• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Jumat, 14 Agustus 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama Kriminal

4 Pasang Remaja Pinrang Digrebek Satu Kos

Editor: Tohir Muhammad
13 Juli 2020
di Kriminal, Peristiwa
4 Pasang Remaja Pinrang Digrebek Satu Kos

PINRANG, PIJARNEWS.COM — Tim Reskrim melalui Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Pinrang, Sulawesi Selatan, menggerebek empat pasang remaja saat kumpul kebo di sebuah kamar kos, di Kecamatan Paleteang.

Delapan remaja itu, masih duduk di bangku Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP). Saat digerebek polisi, mereka mengaku sudah tiga hari tinggal bersama di kost tersebut.

“Sudah tiga hari berkumpul di kost, kami sewa kost secara patungan,” kata A remaja asal Marawi, Kecamatan Tiroang.

Kasat Reskrim, Polres Pinrang, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Dharma Negara, mengatakan, salah satu di antara mereka mengaku, sejak tiga hari lalu, sudah berada dalam satu kost itu.

BeritaTerkait

Dua Rumah Panggung di Jalan Syamsul Bahri Parepare Ludes Terbakar

Dua Rumah Panggung di Jalan Syamsul Bahri Parepare Ludes Terbakar

16 Juli 2026
Donut Boat di Pantai Ammani Terbalik, 5 Penumpang Terhempas ke Pasir

Donut Boat di Pantai Ammani Terbalik, 5 Penumpang Terhempas ke Pasir

4 April 2026
Cegah Kamacetan, Polisi Jaga SPBU Sawitto Pinrang

Cegah Kamacetan, Polisi Jaga SPBU Sawitto Pinrang

2 April 2026

Berbagi di IWD 2026, Koalisi Perempuan Indonesia dan PWI Pangkep Gaungkan Pesan Perlindungan Perempuan

12 Maret 2026

“Mereka diketahui berpacaran dan diduga mereka melakukan hubungan layaknya suami istri dalam satu kost. Bahkan ada yang mengaku sudah melakukan itu sebanyak tiga kali,” ujarnya.

Ketua Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Pinrang, Bakhtiar, mengatakan, pihaknya akan didampingi delapan remaja itu. Mereka masih dalam status anak di bawah umur.

“Persoalan anak seperti halnya gunung es, ditemukan satu kasus, namun masih ada ratusan kasus yang belum terungkap,” kata Bakhtiar.

Bakhtiar berharap, seluruh stakeholder di Pinrang ikut berpartisipasi melakukan pencegahan dan pendampingan terhadap anak yang terbelit kasus hukum.

Selain itu, ia mengimbau orangtua juga agar lebih aktif dalam mengawasi pergaulan anak-anaknya. (*)

Reporter : Sucipto Al-Muhaimin

Terkait: PenggrebekanPinrangPolres PinrangRemaja diduga Mesum

BeritaTerkait

Festival Literasi Pinrang Digelar 5 Hari, Dorong Budaya Baca dan Gerakkan Ekonomi UMKM

Festival Literasi Pinrang Digelar 5 Hari, Dorong Budaya Baca dan Gerakkan Ekonomi UMKM

Editor: Tohir Muhammad
12 Agustus 2026

...

Kompetisi Basket 3×3 di Pinrang Berakhir, Bupati Dorong Jadi Agenda Tahunan

Kompetisi Basket 3×3 di Pinrang Berakhir, Bupati Dorong Jadi Agenda Tahunan

Editor: Tohir Muhammad
10 Agustus 2026

...

Bupati Pinrang Tinjau Pembangunan Jalan Lembang, Akses Hasil Pertanian Diperkuat

Bupati Pinrang Tinjau Pembangunan Jalan Lembang, Akses Hasil Pertanian Diperkuat

Editor: Tohir Muhammad
4 Agustus 2026

...

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi