ENREKANG, PIJARNEWS.COM — Pemerintah Kabupaten Enrekang Kembali meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) Laporan Hasil Pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LHP LKPD) tahun 2020.
Predikat WTP merupakan yang ketiga kali secara berturut-turut. Sebelumnya, Enrekang juga meraih WTP untuk LKPD tahun 2018 dan 2019.
Penyerahan LHP LKPD digelar Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI di Hotel D’Maleo Makassar, Jumat, (27/5/2021). Acara dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan ketat.
Hadir pada acara itu Bupati Enrekang Muslimin Bando, dan Wakil Bupati Asman, Sekda H Baba, Ketua DPRD Enrekang Idris Sadik, beserta para kepala OPD.
“Ini tentu pencapaian yang tidak mudah. Namun berkat kerjasama semua pihak, termasuk jajaran OPD, DPRD serta dukungan masyarakat, predikat WTP berhasil kita pertahankanpertahankan. Untuk itu saya menghaturkan banyak terima kasih untuk kerja keras dan kerja cerdas semuanya,” urai MB.
Bupati menambahkan, predikat WTP menunjukkan pengelolaan keuangan Pemkab Enrekang dinilai bersih, profesional, transparan dan akuntabel, serta telah menerapkan prinsip-prinsip good governance. Sehingga menghasilkan opini WTP clean and clear.
Sementara Sekda mengatakan, pengelolaan keuangan yang berkualitas memerlukan dukungan banyak pihak. Mulai dari SDM para pejabat pengelola keuangan, auditor internal yang profesional, para kepala OPD yang harus patuh pada azas umum pengelolaan keuangan, hingga seluruh jajaran pemerintahan mulai dari tingkat paling bawah hingga teratas.
“Saya berharap hasil yang membanggakan ini, memacu kita untuk terus berkomitmen memperbaiki tata kelola dan kualitas pengelolaan keuangan. Sebagaimana tanggung jawab kita, ” ujar H Baba.
Kepala BPK RI Perwakilan Sulsel, Wahyu Triono opini ini merupakan pendapat profesional dari pemeriksa terhadap penyajian laporan keuangan Pemda.
Ia menyampaikan apresiasi kepada jajaran Pemda yang telah berupaya menyajikan laporan keuangan sebagai bentuk pertanggungjawaban terhadap negara dan masyarakat. (*)
Reporter : Armin