• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama Ajatappareng

Diamankan di Sidrap, Imigrasi Parepare Deportasi Warga Filipina

Editor: Mulyadi Ma'ruf
21 Februari 2020
di Ajatappareng, Hukum
Diamankan di Sidrap, Imigrasi Parepare Deportasi Warga Filipina

Imigrasi Kelas II Parepare Deporasi Warga Negara Asing (WNA) Asal Filipina -- Foto : Mulyadi/Pijar --

PAREPARE, PIJARNEWS.COM — Seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Filipina dideportasi Imigrasi Kelas II Parepare. Ia dideportasi lantaran melanggar aturan masuk ke indonesia tanpa melalui tempat pemeriksaan imigrasi dan tidak memiliki izin tinggal.

Kasi Inteldakim Hendy Kurnia Darmawan menjelaskan, WNA berinisial JE (32) diamankan di Desa Botto, Kecamatan Pitu Riase, Sidrap.

“Ia masuk ke Indonesia melalui pelabuhan tidak resmi dari Tawau menuju Nunukan. Kemudian melanjutkan perjalanan ke Sidrap,” jelas Hendy, Jumat (21/02/2020).

Hendy menambahkan, keberadaannya pertama kali diketahui pihak imigrasi Parepare atas informasi dari Disdukcapil Sidrap. WNA asal Filipina itu diamankan pada 3 Februari 2020 lalu.

BeritaTerkait

Jaga Produksi Pertanian, Bupati Pinrang Tinjau Panen hingga Pompanisasi

Jaga Produksi Pertanian, Bupati Pinrang Tinjau Panen hingga Pompanisasi

24 September 2026
Terapkan Ganjil Genap Kurangi Antrean, Bupati Pinrang Pantau Pengisian BBM Subsidi

Terapkan Ganjil Genap Kurangi Antrean, Bupati Pinrang Pantau Pengisian BBM Subsidi

24 September 2026
Dr Hamka Dg Ruppa Terpilih Pimpin KKBP Paraikatte Parepare Periode 2026–2031

Dr Hamka Dg Ruppa Terpilih Pimpin KKBP Paraikatte Parepare Periode 2026–2031

17 September 2026
23 Pejabat Struktural Pemkab Pinrang Dilantik, Wabup Tekankan Integritas dan Kinerja

23 Pejabat Struktural Pemkab Pinrang Dilantik, Wabup Tekankan Integritas dan Kinerja

10 September 2026

“Imigrasi Parepare akan mendeportasi yang bersangkutan ke negaranya pada Senin 24 Februari mendatang. Melalui Bandara Sam Ratulangi di Manado,” paparnya.

Sekadar diketahui, WNA asal Filipina itu datang ke Sidrap untuk menemui pujaan hatinya. Ia nekat melanggar aturan keimigrasian dan datang ke Sidrap, dengan niat hendak menikahi wanita yang pernah ia temui di Malaysia 7 tahun silam. (*)

Reporter : Mulyadi Ma’ruf

Editor : Alfiansyah Anwar

Terkait: DeportasiFilipinaImigrasi Kelas II ParepareImigrasi ParepareParepareWNA FIlipina

Berita Terkait

Dukcapil Parepare Imbau Warga Manfaatkan Layanan Resmi, Tak Perlu Calo

Dukcapil Parepare Imbau Warga Manfaatkan Layanan Resmi, Tak Perlu Calo

Editor: Tohir Muhammad
27 September 2026

...

Tanamkan Kedisplinan dan Nilai Agama, Tiga Sekolah di Parepare Ini Kompak Gelar Salat Duha Bersama

Tanamkan Kedisplinan dan Nilai Agama, Tiga Sekolah di Parepare Ini Kompak Gelar Salat Duha Bersama

Editor: Tohir Muhammad
25 September 2026

...

Operasi Gabungan Imigrasi Parepare di Tana Toraja, 3 WNA Diperiksa   

Operasi Gabungan Imigrasi Parepare di Tana Toraja, 3 WNA Diperiksa  

Editor: Tohir Muhammad
24 September 2026

...

Berita Populer

  • Festival Budaya Gau Maraja Digelar 28 September, Terbuka untuk Publik dan Gratis

    Festival Budaya Gau Maraja Digelar 28 September, Terbuka untuk Publik dan Gratis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Di Tengah Kekeringan : Negara dan Ancaman Krisis Air Bersih

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bone BerAmal FC Juara Piala Gubernur Sulsel 2026, Tekuk Sidrap United Lewat Adu Penalti

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tanamkan Kedisplinan dan Nilai Agama, Tiga Sekolah di Parepare Ini Kompak Gelar Salat Duha Bersama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Masjid Al-Hijrah dan Rumah Tahfidz Muhammadiyah Akan Dibangun di Manisa, Butuhkan Anggaran Rp905 Juta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi