliki izin tinggal.

Kasi Inteldakim Hendy Kurnia Darmawan menjelaskan, WNA berinisial JE (32) diamankan di Desa Botto, Kecamatan Pitu Riase, Sidrap.

“Ia masuk ke Indonesia melalui pelabuhan tidak resmi dari Tawau menuju Nunukan. Kemudian melanjutkan perjalanan ke Sidrap,” jelas Hendy, Jumat (21/02/2020).

Hendy menambahkan, keberadaannya pertama kali diketahui pihak imigrasi Parepare atas informasi dari Disdukcapil Sidrap. WNA asal Filipina itu diamankan pada 3 Februari 2020 lalu.

BeritaTerkait

DPRD Pinrang Setujui Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Wabup: Jadi Bahan Evaluasi Kinerja

DPRD Pinrang Setujui Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Wabup: Jadi Bahan Evaluasi Kinerja

21 Juli 2026
Bersama Warga SatgasTMMD ke-129 Kodim 1404/Pinrang Rehab RTLH, Progresnya Terus Meningkat

Bersama Warga SatgasTMMD ke-129 Kodim 1404/Pinrang Rehab RTLH, Progresnya Terus Meningkat

20 Juli 2026
Satgas TMMD ke-129 Kodim Pinrang Edukasi Pelajar soal Bahaya Narkoba di Desa Tanratuo

Satgas TMMD ke-129 Kodim Pinrang Edukasi Pelajar soal Bahaya Narkoba di Desa Tanratuo

20 Juli 2026
Gerakan Langit Biru Indonesia Asri, Demokrat Sidrap Cek Kesehatan Gratis dan Bersihkan Parit hingga Lorong Warga

Gerakan Langit Biru Indonesia Asri, Demokrat Sidrap Cek Kesehatan Gratis dan Bersihkan Parit hingga Lorong Warga

17 Juli 2026

“Imigrasi Parepare akan mendeportasi yang bersangkutan ke negaranya pada Senin 24 Februari mendatang. Melalui Bandara Sam Ratulangi di Manado,” paparnya.

Sekadar diketahui, WNA asal Filipina itu datang ke Sidrap untuk menemui pujaan hatinya. Ia nekat melanggar aturan keimigrasian dan datang ke Sidrap, dengan niat hendak menikahi wanita yang pernah ia temui di Malaysia 7 tahun silam. (*)

Reporter : Mulyadi Ma’ruf

Editor : Alfiansyah Anwar

Terkait: DeportasiFilipinaImigrasi Kelas II ParepareImigrasi ParepareParepareWNA FIlipina

BeritaTerkait

Tasming Minta RSUD Andi Makkasau Terapkan Budaya 5S, Pelayanan Harus Ramah dan Humanis

Tasming Minta RSUD Andi Makkasau Terapkan Budaya 5S, Pelayanan Harus Ramah dan Humanis

Editor: Tohir Muhammad
21 Juli 2026

...

Imigrasi Parepare Limpahkan Deteni WN Kamerun ke Rudenim Makassar, Tunggu Proses Deportasi

Imigrasi Parepare Limpahkan Deteni WN Kamerun ke Rudenim Makassar, Tunggu Proses Deportasi

Editor: Tohir Muhammad
20 Juli 2026

...

Paspor Minggu Ceria di Sidrap Diserbu Warga, Imigrasi Parepare Layani Puluhan Pemohon

Paspor Minggu Ceria di Sidrap Diserbu Warga, Imigrasi Parepare Layani Puluhan Pemohon

Editor: Tohir Muhammad
19 Juli 2026

...

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi