• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Minggu, 7 Juni, 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News

Buat Proposal Sumbangan Masjid untuk Menipu, Remaja Pinrang Diciduk Polisi

Muhammad Tohir Editor: Muhammad Tohir
3 November 2020
di Ajatappareng, Peristiwa

PINRANG, PIJARNEWS.COM — Tim Resmob Polres Pinrang mengamankan seorang remaja terduga pelaku penipuan dengan modus meminta sumbangan ke rumah-rumah warga di BTN Sekkang Mas, Kelurahan Bentengnge, Kecamatan Watang Sawitto, Kabupaten Pinrang.

Dalam aksinya, pelaku Andri Awan (29) mendatangi rumah-rumah warga dengan membawa proposal pembangunan Masjid Al-Ihsan untuk biaya pembangunan jembatan masjid.

Namun saat dikonfirmasi dengan panitia pembangunan masjid Al-Ihsan, diperoleh informasi, panitia pembangunan masjid tidak pernah mengeluarkan proposal pembangunan jembatan masjid.

Pelaku pun mengakui perbuatannya. Ia mengaku membuat proposal sendiri dan meminta sumbangan kepada warga sekitar BTN Sekkang Mas.

Hasil dari sumbangan tersebut digunakan pelaku untuk berfoya-foya dan kepentingan pribadi. Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti uang tunai senilai Rp206 ribu dan satu bundel proposal pembangunan jembatan masjid Al-Ihsan.

Berita Terkait

Usut Mafia Tanah di Maccorowalie, Kapolres Pinrang Bentuk Satgas Khusus

Anggota Polisi yang Hanyut di Pinrang Ditemukan Meninggal, Jasad Terseret 1,2 Kilometer

Polisi Razia di Cafe dan THM, Puluhan Botol Miras Disita

Ini Imbauan KaPolres Pinrang Jika Ingin Mudik Lebaran

Saat ini, pelaku telah ditahan di Mapolres Pinrang. Pelaku juga telah dilakukan pembinaan dan dikenakan sanksi sosial berupa penyebaran video pengakuan dan permintaan maaf pelaku. Video tersebut disebarkan di media sosial maupun media informasi lainnya serta dikembalikan kepada pihak keluarga.

“Kasus ini menjadi perhatian dan pembelajaran, sehingga ke depannya tidak adalagi oknum-oknum yang mengatasnamakan masjid maupun instansi-instansi lain untuk meminta sumbangan”liar” kepada masyarakat,” ujar AKP Darma Negara, Kasat Reskrim Polres Pinrang, Selasa (3/11/2020).

Darma Negara mengingatkan pelaku untuk tidak mengulangi perbuatannya. “Apabila dikemudian hari masih ditemukan kejadian yang sama, maka Sat Reskrim Polres Pinrang akan melakukan tindakan tegas berupa penegakan hukum terhadap pelaku,” tegasnya. (*) 

Reporter : Fauzan Mahmud

Terkait: Polres PinrangProposalResmob Polres PinrangSumbangan Masjid

TerkaitBerita

Irwan Hamid Teken PKS dengan Kejari Pinrang, Pastikan Kebijakan Sesuai Koridor Hukum

Irwan Hamid Teken PKS dengan Kejari Pinrang, Pastikan Kebijakan Sesuai Koridor Hukum

Editor: Muhammad Tohir
3 Juni 2026

...

Wabup Pinrang: Pesantren Berperan Besar Cetak Generasi Berkarakter dan Berdaya Saing

Wabup Pinrang: Pesantren Berperan Besar Cetak Generasi Berkarakter dan Berdaya Saing

Editor: Muhammad Tohir
2 Juni 2026

...

Meski Belum Rampung, Warga Desa Benteng Senang Jalan Indoapping-Rajang Balla Kini Diperbaiki

Meski Belum Rampung, Warga Desa Benteng Senang Jalan Indoapping-Rajang Balla Kini Diperbaiki

Editor: Muhammad Tohir
31 Mei 2026

...

Abrasi di Dusun Celallang, Bupati Pinrang Tinjau Lokasi

Abrasi di Dusun Celallang, Bupati Pinrang Tinjau Lokasi

Editor: Muhammad Tohir
25 Mei 2026

...

Berita Terkini

Wali Kota Parepare Letakkan Batu Pertama Rumah Layak Huni BAZNAS di Bacukiki

Wali Kota Parepare Letakkan Batu Pertama Rumah Layak Huni BAZNAS di Bacukiki

Editor: Muhammad Tohir
5 Juni 2026

HIMPOSIP UMS Rappang Bakal Gelar Seminar, Hadirkan Sherly Annavita

HIMPOSIP UMS Rappang Bakal Gelar Seminar, Hadirkan Sherly Annavita

Editor: Muhammad Tohir
5 Juni 2026

ASN Pemkab Sidrap Terima Gaji ke-13, Total Anggaran Rp28 Miliar

ASN Pemkab Sidrap Terima Gaji ke-13, Total Anggaran Rp28 Miliar

Editor: Muhammad Tohir
5 Juni 2026

Tasming Hamid Pimpin Pengerukan Saluran Pembuangan Air Utama di Labukkang

Tasming Hamid Pimpin Pengerukan Saluran Pembuangan Air Utama di Labukkang

Editor: Muhammad Tohir
5 Juni 2026

Wawali Parepare Paparkan Success Story Pengelolaan Sampah di Raker APEKSI Komwil VI Kendari

Wawali Parepare Paparkan Success Story Pengelolaan Sampah di Raker APEKSI Komwil VI Kendari

Editor: Muhammad Tohir
5 Juni 2026

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan