PINRANG, PIJARNEWS.COM — Tim gabungan Resmob Polres Pinrang dan Polsek Paleteang menangkap dua pelaku jambret, Jumat 19/5. Keduanya sudah dikejar selama sepekan terakhir.
Para pelaku yang belakangan diketahui sebagai resedivis itu, masing-masing bernama Hasbullah (26) dan Rendi (30). Mereka dilaporkan setelah menjambret seorang ibu yang melintas di Jalan Poros Palia, Pinrang.
Informsai yang dihimpun PIJAR, korban bernama Hj Nurhayati diikuti oleh pelaku sejak keluar dari rumahnya. Saat melihat korban lengah, pelaku langsung menarik tas korban dan melarikan diri. Pelaku akhirnya bisa dibekuk berdasarkan informasi warga, ditempat persembunyiannya di Paleteang.
Dari tangan pelaku diamankan hp dan ATM milik korban. Turut diamankan satu unit motor yang digunakan menjambret. Kedua pelaku dan barang bukti diamankan di Mapolsek Paleteang guna melanjutkan peyelidikan. (fzn/ris)