• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Kamis, 23 April, 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News

Hari Pertama Penegakan Perwali, Uang Denda Administratif Terkumpul Jutaan

Muhammad Tohir Editor: Muhammad Tohir
25 September 2020
di Ajatappareng, COVID-19
Sepekan, Uang Denda Pelanggar Perwali Terkumpul Belasan Juta

PAREPARE, PIJARNEWS.COM — Hari pertama penegakan Perwali 31 tahun 2020 pada (24/9/2020) lalu, uang denda administratif yang terkumpul mencapai Rp.2 juta rupiah. Hal itu dibeberkan Sekretaris Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Parepare, Agussalim.

“Terkumpul Rp.2 Juta. Dan sudah disetor ke Kasda,” ujar Agus kepada PIJARNEWS saat dikonfirmasi via WhatsApp, Jumat (25/9/2020)

Agus menjelaskan, nominal itu terkumpul dari 40 orang pelanggar Perda di Tiga lokasi.

Rinciannya, di perbatasan Parepare-Barru ada 12 pelanggar. Denda terkumpul Rp.600 ribu. Di perbatasan Parepare-Sidrap sebanyak 6 pelanggar dengan total denda Rp.300 ribu.

Sedangkan, pelanggar paling bayak yang terjaring oleh petugas mobile dalam kota. Ada 22 orang. Total denda administratifnya Rp.700 ribu.

Berita Terkait

Pastikan Korban Tertangani, Tasming Hamid Temui Korban Kebakaran di Lumpue

Penandatanganan rekomendasi LKPJ TA 2025, Wali Kota Apresiasi Kinerja DPRD Parepare

Wali Kota Parepare Dukung Musda VI ICMI, Jadi Momentum Perkuat Persatuan Ormas Islam

Pimpin Upacara HKN, Tasming Hamid Tekankan Peran ASN sebagai Pelayan Publik dan Penyampai Informasi Valid

“Uang denda administratif itu semua masuk di kasda sebagai penerimaan lain-lain PAD yang sah yaitu penerimaan denda,” tutupnya.

Selain denda administratif, penegakan Perwali itu juga diberlakukan sanksi sosial. Di hari pertama itu, ada pelanggar yang diberikan sanksi Squat Jump. Sanksi sosial lain yakni kerja bakti di lokasi yang ditentukan oleh tim selama Tiga jam.

Untuk diketahui, Perwali nomor 31 tahun 2020 mengatur tentang Penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian virus corona di Kota Parepare.

Perwali itu sudah efektif per tanggal (24/9/2020). Rencananya, operasi penegakan perda itu bakal digelar sebulan penuh.

Tim yang bertugas yakni Personil Polres Parepare, Batalyon B Pelopor Brimob Polda Sulsel, Anggota Kodim 1405 Mallusetasi, Anggota Denpom XIV/2 Parepare, Dinas Perhubungan, BPBD, Dinas Kesehatan dan Satpol-PP Kota Parepare. (*)

Reporter : Mulyadi Ma’ruf

Terkait: Denda Pelanggar CovidPareparePerwali

TerkaitBerita

PLN UP3 Pinrang Peringati Hari Kartini 2026, Tegaskan Komitmen Emansipasi

PLN UP3 Pinrang Peringati Hari Kartini 2026, Tegaskan Komitmen Emansipasi

Editor: Muhammad Tohir
21 April 2026

...

1.300 Hektare Sawah di Pinrang Diserang Hama Tikus-Kresek, Ini Kata Bupati

Editor: Muhammad Tohir
15 April 2026

...

Memeras di SPBU, Polres Sidrap Ringkus Pelaku

Memeras di SPBU, Polres Sidrap Ringkus Pelaku

Editor: Muhammad Tohir
14 April 2026

...

Garansi Gubernur Sulsel: Parepare Jadi “Pilot Project”  Gerakan Indonesia Asri

Garansi Gubernur Sulsel: Parepare Jadi “Pilot Project” Gerakan Indonesia Asri

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
12 April 2026

...

BeritaTerkini

Pastikan Korban Tertangani, Tasming Hamid Temui Korban Kebakaran di Lumpue

Pastikan Korban Tertangani, Tasming Hamid Temui Korban Kebakaran di Lumpue

Editor: Muhammad Tohir
22 April 2026

Penandatanganan rekomendasi LKPJ TA 2025, Wali Kota Apresiasi Kinerja DPRD Parepare

Penandatanganan rekomendasi LKPJ TA 2025, Wali Kota Apresiasi Kinerja DPRD Parepare

Editor: Muhammad Tohir
22 April 2026

Dorong Literasi Akademik, Dosen Sumbangkan Karya Ilmiah ke Perpustakaan Kampus IAIN Parepare

Dorong Literasi Akademik, Dosen Sumbangkan Karya Ilmiah ke Perpustakaan Kampus IAIN Parepare

Editor: Muhammad Tohir
21 April 2026

PLN UP3 Pinrang Peringati Hari Kartini 2026, Tegaskan Komitmen Emansipasi

PLN UP3 Pinrang Peringati Hari Kartini 2026, Tegaskan Komitmen Emansipasi

Editor: Muhammad Tohir
21 April 2026

Wali Kota Parepare Dukung Musda VI ICMI, Jadi Momentum Perkuat Persatuan Ormas Islam

Wali Kota Parepare Dukung Musda VI ICMI, Jadi Momentum Perkuat Persatuan Ormas Islam

Editor: Muhammad Tohir
21 April 2026

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan