• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Sabtu, 28 Maret, 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Advertisement
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News

Pemerintah Salurkan Bantuan Subsidi Upah bagi Tenaga Pendidik Non-PNS

Dian Muhtadiah Hamna Editor: Dian Muhtadiah Hamna
24 November 2020
di Ajatappareng, Nasional, Sulselbar

 

BARRU, PIJARNEWS.COM--Pulihkan ekonomi nasional, terdapat beragam program-program prioritas yang didorong Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) di antaranya: Banpres Usaha Mikro, Bantuan Subsidi Upah, Perlindungan Sosial. Termasuk di Sektor Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) dengan kebijakan berupa Penempatan Dana atau Subsidi Bunga serta program padat karya lainnya.

Yang terbaru adalah melalui subsidi upah di bawah koordinasi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI. Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan memberikan subsidi upah bagi 2 juta tenaga pendidik non-PNS pada tahun ini. Bantuan tersebut diberikan secara bertahap sampai akhir November 2020 dengan total anggaran lebih dari Rp3,6 triliun.

“Bantuan subsidi upah untuk membantu para ujung tombak pendidikan yang telah berjasa membantu pendidikan anak-anak kita”, kata Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Anwar Makarim, Selasa (17/11/2020) lalu.

Ia berharap bantuan subsidi upah tersebut dapat melindungi, mempertahankan, dan meningkatkan kemampuan ekonomi para tenaga pendidik mulai dosen, guru, kepala sekolah, tenaga pengelola laboratorium, hingga tenaga administrasi non-PNS.
Nantinya, subsidi upah ini akan disalurkan kepada 162.000 dosen perguruan tinggi negeri dan swasta, 1,6 juta guru dan pendidik negeri dan swasta, dan 237.000 tenaga perpustakaan, tenaga laboratorium, dan tenaga administrasi.

Berita Terkait

Bersaing dengan 2.136 Perguruan Tinggi, UM Parepare Sukses Raih Peringkat 151 Klasterisasi Ditjen Dikti

SMP Negeri 9 Parepare Bagikan Kuota Internet Anak Didiknya

Usai Bertemu IKA SMA Negeri 200/1 Watansoppeng, Bupati Soppeng Kumpulkan Jajaran

OPINI: UKT Melambung, Mahasiswa Limbung

Lebih lanjut, calon penerima subsidi upah ini harus memenuhi sejumlah syarat antara lain warga negara Indonesia (WNI) berpenghasilan di bawah Rp5 juta per bulan, berstatus non-PNS, tidak menerima bantuan subsidi upah/gaji dari Kementerian Tenaga Kerja, dan bukan penerima Kartu Prakerja sampai 1 Oktober 2020.

Sementara itu, Aminah Arsyad, selaku Kepala BPJS Ketenagakerjaan Pangkep-Barru membenarkan bahwa banyak upaya yang dilakukan sebagai bentuk perhatian pemerintah atas kondisi Pandemi Covid-19 ini.

“Ya, kami juga sudah menyalurkan tahap pertama untuk bulan September-Oktober sejumlah bantuan subsidi upah (BSU) bagi pekerja yang telah didaftarkan, termasuk beberapa tenaga pendidik non ASN, semisal guru dan tenaga Administrasi di dinas pendidikan” sebut Aminah Arsyad yang akrab dipanggil Bu Ina ini.

Dia menyampaikan, bahwa ia telah memfasilitasi sekira lima belas ribuan nama sesuai yang terdaftar di wilayah kerjanya, Pangkep-Barru, untuk mendapatkan BSU Ketenagakerjaan.

Dirinya sangat yakin BSU dari Kemendikbud akan tepat sasaran, meskipun ada peluang data yang sama dari sumber berbeda, baik data BPJS Ketenagakerjaan maupun data dari Kementerian Pendidikan nantinya. Pasalnya, identitas yang masuk diidentifikasi lalu diverifikasi berdasarkan validasi NIK (Nomor Induk Kependudukan), dan dikelola secara terpusat oleh pemerintah sebelum disalurkan.

“Verifikasinya dilakukan oleh pemerintah pusat, tapi kami yakin dengan sistem berbasiskan NIK, maka tumpang tindih atau double penerimaan akan mudah dihindari,” sebutnya dalam wawancara dengan humas Barru.

Meskipun demikian, perempuan berjilbab ini mengingatkan agar data yang digunakan khususnya rekening adalah rekening aktif bukan rekening pasif. Pasalnya, dari data yang instansinya ajukan, ada hampir dua persen data kembali dan tertolak oleh sistem dan diminta validasi data karena rekening yang disetor adalah rekening pasif yang sudah ditutup oleh Bank terkait. (adv)

Editor: Dian Muhtadiah Hamna

Terkait: Bantuan subsidiKemendikbud

TerkaitBerita

Puncak Arus Balik di Pelabuhan Parepare Diprediksi Sabtu Ini, Penumpang Tembus 7.000 Orang

Puncak Arus Balik di Pelabuhan Parepare Diprediksi Sabtu Ini, Penumpang Tembus 7.000 Orang

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
25 Maret 2026

...

Pantau Arus Balik di Pelabuhan Parepare, Wakil Wali Kota Sebut Kapasitas Kapal Masih Normal

Pantau Arus Balik di Pelabuhan Parepare, Wakil Wali Kota Sebut Kapasitas Kapal Masih Normal

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
25 Maret 2026

...

Setelah Puluhan Tahun, Takbir Kembali Menggema di Stadion Ganggawa

Setelah Puluhan Tahun, Takbir Kembali Menggema di Stadion Ganggawa

Editor: Muhammad Tohir
21 Maret 2026

...

Perkuat Sinergi, Bosowa Peduli dan Pemkot Makassar Salurkan 1.000 Paket Sembako bagi Petugas Layanan Publik di Karebosi

Perkuat Sinergi, Bosowa Peduli dan Pemkot Makassar Salurkan 1.000 Paket Sembako bagi Petugas Layanan Publik di Karebosi

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
19 Maret 2026

...

BeritaTerkini

Momen PSBM 2026, Bupati Ungkap Rahasia Pertumbuhan Ekonomi Sidrap

Editor: Muhammad Tohir
27 Maret 2026

Wabup Sidrap dan Wabup Bone Ziarah Makam Raja Bone ke-10 di Tellu Limpoe

Editor: Muhammad Tohir
26 Maret 2026

86 Peserta Bersaing Masuk Paskibraka Sidrap 2026

Editor: Muhammad Tohir
26 Maret 2026

Disrupsi Generasi dalam Lembaga Kemahasiswaan: Membaca Ketegangan Gen Z dan Gen Alpha terhadap Warisan Organisasi Lama

Disrupsi Generasi dalam Lembaga Kemahasiswaan: Membaca Ketegangan Gen Z dan Gen Alpha terhadap Warisan Organisasi Lama

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
25 Maret 2026

Perang Iran–AS–Israel: Eskalasi Konflik Global dan Dampaknya

Perang Iran–AS–Israel: Eskalasi Konflik Global dan Dampaknya

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
25 Maret 2026

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan