PAREPARE, PIJARNEWS.COM — Pelaksanaan Iduladha tahun ini bebeda dengan tahun-tahun sebelumnya. Kali ini, Iduladha digelar di tengah pandemi Covid-19.
Dua Ormas Islam yakni Nahdatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah, serta Kemenag Kota Parepare memberikan nasihat pelaksanaan ied dan penyembelian hingga pembagian daging kurban.
Ketua Pengurus Daerah Muhammadiyah (PDM) Kota Parepare, Amaluddin, mengatakan, sudah ada syarat dan ketentuan yang dikeluarkan Muhammadiyah, menunaikan salat Iduladha dan penyembelihan hewan kurban.
“Sedapat mungkin pada saat proses penyembelihan hewan hingga memotong daging, jangan banyak yang datang berkerumun. Intinya, anjuran yang dikeluarkan pemerintah soal protokol kesehatan itu wajib dilaksanakan,” jelasnya, Kamis (30/7/2020).
Ia juga menyarankan, daging yang akan dibagi ke warga harus steril dari pelbagai penyakit agar penerima daging kurban tidak perlu khawatir lagi.
Selain itu, kata dia, hewan kurban yang dipotong, sebaiknya jangan dihabiskan pada hari raya ied demi menjaga kualitas daging dan pemerataan pembagian daging.
Pengurus Nahdatul Ulama (NU) Kota Parepare, Ustadz Agus Muchsin, menyarankan, pembagian daging kurban tidak boleh seperti dulu lagi. Harus ada metode yang diterapkan agar warga tetap terlindungi dari Virus Corona dan pembagian daging bisa lebih merata.
“Saya kira ini hanya persoalan teknis saja agar daging kurban bisa sampai ke yang membutuhkan. Namun tetap menjalankan protokol kesehatan,” kata Agus.
Ia mencontohkan, jika daging kurban itu dikumpul oleh panitia dan didistribusikan ke warga, maka akan lebih meminimalisir warga yang berkerumun.
“Jadi, warga bisa dapat daging dan protokol kesehatan tetap terlaksanakan. Warga juga lebih aman,” ujarnya.
Kepala Kantor Kemenag Kota Parepare, H. Abdul Gaffar mengaku, telah mengeluarkan surat edaran untuk mengatur pelaksanaan Iduladha dan pemotongan hewan kurban.
Salah satu isi surat edaran itu, kata dia, wilayah yang masuk zona hijau maka boleh melaksanakan salat ied. Namun tetap mematuhi protokol kesehatan.
“Pelaksanaan salat ied, kami lebih menyarankan jika dilakukan di masjid saja. Lebih muda diatur pembatasannya. Protokol kesehatan juga akan lebih mudah diterapkan,” paparnya.
Surat edaran itu, lanjut dia, mengatur agar tidak ada lagi pembagian kupon ke warga, menjaga agar tidak terjadi kerumunan.
“Kami berpesan ke pantia penyembeli dan pembagi daging kurban untuk membagikan langsung daging kurban ke warga menghindari kerumunan,” ujarnya.(*)
Reporter : Mulyadi Ma’ruf