• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Sabtu, 23 Mei, 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News

SMP Negeri 9 Parepare Bagikan Kuota Internet Anak Didiknya

Muhammad Tohir Editor: Muhammad Tohir
3 Agustus 2020
di Pendidikan

PAREPARE, PIJARNEWS.COM — Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 9 Parepare, kembali membagikan biaya kuota internet bagi anak didiknya. Kuota internet mendukung pembelajaran jarak jauh di tengah pandemi Covid -19.

Kepala UPTD SMP Negeri 9 Kota Parepare, Kamaruddin, M Pd mengaku, sekolah membantu biaya kuota internet bagi anak didik agar proses belajar mengajar bisa berjalan dengan baik melalui daring.

Selain itu, kata dia meringankan kesulitan orang tua membeli kuota internet di tengah pandemi virus mematikan itu.

“Kami ingin pembelajaran jarak jauh berjalan lancar sesuai kurikulum. Kami juga imbau anak didik yang kesulitan mengikuti pembelajaran via daring agar menghubungi sekolah atau wali kelas,” ujar mantan Kepala SMP Negeri 11 Kota Parepare itu.

Saat ini, aktivitas belajar rumah dipandu guru secara daring atau online. Termasuk rapat-rapat guru secara daring. Kegiatan yang harus dikerjakan di sekolah mengikuti protokol kesehatan, seperti memakai masker dan jaga jarak.

Berita Terkait

Siswa SMP Negeri 9 Parepare Sabet Juara 1 dan 2 di Gebyar Anak Indonesia Hebat 2025

Guru SMPN 9 Parepare Senang Bahasa Bugis Jadi Mapel Wajib

Meriahkan Hari Guru, SMPN 9 Parepare Gelar Baperan

Biasakan Hidup Sehat, SMPN 9 Punya Program Markisa hingga Inovasi Gembira

Menurutnya, dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) bisa digunakan peserta didik membeli kuota internet mendukung proses belajar mengajar di rumah.

Dilansir laman kemdikbud.go.id, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadie Makarim telah merevisi Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Permendikbud Nomor 8 Tahun 2020 tentang Juknis BOS Reguler.

Mendikbud berlakukan Permendikbud Nomor 19 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Permendikbud Nomor 8 Tahun 2020 tentang Juknis BOS Reguler. Permendikbud baru itu, diatur ketentuan bahwa dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) bisa digunakan untuk membeli pulsa internet bagi guru dan peserta didik dalam mendukung pembelajaran dari rumah selama masa darurat Covid-19.

Pembiayaan langganan daya dan jasa tersebut dapat digunakan untuk pembelian pulsa, paket data, dan/atau layanan pendidikan daring berbayar bagi pendidik dan/atau peserta didik dalam rangka pelaksanaan pembelajaran dari rumah.

Perubahan Permendikbud, Nadiem, meningkatkan fleksibilitas penggunaan dana BOS yang menjadi diskresi kepala sekolah.

Ia menegaskan, kepala sekolah memiliki diskresi dalam penggunaan dana BOS karena kepala sekolah adalah pihak yang paling tahu tentang kebutuhan operasional sekolah maupun kebutuhan guru dalam proses belajar mengajar.

Penggunaan dana BOS untuk membeli pulsa internet juga menjadi diskresi kepala sekolah melalui konsultasi dengan komite sekolah dan diskusi dengan guru-guru.

Pelaporan sekolah dalam penggunaan dana BOS harus diumumkan di papan sekolah maupun pelaporan secara daring.(er)

Terkait: KemendikbudKepala SekolahKuota InternetSekolah DaringSMP Negeri 9 Parepare

TerkaitBerita

Prodi Teknik Sipil ITH Edukasi Warga Ujung Pengolahan Sampah Plastik Jadi Paving Block

Prodi Teknik Sipil ITH Edukasi Warga Ujung Pengolahan Sampah Plastik Jadi Paving Block

Editor: Muhammad Tohir
22 Mei 2026

...

Kaprodi IP UMS Rappang Raih Doktor Cumlaude di UMY, Tuntaskan Studi 2,9 Tahun dengan 7 Publikasi Scopus

Kaprodi IP UMS Rappang Raih Doktor Cumlaude di UMY, Tuntaskan Studi 2,9 Tahun dengan 7 Publikasi Scopus

Editor: Muhammad Tohir
21 Mei 2026

...

Tekun dan Disiplin, Siswa SMKN 5 Jeneponto Dapat Bantuan dari Pemprov Sulsel

Tekun dan Disiplin, Siswa SMKN 5 Jeneponto Dapat Bantuan dari Pemprov Sulsel

Editor: Muhammad Tohir
18 Mei 2026

...

Petani Rumput Laut di Suppa Dibekali Strategi Adaptasi Gagal Panen oleh ITH

Petani Rumput Laut di Suppa Dibekali Strategi Adaptasi Gagal Panen oleh ITH

Editor: Muhammad Tohir
9 Mei 2026

...

Berita Terkini

Perkemahan Bangkit Penggalang 2026, Tasming Hamid: Pramuka Miliki Peran Strategis Bentuk Karakter

Perkemahan Bangkit Penggalang 2026, Tasming Hamid: Pramuka Miliki Peran Strategis Bentuk Karakter

Editor: Muhammad Tohir
23 Mei 2026

Imigrasi Parepare dan Timpora Periksa Empat TKA di PT UPC Sidrap

Imigrasi Parepare dan Timpora Periksa Empat TKA di PT UPC Sidrap

Editor: Muhammad Tohir
22 Mei 2026

Prodi Teknik Sipil ITH Edukasi Warga Ujung Pengolahan Sampah Plastik Jadi Paving Block

Prodi Teknik Sipil ITH Edukasi Warga Ujung Pengolahan Sampah Plastik Jadi Paving Block

Editor: Muhammad Tohir
22 Mei 2026

Pemkab Sidrap Monitoring Harga Jelang Iduladha

Pemkab Sidrap Monitoring Harga Jelang Iduladha

Editor: Muhammad Tohir
22 Mei 2026

Imigrasi Perkuat Pengawasan WNA di Sidrap, TIMPORA 2026 Dorong Sinergi hingga Tingkat Desa

Imigrasi Perkuat Pengawasan WNA di Sidrap, TIMPORA 2026 Dorong Sinergi hingga Tingkat Desa

Editor: Muhammad Tohir
22 Mei 2026

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan