• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Selasa, 21 Juli 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama Ajatappareng

4 Pelaku Miras Jenis Ballo Diringkus di Kecamatan Ujung

Editor: Tohir Muhammad
2 Oktober 2020
di Ajatappareng, Peristiwa
4 Pelaku Miras Jenis Ballo Diringkus di Kecamatan Ujung

PAREPARE, PIJARNEWS.COM — Demi menciptakan keamanan dan iklim sejuk di Kota Parepare, Jajaran Polisi Sektor (Polsek) Kawasan Pelabuhan Nusantara (KPN) Kota Parepare melakukan operasi miras, Kamis (1/10/2020).

Dalam operasi miras tersebut, Jajaran Polsek KPN berhasil meringkus 4 orang pelaku yang kerap mengonsumsi minuman keras jenis ballo. Dua orang diantaranya adalah penjual miras (ballo).

Selain itu polisi juga menyita 2 botol miras yang dikemas dalam botol air mineral dan 4 buah jerigen berukuran 20 liter sebagai tempat penampungan miras.

Operasi miras yang dipimpin langsung Kapolsek KNP AKP. Muh. Yusuf Badu tersebut dilakukan di dua wilayah diantaranya Kelurahan Kampung Pisang Kecamatan Soreang dan Kelurahan Ujung Sabbang, Kecamatan Ujung Kota Parepare.

BeritaTerkait

DPRD Pinrang Setujui Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Wabup: Jadi Bahan Evaluasi Kinerja

DPRD Pinrang Setujui Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Wabup: Jadi Bahan Evaluasi Kinerja

21 Juli 2026
Bersama Warga SatgasTMMD ke-129 Kodim 1404/Pinrang Rehab RTLH, Progresnya Terus Meningkat

Bersama Warga SatgasTMMD ke-129 Kodim 1404/Pinrang Rehab RTLH, Progresnya Terus Meningkat

20 Juli 2026
Satgas TMMD ke-129 Kodim Pinrang Edukasi Pelajar soal Bahaya Narkoba di Desa Tanratuo

Satgas TMMD ke-129 Kodim Pinrang Edukasi Pelajar soal Bahaya Narkoba di Desa Tanratuo

20 Juli 2026
Gerakan Langit Biru Indonesia Asri, Demokrat Sidrap Cek Kesehatan Gratis dan Bersihkan Parit hingga Lorong Warga

Gerakan Langit Biru Indonesia Asri, Demokrat Sidrap Cek Kesehatan Gratis dan Bersihkan Parit hingga Lorong Warga

17 Juli 2026

Humas Polres Parepare Muh. Amin mengatakan, operasi miras tersebut dilakukan atas dasar aduan masyarakat terkait penjualan miras jenis ballo di wilayah Kecamatan Ujung.

“Pelaku ada 4 orang yakni AB (36), N (42), RS (36), dan B (42). Dua pelaku yakni AB dan N merupakan penjual minuman keras jenis ballo warga Kelurahan Kampung Pisang, Kecamatan Soreang,” jelasnya.

Masing-masing pelaku beserta barang buktinya dibawa dan diamankan ke Mapolsek KPN untuk dilakukan pembinaan. (rls/hmd).

Terkait: BalloKecamatan UjungMirasPareparePolsek KPN

BeritaTerkait

Tasming Minta RSUD Andi Makkasau Terapkan Budaya 5S, Pelayanan Harus Ramah dan Humanis

Tasming Minta RSUD Andi Makkasau Terapkan Budaya 5S, Pelayanan Harus Ramah dan Humanis

Editor: Tohir Muhammad
21 Juli 2026

...

Imigrasi Parepare Limpahkan Deteni WN Kamerun ke Rudenim Makassar, Tunggu Proses Deportasi

Imigrasi Parepare Limpahkan Deteni WN Kamerun ke Rudenim Makassar, Tunggu Proses Deportasi

Editor: Tohir Muhammad
20 Juli 2026

...

Paspor Minggu Ceria di Sidrap Diserbu Warga, Imigrasi Parepare Layani Puluhan Pemohon

Paspor Minggu Ceria di Sidrap Diserbu Warga, Imigrasi Parepare Layani Puluhan Pemohon

Editor: Tohir Muhammad
19 Juli 2026

...

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi