ENREKANG, PIJARNEWS.COM — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Enrekang dan Pemerintah Daerah Kabupaten Enrekang menjalin kerja sama dalam hal Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan dan Perbaikan Proses Politik Melalui Pendidikan Pemilih di Kabupaten Enrekang.
Proses penandatanganan Nota Kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) dilaksanakan secara terpisah sesuai mekanisme dan protokol penanganan Covid-19. Ketua KPU Kabupaten Enrekang, Haslipa menandatangani di kantor KPU sementara Bupati Enrekang, Muslimin Bando menandatanginya di Maroangin, Kecamatan Maiwa, Kamis (4/6/2020).
Ada beberapa tujuan yang termaktub dalam Nota Kesepahaman tersebut, antara lain komitmen kedua belah pihak untuk bersinergi dalam mewujudkan pemilihan umum yang berkualitas di Kabupaten Enrekang.
Selanjutnya Pemerintah Daerah Kabupaten Enrekang bersedia mendukung dan memfasilitasi KPU Kabupaten Enrekang dalam melakukan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan dan Pendidikan Pemilih di lingkup Kabupaten Enrekang.
Selain itu, KPU Kabupaten Enrekang juga menegaskan kesiapannya membuka ruang kerja sama dengan instansi terkait dalam hal penyelenggaraan Pemilihan Kepala Desa di wilayah Kabupaten Enrekang.
Menurut Bupati Enrekang, Muslimin Bando, kerja sama dengan KPU Kabupaten Enrekang ini merupakan komitmen dari kedua belah pihak untuk bersinergi dalam mewujudkan proses politik yang berkualitas di Kabupaten Enrekang.
“Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Enrekang tidak bisa bekerja sendiri dalam upaya mewujudkan Pemilu yang berkualitas di Kabupaten Enrekang. Oleh karenanya, Pemerintah Daerah mesti andil membantu KPU utamanya dalam upaya pemutahiran data berkelanjutan dan pendidikan politik yang basis utamanya ada di masyarakat,” katanya.
MB juga menegaskan bahwa Pemerintah Daerah melalui dinas terkait akan berupaya memfasilitasi KPU Kabupaten Enrekang untuk melakukan pemutahiran data pemilih berkelanjutan hingga ke tingkat Pemerintahan Desa/Kelurahan.
Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Enrekang, Haslipa mengatakan pihaknya berterima kasih kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Enrekang atas respon yang sangat baik terhadap upaya pemutakhiran data pemilih berkelanjutan dan pendidikan pemlilih di Kabupaten Enrekang.
“Ini adalah hal yang sangat luar biasa bagi kami sekaligus menjadi bukti bahwa KPU Kabupaten Enrekang senantiasa bersinergi dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Enrekang dalam upaya mewujudkan iklim demokrasi yang baik di Kabupaten Enrekang,” ujarnya.
Meskipun demikian, lanjut Haslipa, dalam menjalin kemitraan dengan Pemerintah DaerahKabupaten Enrekang kita tetap berpegang pada prinsip lembaga dan menjaga batasan-batasan demi menjaga marwah lembaga.
Saat ditanya tentang penjabaran MoU, Haslipa mengatakan akan mengagendakan secepatnya.
“Kami akan segera mengagendakan untuk bertemu pihak-pihak terkait utamanya Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Enrekang untuk menandatangani Perjanjian Kerjasama sebagai bagian dari MoU sekaligus membicarakan teknis sosialisasi MoU kepada pada Kepala Desa. Semoga berjalan sesuai dengan rencana.” harap Haslipa.
Reporter : Armin