• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Jumat, 14 Agustus 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama Ajatappareng

Diamankan di Sidrap, Imigrasi Parepare Deportasi Warga Filipina

Editor: Mulyadi Ma'ruf
21 Februari 2020
di Ajatappareng, Hukum
Diamankan di Sidrap, Imigrasi Parepare Deportasi Warga Filipina

Imigrasi Kelas II Parepare Deporasi Warga Negara Asing (WNA) Asal Filipina -- Foto : Mulyadi/Pijar --

PAREPARE, PIJARNEWS.COM — Seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Filipina dideportasi Imigrasi Kelas II Parepare. Ia dideportasi lantaran melanggar aturan masuk ke indonesia tanpa melalui tempat pemeriksaan imigrasi dan tidak memiliki izin tinggal.

Kasi Inteldakim Hendy Kurnia Darmawan menjelaskan, WNA berinisial JE (32) diamankan di Desa Botto, Kecamatan Pitu Riase, Sidrap.

“Ia masuk ke Indonesia melalui pelabuhan tidak resmi dari Tawau menuju Nunukan. Kemudian melanjutkan perjalanan ke Sidrap,” jelas Hendy, Jumat (21/02/2020).

Hendy menambahkan, keberadaannya pertama kali diketahui pihak imigrasi Parepare atas informasi dari Disdukcapil Sidrap. WNA asal Filipina itu diamankan pada 3 Februari 2020 lalu.

BeritaTerkait

Festival Literasi Pinrang Digelar 5 Hari, Dorong Budaya Baca dan Gerakkan Ekonomi UMKM

Festival Literasi Pinrang Digelar 5 Hari, Dorong Budaya Baca dan Gerakkan Ekonomi UMKM

12 Agustus 2026
Kompetisi Basket 3×3 di Pinrang Berakhir, Bupati Dorong Jadi Agenda Tahunan

Kompetisi Basket 3×3 di Pinrang Berakhir, Bupati Dorong Jadi Agenda Tahunan

10 Agustus 2026
Bupati Pinrang Tinjau Pembangunan Jalan Lembang, Akses Hasil Pertanian Diperkuat

Bupati Pinrang Tinjau Pembangunan Jalan Lembang, Akses Hasil Pertanian Diperkuat

4 Agustus 2026
Bupati Pinrang Sampaikan Aspirasi Daerah di RDPU Komisi II DPR RI

Bupati Pinrang Sampaikan Aspirasi Daerah di RDPU Komisi II DPR RI

30 Juli 2026

“Imigrasi Parepare akan mendeportasi yang bersangkutan ke negaranya pada Senin 24 Februari mendatang. Melalui Bandara Sam Ratulangi di Manado,” paparnya.

Sekadar diketahui, WNA asal Filipina itu datang ke Sidrap untuk menemui pujaan hatinya. Ia nekat melanggar aturan keimigrasian dan datang ke Sidrap, dengan niat hendak menikahi wanita yang pernah ia temui di Malaysia 7 tahun silam. (*)

Reporter : Mulyadi Ma’ruf

Editor : Alfiansyah Anwar

Terkait: DeportasiFilipinaImigrasi Kelas II ParepareImigrasi ParepareParepareWNA FIlipina

BeritaTerkait

Pemkot Parepare Buka Jalan Investasi NSC, Bioskop Ditargetkan Rampung Tiga Bulan

Pemkot Parepare Buka Jalan Investasi NSC, Bioskop Ditargetkan Rampung Tiga Bulan

Editor: Tohir Muhammad
12 Agustus 2026

...

Hadapi Ancaman Karhutla dan Kekeringan, Tasming Hamid Pimpin Apel Kesiapsiagaan

Hadapi Ancaman Karhutla dan Kekeringan, Tasming Hamid Pimpin Apel Kesiapsiagaan

Editor: Tohir Muhammad
12 Agustus 2026

...

Serahkan Bantuan Korban Kebakaran Sumur Jodoh, Wali Kota Parepare: Semoga Memberi Manfaat

Serahkan Bantuan Korban Kebakaran Sumur Jodoh, Wali Kota Parepare: Semoga Memberi Manfaat

Editor: Tohir Muhammad
12 Agustus 2026

...

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi