NASIONAL, PIJARNEWS.COM–Pemerintah akan menstimulasi pegawai swasta yang bergaji di bawah Rp. 5 juta, dengan memberikan tambahan gaji Rp.600 ribu setiap bulan, selama empat bulan.
Pemerintah melalui Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menargetkan 15,7 juta pegawai swasta yang akan menerima tambahan gaji tersebut. Sasaran program bukan hanya pegawai formal, melainkan juga di sektor informal.
Syaratnya, pekerja bersangkutan telah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, dan penyaluran bantuan gaji tersebut akan lebih mudah karena nama dan alamatnya sudah terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.
Dilansir dari Pojoksatu.id, selasa (11/8/2020) jumlah sasaran program ini masih jauh dari ideal. Karena itu, Sri Mulyani berharap pekerja dengan gaji di bawah Rp 5 juta per bulan namun belum terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, sudah ter-cover bantuan lain.
Misalnya, Program Keluarga Harapan, bantuan sembako, dan BLT dana desa.
Selain itu, Sri Mulyani juga berharap, data pegawai yang tidak terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan sudah masuk dalam DTKS yang dikelola oleh Kementerian Sosial (Kemensos).
Saat ini, sudah ada sekitar 208 ribu rekening terverifikasi milik pegawai swasta bergaji di bawah Rp 5 juta per bulan.