• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Jumat, 10 Juli 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama Kriminal

Jambret Pelajar, Dua Remaja Digelandang ke Polres Pinrang

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
16 Oktober 2018
di Kriminal
Jambret Pelajar, Dua Remaja Digelandang ke Polres Pinrang

 

PINRANG, PIJARNEWS. COM–Dua remaja tak berkutik saat digelandang ke Mapolres Pinrang oleh Tim Crime Fighter Reserse Mobil ( Resmob) Polres Pinrang yang dipimpin Kanit Resmob Bripka Aris.

Kasat Reserse dan Kriminal Polres Pinrang AKP Suardi mengatakan, kedua pelaku masing- masing Hasanuddin alias Kunding dan Muhammad Tahir, warga Dusun Tanah Cicca, Desa Salipolo, Kecamatan Cempa, Kabupaten Pinrang.

“Kedua pelaku, menjambret handphone seorang pelajar,” kata dia Selasa, 16 Oktober 2018.

BeritaTerkait

Kisah di Balik Layar Mahasiswa Pinrang Bongkar Kredit Fiktif: Diancam hingga Rumah Dicari

6 Maret 2026

Beraksi Dipemberangkatan JCH di Parepare, Polisi Amankan 2 Pencopet yang Ternyata Punya Hubungan Ini

16 Mei 2025

Perburuan hingga Lintas Provinsi, Eks Karyawan Warung di Parepare Di tangkap, Celana Jadi Barang Bukti

9 Mei 2025

Beraksi di Sidrap dan Parepare Residivis Bermodal Pahat dan Mobil Rental Ditangkap

6 Mei 2025

Lucunya, lanjut dia , kendaraan yang digunakan menjambret adalah kendaraan hasil curian saat perayaan HUT Proklamasi RI yang digelar di Kecamatan Cempa.

“Kedua pelaku diancam hukuman tujuh tahun kurungan,” katanya.

Korban sempat dilarikan ke Rumah Sakit umum Lasinrang untuk mendapatkan perawatan setelah dijambret pelaku.

Pelaku Hasanuddin mengakui perbuatannya , namun tidak tahu menahu jika yang dijambret adalah seorang pelajar.

” Saya hanya mengikuti, kendaraan korban dan menjambret handphone miliknya,” alasannya.

Handphone korban, lanjut Hasanuddin, dijual di Luwu Timur senilai Rp1,5 juta dan uangnya digunakan untuk biaya transportasi dari Luwu Timur ke Pinrang.

Informasi yang dihimpun kedua pelaku berusaha melarikan diri saat diantar mengambil barang bukti, sehingga polisi mengambil tindakan tegas lantaran tidak menghiraukan tembakan peringatan yang diberikan petugas.

“Terpaksa kita lumpuhkan, karena berusaha melarikan diri,” kata Kanit Resmob Polres Pinrang Bripka Aris.

Saat ini kedua pelaku tengah mendekam di Mapolres Pinrang guna mempertanggungjawabkan perbuatannya. (*)
Reporter: Fauzan Mahmud
Editor: Dian Muhtadiah Hamna

Terkait: Jambret Pinrang

BeritaTerkait

Ingin Beli Baju Baru, Dua Remaja di Pinrang Rampok Rp38 Juta

Ingin Beli Baju Baru, Dua Remaja di Pinrang Rampok Rp38 Juta

Editor: Alfiansyah Anwar
28 Mei 2017

...

Masih Pakai Sarung, Jambret Ini Diringkus Ditempat Persembunyiannya

Masih Pakai Sarung, Jambret Ini Diringkus Ditempat Persembunyiannya

Editor: Alfiansyah Anwar
19 Mei 2017

...

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi