• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Sabtu, 4 Juli 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama Ajatappareng

Hari Pertama Penegakan Perwali, Uang Denda Administratif Terkumpul Jutaan

Editor: Muhammad Tohir
25 September 2020
di Ajatappareng, COVID-19
Sepekan, Uang Denda Pelanggar Perwali Terkumpul Belasan Juta

PAREPARE, PIJARNEWS.COM — Hari pertama penegakan Perwali 31 tahun 2020 pada (24/9/2020) lalu, uang denda administratif yang terkumpul mencapai Rp.2 juta rupiah. Hal itu dibeberkan Sekretaris Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Parepare, Agussalim.

“Terkumpul Rp.2 Juta. Dan sudah disetor ke Kasda,” ujar Agus kepada PIJARNEWS saat dikonfirmasi via WhatsApp, Jumat (25/9/2020)

Agus menjelaskan, nominal itu terkumpul dari 40 orang pelanggar Perda di Tiga lokasi.

Rinciannya, di perbatasan Parepare-Barru ada 12 pelanggar. Denda terkumpul Rp.600 ribu. Di perbatasan Parepare-Sidrap sebanyak 6 pelanggar dengan total denda Rp.300 ribu.

BeritaTerkait

Sekda Pinrang Hadiri Pengukuhan Kepala Perwakilan BPKP Sulsel, Dorong Penguatan Sinergi Pengawasan

Sekda Pinrang Hadiri Pengukuhan Kepala Perwakilan BPKP Sulsel, Dorong Penguatan Sinergi Pengawasan

19 Juni 2026
Bupati Pinrang Canangkan Sensus Ekonomi 2026, Ajak Warga Dukung Pendataan

Bupati Pinrang Canangkan Sensus Ekonomi 2026, Ajak Warga Dukung Pendataan

17 Juni 2026
Sherly Annavita di UMS Rappang: Kesempatan Akan Datang kepada Perempuan yang Siap

Sherly Annavita di UMS Rappang: Kesempatan Akan Datang kepada Perempuan yang Siap

17 Juni 2026
Irwan Hamid Teken PKS dengan Kejari Pinrang, Pastikan Kebijakan Sesuai Koridor Hukum

Irwan Hamid Teken PKS dengan Kejari Pinrang, Pastikan Kebijakan Sesuai Koridor Hukum

3 Juni 2026

Sedangkan, pelanggar paling bayak yang terjaring oleh petugas mobile dalam kota. Ada 22 orang. Total denda administratifnya Rp.700 ribu.

“Uang denda administratif itu semua masuk di kasda sebagai penerimaan lain-lain PAD yang sah yaitu penerimaan denda,” tutupnya.

Selain denda administratif, penegakan Perwali itu juga diberlakukan sanksi sosial. Di hari pertama itu, ada pelanggar yang diberikan sanksi Squat Jump. Sanksi sosial lain yakni kerja bakti di lokasi yang ditentukan oleh tim selama Tiga jam.

Untuk diketahui, Perwali nomor 31 tahun 2020 mengatur tentang Penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian virus corona di Kota Parepare.

Perwali itu sudah efektif per tanggal (24/9/2020). Rencananya, operasi penegakan perda itu bakal digelar sebulan penuh.

Tim yang bertugas yakni Personil Polres Parepare, Batalyon B Pelopor Brimob Polda Sulsel, Anggota Kodim 1405 Mallusetasi, Anggota Denpom XIV/2 Parepare, Dinas Perhubungan, BPBD, Dinas Kesehatan dan Satpol-PP Kota Parepare. (*)

Reporter : Mulyadi Ma’ruf

Terkait: Denda Pelanggar CovidPareparePerwali

BeritaTerkait

Amarun Agung Hamka Terpilih Aklamasi Jadi Ketua PBSI Parepare 2026-2030

Amarun Agung Hamka Terpilih Aklamasi Jadi Ketua PBSI Parepare 2026-2030

Editor: Muhammad Tohir
4 Juli 2026

...

Sasar Anak Stunting di Parepare, Imigrasi Turun Tangan Jadi Orang Tua Asuh

Sasar Anak Stunting di Parepare, Imigrasi Turun Tangan Jadi Orang Tua Asuh

Editor: Muhammad Tohir
3 Juli 2026

...

Hadiri Rakernas XVIII APEKSI di Medan, Tasming Hamid Perkuat Sinergi Antar Pemerintah Kota

Hadiri Rakernas XVIII APEKSI di Medan, Tasming Hamid Perkuat Sinergi Antar Pemerintah Kota

Editor: Muhammad Tohir
2 Juli 2026

...

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi