• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan AI
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama Sulselbar

Pemprov Sulsel Sudah Tuntaskan 10 Segmen Batas Daerah

Editor: Tim Redaksi
21 Mei 2021
di Sulselbar

MAKASSAR, PIJARNEWS.COM – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel melalui tim yang sudah dibentuk, telah menuntaskan 10 segmen batas daerah per tanggal 20 Mei 2021.

Hal tersebut dilaporkan Sekretaris Daerah Provinsi Sulsel, Abdul Hayat Gani, kepada Pelaksana Harian (Plh) Dirjen Bina Administrasi Wilayah (Adwil) Kemendagri Suhajar Diantoro, saat mengikuti Rapat Evaluasi Perkembangan Penegasan Batas Daerah Tahap Kedua yang dilakukan secara virtual zoom meeting, di Baruga Lounge Kantor Gubernur Sulsel, Jumat (21/5/21).

Abdul Hayat mengungkapkan, ada 14 segmen batas daerah dan verifikasi lapangan yang telah difasilitasi lebih lanjut oleh Pemprov Sulsel. Antara lain, Kabupaten Sinjai dan Bulukumba, serta Kabupaten Tana Toraja dan Enrekang.

“Pemerintah Provinsi Sulsel telah memfasilitasi dengan membuka rapat pertemuan yang dihadiri oleh Wakil Bupati Bulukumba dan Wakil Bupati Sinjai, Sekda Tana Toraja dan Kabag Pemerintahan Kabupaten Enrekang,” ungkap Abdul Hayat.

BeritaTerkait

AMSI Publik Forum Bahas Perlindungan Anak, dari Penegakan Hukum hingga Pemulihan Korban

AMSI Publik Forum Bahas Perlindungan Anak, dari Penegakan Hukum hingga Pemulihan Korban

6 November 2026
Dosen IAIN Parepare Terpilih sebagai Panelis MU’TAMAD 2026 di Pesantren Lirboyo

Dosen IAIN Parepare Terpilih sebagai Panelis MU’TAMAD 2026 di Pesantren Lirboyo

30 Oktober 2026
ESAI : Raga Sehat, Jiwa Kuat

ESAI : Raga Sehat, Jiwa Kuat

30 Oktober 2026
Dari Ujung Bangkala ke Panggung Nasional, Gema Swara Ujung Moncong SMAN 4 Jeneponto Raih Juara 2 PMC VII UNM

Dari Ujung Bangkala ke Panggung Nasional, Gema Swara Ujung Moncong SMAN 4 Jeneponto Raih Juara 2 PMC VII UNM

25 Oktober 2026

Dalam pertemuan tersebut, lanjutnya, disepakati bahwa masing-masing kabupaten menyerahkan penarikan batasnya kepada Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri). Yakni, Kabupaten Sinjai dan Bulukumba di sub segmen Desa Sampanang, Kecamatan Kajang, Kabupaten Bulukumba, dengan Desa Tellu Limpoe, Kecamatan Tellu Limpoe Kabupaten Sinjai.

Selanjutnya, Kabupaten Enrekang dan Tana Toraja. Untuk Kabupaten Enrekang, Desa Tellu Bamba, Kecamatan Enrekang. Dan untuk Tana Toraja, Desa Lembang Lau, Kecamatan Bongangkaradeng.

Abdul Hayat memaparkan, kabupaten lain yang sempat dilakukan penajaman di lapangan adalah Kabupaten Pangkajene Kepulauan (Pangkep) dan Barru. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pangkep dan Barru sepakat dengan penarikan garis alam yang merupakan simpul batas antara Kabupaten Barru dan Pangkep, dengan titik koordinatnya.

“Selain itu, Kabupaten Pangkep dan Bone. Pemerintah Provinsi Sulsel dan Topdam IV Hasanuddin telah memfasilitasi dan memverifikasi di lapangan antara Desa Tondongbua (Bone), dengan Desa Tondong Kura (Pangkep),” jelasnya.

Abdul Hayat menjelaskan, terhadap sub segmen batas dari TK.02 sampai dengan pertigaan batas yang mendapatkan kata sepakat dengan menyerahkan dokumen peta blok masing-masing dengan desa yang menjadi perbatasan.

Dalam kesempatan tersebut, Abdul Hayat juga melaporkan bahwa ada beberapa kabupaten yang menyelesaikan dengan secara mandiri. Dengan catatan, menyerahkan peta batas ke pemerintah provinsi. Diantaranya, Kabupaten Soppeng dan Wajo, Sidrap dan Wajo, Bone dan Wajo, serta Kabupaten Soppeng dan Bone sebelum tanggal 16 Juni 2021.

“Alhamdulillah, Pemprov Sulsel pada tanggal 14 Mei 2021 lalu, mengundang lagi kabupaten/kota serta menghadirkan kepala desa/dusun untuk hadir membaca peta foto mozaik terkait dengan penyelesaian segmen batas ini,” ujarnya.

Abdul Hayat menambahkan, tim yang dibentuk telah menyelesaikan 10 segmen per tanggal 20 Mei 2021. Selebihnya, tim akan menyelesaikan sebelum tanggal 16 Juni 2021. Diantaranya, Kabupaten Sidrap dan Luwu, Gowa dan Jeneponto, Kota Palopo dan Luwu, Luwu Utara dan Toraja Utara, serta Kabupaten Luwu dan Toraja Utara.

“Kita berharap agar semua ini bisa di asistensi lagi, dan Insya Allah, segera kita lakukan percepatan,” pungkasnya. (rls/msb)

Terkait: 10 segmen batas daerah

Berita Terkait

Tak Ada Konten Tersedia

Berita Populer

  • PGRI Sidrap Bidik Nasional Usai Loloskan Perwakilan di Semua Tingkatan Lomba AGP Sulsel

    PGRI Sidrap Bidik Nasional Usai Loloskan Perwakilan di Semua Tingkatan Lomba AGP Sulsel

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kisah Diana di Parepare, Keliling Bersama Cucu Kumpulkan Barang Bekas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Keberpihakan Negara Diuji dalam Sengketa Warga VS Perusahaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 42 Wartawan Ikuti UKW ke-21 di Pinrang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • IPNU-IPPNU Parepare Cetak Kader Muda Lewat Makesta di MAN 2

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Kebijakan AI
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi