• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama Sulselbar

Pemprov Sulsel Sudah Tuntaskan 10 Segmen Batas Daerah

Editor: Tim Redaksi
21 Mei 2021
di Sulselbar
Pemprov Sulsel Sudah Tuntaskan 10 Segmen Batas Daerah

MAKASSAR, PIJARNEWS.COM – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel melalui tim yang sudah dibentuk, telah menuntaskan 10 segmen batas daerah per tanggal 20 Mei 2021.

Hal tersebut dilaporkan Sekretaris Daerah Provinsi Sulsel, Abdul Hayat Gani, kepada Pelaksana Harian (Plh) Dirjen Bina Administrasi Wilayah (Adwil) Kemendagri Suhajar Diantoro, saat mengikuti Rapat Evaluasi Perkembangan Penegasan Batas Daerah Tahap Kedua yang dilakukan secara virtual zoom meeting, di Baruga Lounge Kantor Gubernur Sulsel, Jumat (21/5/21).

Abdul Hayat mengungkapkan, ada 14 segmen batas daerah dan verifikasi lapangan yang telah difasilitasi lebih lanjut oleh Pemprov Sulsel. Antara lain, Kabupaten Sinjai dan Bulukumba, serta Kabupaten Tana Toraja dan Enrekang.

“Pemerintah Provinsi Sulsel telah memfasilitasi dengan membuka rapat pertemuan yang dihadiri oleh Wakil Bupati Bulukumba dan Wakil Bupati Sinjai, Sekda Tana Toraja dan Kabag Pemerintahan Kabupaten Enrekang,” ungkap Abdul Hayat.

BeritaTerkait

Pengurus IKAPI Sulsel Resmi Dilantik, Nur Amin Saleh: Rumah Penerbit Tumbuh Bersama

Pengurus IKAPI Sulsel Resmi Dilantik, Nur Amin Saleh: Rumah Penerbit Tumbuh Bersama

1 September 2026
Kolaborasi Umpar, Unhas, dan Universitas Patompo Dorong Transformasi Usaha Perikanan Pesisir di Desa Lawallu Barru

Kolaborasi Umpar, Unhas, dan Universitas Patompo Dorong Transformasi Usaha Perikanan Pesisir di Desa Lawallu Barru

22 Agustus 2026
11 Tahun Al-Risalah Batetangnga: Dari Langkah Kecil Menjadi Gerakan Besar, Kepercayaan Masyarakat Jadi Energi Pertumbuhan

11 Tahun Al-Risalah Batetangnga: Dari Langkah Kecil Menjadi Gerakan Besar, Kepercayaan Masyarakat Jadi Energi Pertumbuhan

20 Agustus 2026
Tim PKM Universitas Hasanuddin Dampingi Poklahsar Milkfish Lestari  Soppeng Kembangkan Olahan Ikan Patin Berbasis Zero Waste

Tim PKM Universitas Hasanuddin Dampingi Poklahsar Milkfish Lestari Soppeng Kembangkan Olahan Ikan Patin Berbasis Zero Waste

19 Agustus 2026

Dalam pertemuan tersebut, lanjutnya, disepakati bahwa masing-masing kabupaten menyerahkan penarikan batasnya kepada Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri). Yakni, Kabupaten Sinjai dan Bulukumba di sub segmen Desa Sampanang, Kecamatan Kajang, Kabupaten Bulukumba, dengan Desa Tellu Limpoe, Kecamatan Tellu Limpoe Kabupaten Sinjai.

Selanjutnya, Kabupaten Enrekang dan Tana Toraja. Untuk Kabupaten Enrekang, Desa Tellu Bamba, Kecamatan Enrekang. Dan untuk Tana Toraja, Desa Lembang Lau, Kecamatan Bongangkaradeng.

Abdul Hayat memaparkan, kabupaten lain yang sempat dilakukan penajaman di lapangan adalah Kabupaten Pangkajene Kepulauan (Pangkep) dan Barru. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pangkep dan Barru sepakat dengan penarikan garis alam yang merupakan simpul batas antara Kabupaten Barru dan Pangkep, dengan titik koordinatnya.

“Selain itu, Kabupaten Pangkep dan Bone. Pemerintah Provinsi Sulsel dan Topdam IV Hasanuddin telah memfasilitasi dan memverifikasi di lapangan antara Desa Tondongbua (Bone), dengan Desa Tondong Kura (Pangkep),” jelasnya.

Abdul Hayat menjelaskan, terhadap sub segmen batas dari TK.02 sampai dengan pertigaan batas yang mendapatkan kata sepakat dengan menyerahkan dokumen peta blok masing-masing dengan desa yang menjadi perbatasan.

Dalam kesempatan tersebut, Abdul Hayat juga melaporkan bahwa ada beberapa kabupaten yang menyelesaikan dengan secara mandiri. Dengan catatan, menyerahkan peta batas ke pemerintah provinsi. Diantaranya, Kabupaten Soppeng dan Wajo, Sidrap dan Wajo, Bone dan Wajo, serta Kabupaten Soppeng dan Bone sebelum tanggal 16 Juni 2021.

“Alhamdulillah, Pemprov Sulsel pada tanggal 14 Mei 2021 lalu, mengundang lagi kabupaten/kota serta menghadirkan kepala desa/dusun untuk hadir membaca peta foto mozaik terkait dengan penyelesaian segmen batas ini,” ujarnya.

Abdul Hayat menambahkan, tim yang dibentuk telah menyelesaikan 10 segmen per tanggal 20 Mei 2021. Selebihnya, tim akan menyelesaikan sebelum tanggal 16 Juni 2021. Diantaranya, Kabupaten Sidrap dan Luwu, Gowa dan Jeneponto, Kota Palopo dan Luwu, Luwu Utara dan Toraja Utara, serta Kabupaten Luwu dan Toraja Utara.

“Kita berharap agar semua ini bisa di asistensi lagi, dan Insya Allah, segera kita lakukan percepatan,” pungkasnya. (rls/msb)

Terkait: 10 segmen batas daerah

BeritaTerkait

Tak Ada Konten Tersedia

Berita Populer

  • Didanai Belmawa Kemendiktisaintek, PPK Ormawa UKM  Kewirausahaan UMI Dorong Romangloe Jadi Desa Wirausaha

    Didanai Belmawa Kemendiktisaintek, PPK Ormawa UKM Kewirausahaan UMI Dorong Romangloe Jadi Desa Wirausaha

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pembunuh Feni Ere Terungkap, Mengamati Korban di Media Sosial Selama Tiga Tahun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • IAIN Parepare Luncurkan Prodi Studi Islam Jenjang Doktor

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sempat Dilarang, Korban Tewas di Gunung Bambapuang Tetap Nekat Mendaki

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 93 PNS Dilantik, Kanwil Ditjen Imigrasi Sulsel ingatkan Kompetensi hingga Etika

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi