• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama Ajatappareng

Diamankan di Sidrap, Imigrasi Parepare Deportasi Warga Filipina

Editor: Mulyadi Ma'ruf
21 Februari 2020
di Ajatappareng, Hukum
Diamankan di Sidrap, Imigrasi Parepare Deportasi Warga Filipina

Imigrasi Kelas II Parepare Deporasi Warga Negara Asing (WNA) Asal Filipina -- Foto : Mulyadi/Pijar --

PAREPARE, PIJARNEWS.COM — Seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Filipina dideportasi Imigrasi Kelas II Parepare. Ia dideportasi lantaran melanggar aturan masuk ke indonesia tanpa melalui tempat pemeriksaan imigrasi dan tidak memiliki izin tinggal.

Kasi Inteldakim Hendy Kurnia Darmawan menjelaskan, WNA berinisial JE (32) diamankan di Desa Botto, Kecamatan Pitu Riase, Sidrap.

“Ia masuk ke Indonesia melalui pelabuhan tidak resmi dari Tawau menuju Nunukan. Kemudian melanjutkan perjalanan ke Sidrap,” jelas Hendy, Jumat (21/02/2020).

Hendy menambahkan, keberadaannya pertama kali diketahui pihak imigrasi Parepare atas informasi dari Disdukcapil Sidrap. WNA asal Filipina itu diamankan pada 3 Februari 2020 lalu.

BeritaTerkait

Janji Bangun 9 Rumah Tak Terwujud, Seorang Pria Diamankan Polres Sidrap

Janji Bangun 9 Rumah Tak Terwujud, Seorang Pria Diamankan Polres Sidrap

1 September 2026
Milad ke-5 KPTC Dikemas dalam Family Gathering: Selaraskan Hati, Sehatkan Jiwa

Milad ke-5 KPTC Dikemas dalam Family Gathering: Selaraskan Hati, Sehatkan Jiwa

24 Agustus 2026
Kapolsek Ujung Parepare Berganti, AKP Sukri Diminta Perkuat Deteksi Kebakaran

Kapolsek Ujung Parepare Berganti, AKP Sukri Diminta Perkuat Deteksi Kebakaran

14 Agustus 2026
Festival Literasi Pinrang Digelar 5 Hari, Dorong Budaya Baca dan Gerakkan Ekonomi UMKM

Festival Literasi Pinrang Digelar 5 Hari, Dorong Budaya Baca dan Gerakkan Ekonomi UMKM

12 Agustus 2026

“Imigrasi Parepare akan mendeportasi yang bersangkutan ke negaranya pada Senin 24 Februari mendatang. Melalui Bandara Sam Ratulangi di Manado,” paparnya.

Sekadar diketahui, WNA asal Filipina itu datang ke Sidrap untuk menemui pujaan hatinya. Ia nekat melanggar aturan keimigrasian dan datang ke Sidrap, dengan niat hendak menikahi wanita yang pernah ia temui di Malaysia 7 tahun silam. (*)

Reporter : Mulyadi Ma’ruf

Editor : Alfiansyah Anwar

Terkait: DeportasiFilipinaImigrasi Kelas II ParepareImigrasi ParepareParepareWNA FIlipina

BeritaTerkait

Pemkot Parepare Sambut Rombongan BOR Seri V di Lapangan Andi Makkasau

Pemkot Parepare Sambut Rombongan BOR Seri V di Lapangan Andi Makkasau

Editor: Tohir Muhammad
1 September 2026

...

Wawali Parepare Turut Musnahkan Barang Bukti di Kejari

Wawali Parepare Turut Musnahkan Barang Bukti di Kejari

Editor: Tohir Muhammad
1 September 2026

...

Bangun Ekosistem Pendidikan Kuat, Pemkot dan IAIN Parepare Tanda Tangani MoU

Bangun Ekosistem Pendidikan Kuat, Pemkot dan IAIN Parepare Tanda Tangani MoU

Editor: Tohir Muhammad
1 September 2026

...

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi