• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan AI
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama Pendidikan

SMP Negeri 9 Parepare Bagikan Kuota Internet Anak Didiknya

Editor: Tohir Muhammad
3 Agustus 2020
di Pendidikan

PAREPARE, PIJARNEWS.COM — Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 9 Parepare, kembali membagikan biaya kuota internet bagi anak didiknya. Kuota internet mendukung pembelajaran jarak jauh di tengah pandemi Covid -19.

Kepala UPTD SMP Negeri 9 Kota Parepare, Kamaruddin, M Pd mengaku, sekolah membantu biaya kuota internet bagi anak didik agar proses belajar mengajar bisa berjalan dengan baik melalui daring.

Selain itu, kata dia meringankan kesulitan orang tua membeli kuota internet di tengah pandemi virus mematikan itu.

“Kami ingin pembelajaran jarak jauh berjalan lancar sesuai kurikulum. Kami juga imbau anak didik yang kesulitan mengikuti pembelajaran via daring agar menghubungi sekolah atau wali kelas,” ujar mantan Kepala SMP Negeri 11 Kota Parepare itu.

BeritaTerkait

Wabup Sidrap Minta Guru Terus Upgrade Kompetensi dan Profesionalisme

Wabup Sidrap Minta Guru Terus Upgrade Kompetensi dan Profesionalisme

28 September 2026
Tanamkan Kedisplinan dan Nilai Agama, Tiga Sekolah di Parepare Ini Kompak Gelar Salat Duha Bersama

Tanamkan Kedisplinan dan Nilai Agama, Tiga Sekolah di Parepare Ini Kompak Gelar Salat Duha Bersama

25 September 2026
UMS Rappang Siapkan English Competition 2026, Bupati Sidrap Ajak Pelajar Ikut Mendaftar

UMS Rappang Siapkan English Competition 2026, Bupati Sidrap Ajak Pelajar Ikut Mendaftar

24 September 2026
Dosen Unhas Latih Kelompok Peternak Auliah Unggas Olah Kotoran Ayam Jadi Pupuk Organik Cair

Dosen Unhas Latih Kelompok Peternak Auliah Unggas Olah Kotoran Ayam Jadi Pupuk Organik Cair

16 September 2026

Saat ini, aktivitas belajar rumah dipandu guru secara daring atau online. Termasuk rapat-rapat guru secara daring. Kegiatan yang harus dikerjakan di sekolah mengikuti protokol kesehatan, seperti memakai masker dan jaga jarak.

Menurutnya, dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) bisa digunakan peserta didik membeli kuota internet mendukung proses belajar mengajar di rumah.

Dilansir laman kemdikbud.go.id, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadie Makarim telah merevisi Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Permendikbud Nomor 8 Tahun 2020 tentang Juknis BOS Reguler.

Mendikbud berlakukan Permendikbud Nomor 19 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Permendikbud Nomor 8 Tahun 2020 tentang Juknis BOS Reguler. Permendikbud baru itu, diatur ketentuan bahwa dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) bisa digunakan untuk membeli pulsa internet bagi guru dan peserta didik dalam mendukung pembelajaran dari rumah selama masa darurat Covid-19.

Pembiayaan langganan daya dan jasa tersebut dapat digunakan untuk pembelian pulsa, paket data, dan/atau layanan pendidikan daring berbayar bagi pendidik dan/atau peserta didik dalam rangka pelaksanaan pembelajaran dari rumah.

Perubahan Permendikbud, Nadiem, meningkatkan fleksibilitas penggunaan dana BOS yang menjadi diskresi kepala sekolah.

Ia menegaskan, kepala sekolah memiliki diskresi dalam penggunaan dana BOS karena kepala sekolah adalah pihak yang paling tahu tentang kebutuhan operasional sekolah maupun kebutuhan guru dalam proses belajar mengajar.

Penggunaan dana BOS untuk membeli pulsa internet juga menjadi diskresi kepala sekolah melalui konsultasi dengan komite sekolah dan diskusi dengan guru-guru.

Pelaporan sekolah dalam penggunaan dana BOS harus diumumkan di papan sekolah maupun pelaporan secara daring.(er)

Terkait: KemendikbudKepala SekolahKuota InternetSekolah DaringSMP Negeri 9 Parepare

Berita Terkait

Siswa SMP Negeri 9 Parepare Sabet Juara 1 dan 2 di Gebyar Anak Indonesia Hebat 2025

Siswa SMP Negeri 9 Parepare Sabet Juara 1 dan 2 di Gebyar Anak Indonesia Hebat 2025

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
28 April 2025

...

Guru SMPN 9 Parepare Senang Bahasa Bugis Jadi Mapel Wajib

Editor: Tohir Muhammad
31 Desember 2024

...

Meriahkan Hari Guru, SMPN 9 Parepare Gelar Baperan

Editor: Tohir Muhammad
4 Desember 2024

...

Berita Populer

  • Di Tengah Kekeringan : Negara dan Ancaman Krisis Air Bersih

    Di Tengah Kekeringan : Negara dan Ancaman Krisis Air Bersih

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tanamkan Kedisplinan dan Nilai Agama, Tiga Sekolah di Parepare Ini Kompak Gelar Salat Duha Bersama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dukcapil Parepare Imbau Warga Manfaatkan Layanan Resmi, Tak Perlu Calo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bone BerAmal FC Juara Piala Gubernur Sulsel 2026, Tekuk Sidrap United Lewat Adu Penalti

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Masjid Al-Hijrah dan Rumah Tahfidz Muhammadiyah Akan Dibangun di Manisa, Butuhkan Anggaran Rp905 Juta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Kebijakan AI
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi