• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Kamis, 26 Maret, 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Advertisement
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News

Hari Pertama Penegakan Perwali, Uang Denda Administratif Terkumpul Jutaan

Muhammad Tohir Editor: Muhammad Tohir
25 September 2020
di Ajatappareng, COVID-19
Sepekan, Uang Denda Pelanggar Perwali Terkumpul Belasan Juta

PAREPARE, PIJARNEWS.COM — Hari pertama penegakan Perwali 31 tahun 2020 pada (24/9/2020) lalu, uang denda administratif yang terkumpul mencapai Rp.2 juta rupiah. Hal itu dibeberkan Sekretaris Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Parepare, Agussalim.

“Terkumpul Rp.2 Juta. Dan sudah disetor ke Kasda,” ujar Agus kepada PIJARNEWS saat dikonfirmasi via WhatsApp, Jumat (25/9/2020)

Agus menjelaskan, nominal itu terkumpul dari 40 orang pelanggar Perda di Tiga lokasi.

Rinciannya, di perbatasan Parepare-Barru ada 12 pelanggar. Denda terkumpul Rp.600 ribu. Di perbatasan Parepare-Sidrap sebanyak 6 pelanggar dengan total denda Rp.300 ribu.

Sedangkan, pelanggar paling bayak yang terjaring oleh petugas mobile dalam kota. Ada 22 orang. Total denda administratifnya Rp.700 ribu.

Berita Terkait

Wali Kota Ungkap Munculnya Ide Pertemuan Saudagar di Parepare

Rayakan Idul Fitri di Lapangan Andi Makkasau, Wali Kota Parepare Paparkan Capaian

KAHMI Parepare Bukber, Berbagi hingga Diskusi

Safari Ramadan Hari ke-27, Tasming Hamid Salurkan Bantuan Pembangunan Masjid

“Uang denda administratif itu semua masuk di kasda sebagai penerimaan lain-lain PAD yang sah yaitu penerimaan denda,” tutupnya.

Selain denda administratif, penegakan Perwali itu juga diberlakukan sanksi sosial. Di hari pertama itu, ada pelanggar yang diberikan sanksi Squat Jump. Sanksi sosial lain yakni kerja bakti di lokasi yang ditentukan oleh tim selama Tiga jam.

Untuk diketahui, Perwali nomor 31 tahun 2020 mengatur tentang Penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian virus corona di Kota Parepare.

Perwali itu sudah efektif per tanggal (24/9/2020). Rencananya, operasi penegakan perda itu bakal digelar sebulan penuh.

Tim yang bertugas yakni Personil Polres Parepare, Batalyon B Pelopor Brimob Polda Sulsel, Anggota Kodim 1405 Mallusetasi, Anggota Denpom XIV/2 Parepare, Dinas Perhubungan, BPBD, Dinas Kesehatan dan Satpol-PP Kota Parepare. (*)

Reporter : Mulyadi Ma’ruf

Terkait: Denda Pelanggar CovidPareparePerwali

TerkaitBerita

Puncak Arus Balik di Pelabuhan Parepare Diprediksi Sabtu Ini, Penumpang Tembus 7.000 Orang

Puncak Arus Balik di Pelabuhan Parepare Diprediksi Sabtu Ini, Penumpang Tembus 7.000 Orang

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
25 Maret 2026

...

Pantau Arus Balik di Pelabuhan Parepare, Wakil Wali Kota Sebut Kapasitas Kapal Masih Normal

Pantau Arus Balik di Pelabuhan Parepare, Wakil Wali Kota Sebut Kapasitas Kapal Masih Normal

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
25 Maret 2026

...

Setelah Puluhan Tahun, Takbir Kembali Menggema di Stadion Ganggawa

Setelah Puluhan Tahun, Takbir Kembali Menggema di Stadion Ganggawa

Editor: Muhammad Tohir
21 Maret 2026

...

Aliran Sungai Pekkabata–Lampa Tersumbat Sampah

Editor: Muhammad Tohir
18 Maret 2026

...

BeritaTerkini

Disrupsi Generasi dalam Lembaga Kemahasiswaan: Membaca Ketegangan Gen Z dan Gen Alpha terhadap Warisan Organisasi Lama

Disrupsi Generasi dalam Lembaga Kemahasiswaan: Membaca Ketegangan Gen Z dan Gen Alpha terhadap Warisan Organisasi Lama

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
25 Maret 2026

Perang Iran–AS–Israel: Eskalasi Konflik Global dan Dampaknya

Perang Iran–AS–Israel: Eskalasi Konflik Global dan Dampaknya

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
25 Maret 2026

Puncak Arus Balik di Pelabuhan Parepare Diprediksi Sabtu Ini, Penumpang Tembus 7.000 Orang

Puncak Arus Balik di Pelabuhan Parepare Diprediksi Sabtu Ini, Penumpang Tembus 7.000 Orang

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
25 Maret 2026

Pantau Arus Balik di Pelabuhan Parepare, Wakil Wali Kota Sebut Kapasitas Kapal Masih Normal

Pantau Arus Balik di Pelabuhan Parepare, Wakil Wali Kota Sebut Kapasitas Kapal Masih Normal

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
25 Maret 2026

Pendidikan dalam Bayang-bayang Krisis Energi, Siapa yang Menjadi Korban

Editor: Muhammad Tohir
25 Maret 2026

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan