PAREPARE, PIJARNEWS.COM — Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Parepare mulai membahas draft rancangan peraturan dearah (Ranperda) kepemudaan.
Pembahasan itu dilakukan di Ruang Komisi II DPRD Kota Parepare. Sejumlah organisasi kepemudaan (OKP) dan Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata (Diporapar) Parepare turut dilibatkan dalam pembahasan.
Ketua Pansus, Kamaluddin Kadir menjelaskan, gagasan serta masukan dari OKP sangat diperlukan. Sebab, kata dia, yang akan merasakan dampak dan manfaat dari Ranperda itu adalah OKP itu sendiri.
Ia juga mengatakan, pelibatan OKP dan Disporapar dalam penyusunan itu dengan harapan ranperda ini betul-betul sesuai kebutuhan pemuda.
“Kita mau jika Ranperda ini nanti betul-betul menjadi payung hukum yang sesuai dibutuhkan bagi OKP. Kami di pansus terbuka dengan semua masukan pemuda,” jelas Ketua Komisi II itu, Selasa (22/9/2020).
Sementara itu, Ketua KNPI Kota Parepare Asy’ari Abdullah yang turut hadir pada pertemuan itu mengusulkan tiga poin yang harus dijabarkan secara detail pada ranperda tersebut. Pertama pembinaan. Ke Dua kemitraan dan yang ke Tiga penganggaran.
“Keinginan kita, Ranperda ini nantinya menjadi payung hukum yang betul-betul memihak kepada pemuda Parepare. Kami juga ingin kedepannya kegiatan SKPD, ada yang dikerjasamakan dengan pemuda. Itu juga menjadi ajang bagi pemuda berbuat untuk Kota Parepare,” paparnya.
Meski begitu, lanjut dia, kesuksesan pemuda tidak bisa dilihat hari ini saja. Akan tapi, itu bisa terwujud pada lima sampai sepuluh tahun kedepan.
“Kuncinya bersinergi dengan pemerintah,” kata Asy’ari.
Tak lupa, Asy’ari juga memuji kepedulian DPRD dalam mengawal ranperda kepemudaan. Ia menyebutkan ranperda tersebut merupakan bukti kepedulian pemerintah daerah kepada pemuda.
“Terima kasih atas kerja keras DPRD dalam mengawal ranperda ini. Kita harap produk DPRD ini menjadi solusi dari keluhan-keluhan pemuda di Parepare,” harapnya.
Selanjutnya, pembahasan ranperda tersebut akan dilanjutkan pekan depan. Pansus DPRD memberi waktu kepada organisasi kepemudaan untuk mencermati terlebih dahulu.(*)
Reporter : Mulyadi Ma’ruf