• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan AI
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama Sulselbar

Biaya Rehabilitasi Sosial, 50 Anak Terima Rp50 Juta dari BRSAMPK Toddopuli

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
18 Mei 2020
di Sulselbar

 

MAKASSAR, PIJARNEWS.COM–Kementerian Sosial Republik Indonesia melalui Balai Rehabilitasi Sosial Anak Memerlukan Perlindungan Khusus (BRSAMPK) Toddopuli di Makassar bermitra dengan  Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) menyerahkan Bantuan Rehabilitasi Sosial Anak secara simbolis.

Kegiatan ini merupakan dukungan terhadap penanganan Pandemi COVID-19  yang bertempat di Taman Anak Sejahtera (TAS) KHALIFAH Makassar 5, Sabtu (16/5/2020).

Bantuan sebesar Rp50 juta diperuntukkan untuk 50 anak. Setiap anak memeroleh bantuan sebanyak Rp1 juta yang disalurkan ke masing-masing rekening penerima bantuan.

BeritaTerkait

Dosen IAIN Parepare Terpilih sebagai Panelis MU’TAMAD 2026 di Pesantren Lirboyo, Angkat Transformasi Pesantren al-Risalah Batetangnga

Dosen IAIN Parepare Terpilih sebagai Panelis MU’TAMAD 2026 di Pesantren Lirboyo, Angkat Transformasi Pesantren al-Risalah Batetangnga

30 Oktober 2026
ESAI : Raga Sehat, Jiwa Kuat

ESAI : Raga Sehat, Jiwa Kuat

30 Oktober 2026
Dari Ujung Bangkala ke Panggung Nasional, Gema Swara Ujung Moncong SMAN 4 Jeneponto Raih Juara 2 PMC VII UNM

Dari Ujung Bangkala ke Panggung Nasional, Gema Swara Ujung Moncong SMAN 4 Jeneponto Raih Juara 2 PMC VII UNM

25 Oktober 2026
Penuh Energik dan Percaya Diri, Tim Swara Drumband SMAN 4 Jeneponto Tampil di Panggung Phinisi Marching Competition VII

Penuh Energik dan Percaya Diri, Tim Swara Drumband SMAN 4 Jeneponto Tampil di Panggung Phinisi Marching Competition VII

23 Oktober 2026

Bambang Hartono, Kepala Seksi Layanan Rehabilitasi Sosial dalam hal ini mewakili Kepala BRSAMPK Toddopuli di Makassar (Christiana Junus) mengatakan, program ini dipercepat karena khawatir dengan kondisi anak-anak yang ditekan persoalan pandemi.

“Pemanfaatan Bantuan Rehabilitasi Sosial Anak Tahun Anggaran 2020 ini adalah untuk kegiatan Bantu (Bantuan Bertujuan) Anak, Terapi, Sosial Care dan Familly Supprot yang disesuaikan dengan kebutuhan situasi dan kondisi sebagai respon terhadap dampak Bencana Nasional Non Alam Covid-19.” ujarnya.

Adapun wilayah penerima bantuan Rehabilitasi Sosial Anak  dari BRSAMPK Toddopuli di Makassar ini, tersebar di 7 (tujuh) provinsi yaitu Provinsi Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Utara, Gorontalo, Sulawesi Tengah, Papua dan Papua Barat. Wilayah tersebut merupakan wilayah Jangkauan BRSAMPK Toddopuli di Makassar. Jumlah penerima bantuan di setiap provinsi jumlah berbeda.

“Dari total target 1050 anak penerima manfaat, Sulawesi Selatan mendapatkan sepertiga dari total bantuan. Hal ini dilakukan secara proporsional sesuai Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) melalui aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG),” ujar Bambang.

Khusus di Provinsi Sulawesi Selatan, penerima manfaat Bantuan Rehabilitasi Sosial Anak sejumlah 357 anak. Penerima manfaat tersebut tersebar di Kota Makasaar, Kabupaten Gowa, Kabupaten Maros, Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan dan Kabupaten Luwu Timur.

Bukan hanya di TAS Khalifah Makassar 5 yang menjadi tempat penyalur bantuan tapi juga diberbagai tempat lainnya.

Salmia Jumri, Kepala TAS KHALIFAH Makassar 5 mengatakan, penyaluran bantuan ini tidak ada kendala karena telah berpedoman pada Juknis yang ada dan semua senang. “Tempat ini sebagai wadah dan kita mencari yang betul-betul membutuhkan agar penyalurannya tepat sasaran. Tidak mesti siswa di sini yang dapat, tapi dari warga miskin sekitar. Selain itu, di  Taman Anak Sejahtera (TAS) KHALIFAH Makassar 5 ini juga menerima warga kurang mampu dengan mengratiskan biaya untuk belajar,” katanya.

Bambang Hartono menambahkan “Bantuan Rehabilitasi Sosial Anak bertujuan untuk membantu peningkatan kapabilitas dan tanggung jawab sosial anak dan keluarga melalui pengasuhan anak, menunjang pelaksanaan terapi, dan pemenuhan hidup layak anak termasuk di dalamnya kebutuhan perlengkapan pencegahan Covid 19 seperti masker, hand sanitizer, tambahan vitamin,” katanya. (rls/dmh)

Terkait: Bantuan Sosial Pemerintah

Berita Terkait

Bupati Barru Suardi Saleh beri sambutan depan seluruh peserta Bimtek.

Video : Bupati Barru Buka Bimtek BDT

Editor: Tim Redaksi
18 April 2019

...

Berita Populer

  • PGRI Sidrap Bidik Nasional Usai Loloskan Perwakilan di Semua Tingkatan Lomba AGP Sulsel

    PGRI Sidrap Bidik Nasional Usai Loloskan Perwakilan di Semua Tingkatan Lomba AGP Sulsel

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dosen IAIN Parepare Terpilih sebagai Panelis MU’TAMAD 2026 di Pesantren Lirboyo, Angkat Transformasi Pesantren al-Risalah Batetangnga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Sidrap Tinjau Perbaikan Jalan Lorong Amparita

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hamka Dg Ruppa Pimpin KKBP Parepare 2026-2031, Wali Kota Dorong Sinergi Pembangunan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PGRI Bacukiki Barat Gelar Konkercab I 2026 di SMAN 5 Parepare, Perkuat Solidaritas dan Profesionalisme Guru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Kebijakan AI
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi