• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Rabu, 15 April, 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Advertisement
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News

Biaya Rehabilitasi Sosial, 50 Anak Terima Rp50 Juta dari BRSAMPK Toddopuli

Dian Muhtadiah Hamna Editor: Dian Muhtadiah Hamna
18 Mei 2020
di Sulselbar

 

MAKASSAR, PIJARNEWS.COM–Kementerian Sosial Republik Indonesia melalui Balai Rehabilitasi Sosial Anak Memerlukan Perlindungan Khusus (BRSAMPK) Toddopuli di Makassar bermitra dengan  Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) menyerahkan Bantuan Rehabilitasi Sosial Anak secara simbolis.

Kegiatan ini merupakan dukungan terhadap penanganan Pandemi COVID-19  yang bertempat di Taman Anak Sejahtera (TAS) KHALIFAH Makassar 5, Sabtu (16/5/2020).

Bantuan sebesar Rp50 juta diperuntukkan untuk 50 anak. Setiap anak memeroleh bantuan sebanyak Rp1 juta yang disalurkan ke masing-masing rekening penerima bantuan.

Bambang Hartono, Kepala Seksi Layanan Rehabilitasi Sosial dalam hal ini mewakili Kepala BRSAMPK Toddopuli di Makassar (Christiana Junus) mengatakan, program ini dipercepat karena khawatir dengan kondisi anak-anak yang ditekan persoalan pandemi.

Berita Terkait

Video : Bupati Barru Buka Bimtek BDT

“Pemanfaatan Bantuan Rehabilitasi Sosial Anak Tahun Anggaran 2020 ini adalah untuk kegiatan Bantu (Bantuan Bertujuan) Anak, Terapi, Sosial Care dan Familly Supprot yang disesuaikan dengan kebutuhan situasi dan kondisi sebagai respon terhadap dampak Bencana Nasional Non Alam Covid-19.” ujarnya.

Adapun wilayah penerima bantuan Rehabilitasi Sosial Anak  dari BRSAMPK Toddopuli di Makassar ini, tersebar di 7 (tujuh) provinsi yaitu Provinsi Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Utara, Gorontalo, Sulawesi Tengah, Papua dan Papua Barat. Wilayah tersebut merupakan wilayah Jangkauan BRSAMPK Toddopuli di Makassar. Jumlah penerima bantuan di setiap provinsi jumlah berbeda.

“Dari total target 1050 anak penerima manfaat, Sulawesi Selatan mendapatkan sepertiga dari total bantuan. Hal ini dilakukan secara proporsional sesuai Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) melalui aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG),” ujar Bambang.

Khusus di Provinsi Sulawesi Selatan, penerima manfaat Bantuan Rehabilitasi Sosial Anak sejumlah 357 anak. Penerima manfaat tersebut tersebar di Kota Makasaar, Kabupaten Gowa, Kabupaten Maros, Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan dan Kabupaten Luwu Timur.

Bukan hanya di TAS Khalifah Makassar 5 yang menjadi tempat penyalur bantuan tapi juga diberbagai tempat lainnya.

Salmia Jumri, Kepala TAS KHALIFAH Makassar 5 mengatakan, penyaluran bantuan ini tidak ada kendala karena telah berpedoman pada Juknis yang ada dan semua senang. “Tempat ini sebagai wadah dan kita mencari yang betul-betul membutuhkan agar penyalurannya tepat sasaran. Tidak mesti siswa di sini yang dapat, tapi dari warga miskin sekitar. Selain itu, di  Taman Anak Sejahtera (TAS) KHALIFAH Makassar 5 ini juga menerima warga kurang mampu dengan mengratiskan biaya untuk belajar,” katanya.

Bambang Hartono menambahkan “Bantuan Rehabilitasi Sosial Anak bertujuan untuk membantu peningkatan kapabilitas dan tanggung jawab sosial anak dan keluarga melalui pengasuhan anak, menunjang pelaksanaan terapi, dan pemenuhan hidup layak anak termasuk di dalamnya kebutuhan perlengkapan pencegahan Covid 19 seperti masker, hand sanitizer, tambahan vitamin,” katanya. (rls/dmh)

Terkait: Bantuan Sosial Pemerintah

TerkaitBerita

ASN Kompeten Jadi Fokus Pelantikan Pejabat Fungsional LAN RI

ASN Kompeten Jadi Fokus Pelantikan Pejabat Fungsional LAN RI

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
13 April 2026

...

Muhammadiyah Terima Wakaf Tanah di Majene Senilai Rp 2 Miliar

Muhammadiyah Terima Wakaf Tanah di Majene Senilai Rp 2 Miliar

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
7 April 2026

...

Pakar Hadis Tarbawi Hadir, Halalbihalal  Muhammadiyah Sulbar  Ungkap Sejarah Awal Persyarikatan di Mandar

Pakar Hadis Tarbawi Hadir, Halalbihalal Muhammadiyah Sulbar Ungkap Sejarah Awal Persyarikatan di Mandar

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
7 April 2026

...

Perkuat Pertahanan Kampus, BAKTI Komdigi Bekali Civitas UIN Alauddin Strategi Keamanan Siber

Perkuat Pertahanan Kampus, BAKTI Komdigi Bekali Civitas UIN Alauddin Strategi Keamanan Siber

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
4 April 2026

...

BeritaTerkini

Tingkatkan Ekonomi Rakyat, Bupati Sidrap Dorong Pengintegrasian Pertanian dan Peternakan

Tingkatkan Ekonomi Rakyat, Bupati Sidrap Dorong Pengintegrasian Pertanian dan Peternakan

Editor: Muhammad Tohir
14 April 2026

Wajib Bagi Penumpang Luar Negeri, Imigrasi Jelaskan Cara Pakai Aplikasi All Indonesia

Wajib Bagi Penumpang Luar Negeri, Imigrasi Jelaskan Cara Pakai Aplikasi All Indonesia

Editor: Muhammad Tohir
14 April 2026

Memeras di SPBU, Polres Sidrap Ringkus Pelaku

Memeras di SPBU, Polres Sidrap Ringkus Pelaku

Editor: Muhammad Tohir
14 April 2026

ASN Kompeten Jadi Fokus Pelantikan Pejabat Fungsional LAN RI

ASN Kompeten Jadi Fokus Pelantikan Pejabat Fungsional LAN RI

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
13 April 2026

Pegawai Jasa Lainnya Perorangan, Solusi Tambal Sulam Kapitalistik

Pegawai Jasa Lainnya Perorangan, Solusi Tambal Sulam Kapitalistik

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
13 April 2026

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan