• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan AI
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama Sulselbar

Pemprov Sulsel Sudah Tuntaskan 10 Segmen Batas Daerah

Editor: Tim Redaksi
21 Mei 2021
di Sulselbar

MAKASSAR, PIJARNEWS.COM – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel melalui tim yang sudah dibentuk, telah menuntaskan 10 segmen batas daerah per tanggal 20 Mei 2021.

Hal tersebut dilaporkan Sekretaris Daerah Provinsi Sulsel, Abdul Hayat Gani, kepada Pelaksana Harian (Plh) Dirjen Bina Administrasi Wilayah (Adwil) Kemendagri Suhajar Diantoro, saat mengikuti Rapat Evaluasi Perkembangan Penegasan Batas Daerah Tahap Kedua yang dilakukan secara virtual zoom meeting, di Baruga Lounge Kantor Gubernur Sulsel, Jumat (21/5/21).

Abdul Hayat mengungkapkan, ada 14 segmen batas daerah dan verifikasi lapangan yang telah difasilitasi lebih lanjut oleh Pemprov Sulsel. Antara lain, Kabupaten Sinjai dan Bulukumba, serta Kabupaten Tana Toraja dan Enrekang.

“Pemerintah Provinsi Sulsel telah memfasilitasi dengan membuka rapat pertemuan yang dihadiri oleh Wakil Bupati Bulukumba dan Wakil Bupati Sinjai, Sekda Tana Toraja dan Kabag Pemerintahan Kabupaten Enrekang,” ungkap Abdul Hayat.

BeritaTerkait

KAHMI Perjuangan Gelar Dialog Nasional, Mengurai “Kegelapan” Menuju Indonesia Baru

KAHMI Perjuangan Gelar Dialog Nasional, Mengurai “Kegelapan” Menuju Indonesia Baru

26 September 2026
Limbah Pupuk Cair Kotoran Ayam Kini Bisa Diolah Menjadi Bio Tablet Ramah Lingkungan di Desa Bontosunggu

Limbah Pupuk Cair Kotoran Ayam Kini Bisa Diolah Menjadi Bio Tablet Ramah Lingkungan di Desa Bontosunggu

20 September 2026
Dosen Unhas Latih Kelompok Peternak Auliah Unggas Olah Kotoran Ayam Jadi Pupuk Organik Cair

Dosen Unhas Latih Kelompok Peternak Auliah Unggas Olah Kotoran Ayam Jadi Pupuk Organik Cair

16 September 2026
Pengurus IKAPI Sulsel Resmi Dilantik, Nur Amin Saleh: Rumah Penerbit Tumbuh Bersama

Pengurus IKAPI Sulsel Resmi Dilantik, Nur Amin Saleh: Rumah Penerbit Tumbuh Bersama

1 September 2026

Dalam pertemuan tersebut, lanjutnya, disepakati bahwa masing-masing kabupaten menyerahkan penarikan batasnya kepada Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri). Yakni, Kabupaten Sinjai dan Bulukumba di sub segmen Desa Sampanang, Kecamatan Kajang, Kabupaten Bulukumba, dengan Desa Tellu Limpoe, Kecamatan Tellu Limpoe Kabupaten Sinjai.

Selanjutnya, Kabupaten Enrekang dan Tana Toraja. Untuk Kabupaten Enrekang, Desa Tellu Bamba, Kecamatan Enrekang. Dan untuk Tana Toraja, Desa Lembang Lau, Kecamatan Bongangkaradeng.

Abdul Hayat memaparkan, kabupaten lain yang sempat dilakukan penajaman di lapangan adalah Kabupaten Pangkajene Kepulauan (Pangkep) dan Barru. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pangkep dan Barru sepakat dengan penarikan garis alam yang merupakan simpul batas antara Kabupaten Barru dan Pangkep, dengan titik koordinatnya.

“Selain itu, Kabupaten Pangkep dan Bone. Pemerintah Provinsi Sulsel dan Topdam IV Hasanuddin telah memfasilitasi dan memverifikasi di lapangan antara Desa Tondongbua (Bone), dengan Desa Tondong Kura (Pangkep),” jelasnya.

Abdul Hayat menjelaskan, terhadap sub segmen batas dari TK.02 sampai dengan pertigaan batas yang mendapatkan kata sepakat dengan menyerahkan dokumen peta blok masing-masing dengan desa yang menjadi perbatasan.

Dalam kesempatan tersebut, Abdul Hayat juga melaporkan bahwa ada beberapa kabupaten yang menyelesaikan dengan secara mandiri. Dengan catatan, menyerahkan peta batas ke pemerintah provinsi. Diantaranya, Kabupaten Soppeng dan Wajo, Sidrap dan Wajo, Bone dan Wajo, serta Kabupaten Soppeng dan Bone sebelum tanggal 16 Juni 2021.

“Alhamdulillah, Pemprov Sulsel pada tanggal 14 Mei 2021 lalu, mengundang lagi kabupaten/kota serta menghadirkan kepala desa/dusun untuk hadir membaca peta foto mozaik terkait dengan penyelesaian segmen batas ini,” ujarnya.

Abdul Hayat menambahkan, tim yang dibentuk telah menyelesaikan 10 segmen per tanggal 20 Mei 2021. Selebihnya, tim akan menyelesaikan sebelum tanggal 16 Juni 2021. Diantaranya, Kabupaten Sidrap dan Luwu, Gowa dan Jeneponto, Kota Palopo dan Luwu, Luwu Utara dan Toraja Utara, serta Kabupaten Luwu dan Toraja Utara.

“Kita berharap agar semua ini bisa di asistensi lagi, dan Insya Allah, segera kita lakukan percepatan,” pungkasnya. (rls/msb)

Terkait: 10 segmen batas daerah

Berita Terkait

Tak Ada Konten Tersedia

Berita Populer

  • SMA Negeri 5 Parepare Gelar SEKSOS.COM 2026, Diikuti 270 Pelajar

    SMA Negeri 5 Parepare Gelar SEKSOS.COM 2026, Diikuti 270 Pelajar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dukcapil Parepare Imbau Warga Manfaatkan Layanan Resmi, Tak Perlu Calo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tanamkan Kedisplinan dan Nilai Agama, Tiga Sekolah di Parepare Ini Kompak Gelar Salat Duha Bersama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Di Tengah Kekeringan : Negara dan Ancaman Krisis Air Bersih

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jaga Produksi Pertanian, Bupati Pinrang Tinjau Panen hingga Pompanisasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Kebijakan AI
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi