PINRANG, PIJARNEWS.COM — Tim Resmob Polres Pinrang mengamankan seorang remaja terduga pelaku penipuan dengan modus meminta sumbangan ke rumah-rumah warga di BTN Sekkang Mas, Kelurahan Bentengnge, Kecamatan Watang Sawitto, Kabupaten Pinrang.
Dalam aksinya, pelaku Andri Awan (29) mendatangi rumah-rumah warga dengan membawa proposal pembangunan Masjid Al-Ihsan untuk biaya pembangunan jembatan masjid.
Namun saat dikonfirmasi dengan panitia pembangunan masjid Al-Ihsan, diperoleh informasi, panitia pembangunan masjid tidak pernah mengeluarkan proposal pembangunan jembatan masjid.
Pelaku pun mengakui perbuatannya. Ia mengaku membuat proposal sendiri dan meminta sumbangan kepada warga sekitar BTN Sekkang Mas.
Hasil dari sumbangan tersebut digunakan pelaku untuk berfoya-foya dan kepentingan pribadi. Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti uang tunai senilai Rp206 ribu dan satu bundel proposal pembangunan jembatan masjid Al-Ihsan.
Saat ini, pelaku telah ditahan di Mapolres Pinrang. Pelaku juga telah dilakukan pembinaan dan dikenakan sanksi sosial berupa penyebaran video pengakuan dan permintaan maaf pelaku. Video tersebut disebarkan di media sosial maupun media informasi lainnya serta dikembalikan kepada pihak keluarga.
“Kasus ini menjadi perhatian dan pembelajaran, sehingga ke depannya tidak adalagi oknum-oknum yang mengatasnamakan masjid maupun instansi-instansi lain untuk meminta sumbangan”liar” kepada masyarakat,” ujar AKP Darma Negara, Kasat Reskrim Polres Pinrang, Selasa (3/11/2020).
Darma Negara mengingatkan pelaku untuk tidak mengulangi perbuatannya. “Apabila dikemudian hari masih ditemukan kejadian yang sama, maka Sat Reskrim Polres Pinrang akan melakukan tindakan tegas berupa penegakan hukum terhadap pelaku,” tegasnya. (*)
Reporter : Fauzan Mahmud