PAREPARE, PIJARNEWS.COM — Demi menciptakan keamanan dan iklim sejuk di Kota Parepare, Jajaran Polisi Sektor (Polsek) Kawasan Pelabuhan Nusantara (KPN) Kota Parepare melakukan operasi miras, Kamis (1/10/2020).
Dalam operasi miras tersebut, Jajaran Polsek KPN berhasil meringkus 4 orang pelaku yang kerap mengonsumsi minuman keras jenis ballo. Dua orang diantaranya adalah penjual miras (ballo).
Selain itu polisi juga menyita 2 botol miras yang dikemas dalam botol air mineral dan 4 buah jerigen berukuran 20 liter sebagai tempat penampungan miras.
Operasi miras yang dipimpin langsung Kapolsek KNP AKP. Muh. Yusuf Badu tersebut dilakukan di dua wilayah diantaranya Kelurahan Kampung Pisang Kecamatan Soreang dan Kelurahan Ujung Sabbang, Kecamatan Ujung Kota Parepare.
Humas Polres Parepare Muh. Amin mengatakan, operasi miras tersebut dilakukan atas dasar aduan masyarakat terkait penjualan miras jenis ballo di wilayah Kecamatan Ujung.
“Pelaku ada 4 orang yakni AB (36), N (42), RS (36), dan B (42). Dua pelaku yakni AB dan N merupakan penjual minuman keras jenis ballo warga Kelurahan Kampung Pisang, Kecamatan Soreang,” jelasnya.
Masing-masing pelaku beserta barang buktinya dibawa dan diamankan ke Mapolsek KPN untuk dilakukan pembinaan. (rls/hmd).