• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Selasa, 9 Juni, 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News

Pria 45 Tahun Nikahi Gadis 14 Tahun, Begini Kisahnya

Alfiansyah Anwar Editor: Alfiansyah Anwar
2 Juli 2020
di Ajatappareng, Sulselbar
Beda usia

Pernikahan beda usia yang viral di medsos Facebook.

PINRANG, PIJARNEWS.COM — Kisah cinta pria BR (45) dengan perempuan pujaan hatinya FH (14) akhirnya berakhir di pelaminan. Pengantin beda usia 31 tahun tersebut telah melakukan akad nikah di Dusun Majakka B, Desa Watangpulu, Kecamatan Suppa, Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan.

Pernikahan beda usia itu viral di media sosial Facebook sehingga sempat membuat jagat maya heboh. 

Informasi yang diperoleh, pria BR berprofesi sebagai tukang pijat refleksi asal Makassar. Ia dikabarkan sebelumnya pernah datang ke rumah mempelai wanita untuk memijat.

Hingga saat itulah, BR tertarik dengan FH (14) yang kini diasuh ayah tirinya. Sedangkan ibu kandunganya juga dikabarkan telah bersuami dengan orang lain.

Camat Suppa, Andi Amran mengaku telah berkoordinasi dengan Kepala Desa Watangpulu dan membenarkan adanya pernikahan beda usia tersebut.

Berita Terkait

Tampil Nyentrik Bak Koboi Arab, Jemaah Haji Pinrang Ini Curi Perhatian

Sempat Viral di Medsos, Ternyata Begini Cara Pengaturan Parkiran Motor di SMA Negeri 7 Pinrang

Opini : Merawat Tradisi “Makkabua Baruga Tobotting” di Desa Bakaru Pinrang

Cegah PMK, Dinas Peternakan Pinrang Serentak Periksa Hewan Kurban di 12 Kecamatan

Ia menjelaskan, pernikahan tersebut tidak memiliki unsur paksaan dan tekanan dari pihak manapun.

Lebih lanjut Amran menerangkan yang bersengkutan dikabarkan telah meminta surat pengantar nikah dari pihak desa pada Selasa (9/6/2020).

Namun, kata Amran, pernikahan itu lebih dahulu dilakukan akad pada hari selasa (30/6/2020) malam hari di kediaman menpelai wanita.

Amran mengatakan, surat pengantar yang diberikan dari pihak desa diketahui diserahkan ke Kantor Urusan Agama (KUA), setelah akad nikah, Rabu (1/7/2020).

“Jadi mereka itu nikah di bawah tangan. Menurut infromasi yang menikahkan itu adalah kakaknya,” terang Amran.

Reporter : Sucipto Al-Muhaimin

Editor : Alfiansyah Anwar

Terkait: Kabupaten PinrangNikah Beda Usia

TerkaitBerita

Irwan Hamid Teken PKS dengan Kejari Pinrang, Pastikan Kebijakan Sesuai Koridor Hukum

Irwan Hamid Teken PKS dengan Kejari Pinrang, Pastikan Kebijakan Sesuai Koridor Hukum

Editor: Muhammad Tohir
3 Juni 2026

...

Wabup Pinrang: Pesantren Berperan Besar Cetak Generasi Berkarakter dan Berdaya Saing

Wabup Pinrang: Pesantren Berperan Besar Cetak Generasi Berkarakter dan Berdaya Saing

Editor: Muhammad Tohir
2 Juni 2026

...

Meski Belum Rampung, Warga Desa Benteng Senang Jalan Indoapping-Rajang Balla Kini Diperbaiki

Meski Belum Rampung, Warga Desa Benteng Senang Jalan Indoapping-Rajang Balla Kini Diperbaiki

Editor: Muhammad Tohir
31 Mei 2026

...

Misi Dakwah Kurban di Enam Pelosok Negeri, KDP Jangkau Daerah Muallaf hingga Pedalaman NTT

Misi Dakwah Kurban di Enam Pelosok Negeri, KDP Jangkau Daerah Muallaf hingga Pedalaman NTT

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
31 Mei 2026

...

Berita Terkini

Wisuda Santri LPPTKA-BPKRMI, Tasming Hamid: Kemampuan Baca Al-Qur’an Harus Terus Diasah

Wisuda Santri LPPTKA-BPKRMI, Tasming Hamid: Kemampuan Baca Al-Qur’an Harus Terus Diasah

Editor: Muhammad Tohir
8 Juni 2026

Wali Kota Parepare Letakkan Batu Pertama Rumah Layak Huni BAZNAS di Bacukiki

Wali Kota Parepare Letakkan Batu Pertama Rumah Layak Huni BAZNAS di Bacukiki

Editor: Muhammad Tohir
5 Juni 2026

HIMPOSIP UMS Rappang Bakal Gelar Seminar, Hadirkan Sherly Annavita

HIMPOSIP UMS Rappang Bakal Gelar Seminar, Hadirkan Sherly Annavita

Editor: Muhammad Tohir
5 Juni 2026

ASN Pemkab Sidrap Terima Gaji ke-13, Total Anggaran Rp28 Miliar

ASN Pemkab Sidrap Terima Gaji ke-13, Total Anggaran Rp28 Miliar

Editor: Muhammad Tohir
5 Juni 2026

Tasming Hamid Pimpin Pengerukan Saluran Pembuangan Air Utama di Labukkang

Tasming Hamid Pimpin Pengerukan Saluran Pembuangan Air Utama di Labukkang

Editor: Muhammad Tohir
5 Juni 2026

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan