• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Sabtu, 15 Agustus 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama Advertorial

Wawali Parepare Terima Ranperda RJU Usai Disepakati DPRD

Editor: Mulyadi Ma'ruf
4 Agustus 2021
di Advertorial, Ajatappareng, Pemkot Parepare
Wawali Parepare Terima Ranperda RJU Usai Disepakati DPRD

PAREPARE, PIJARNEWS.COM — Wakil Wali Kota Parepare, Pangerang Rahim menerima ancangan peraturan daerah tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Daerah Kota Parepare Nomor 3 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Usaha (RJU) usai disepakati DPRD Kota Parepare untuk menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Wakil Wali Kota Parepare, Pangerang Rahim mengatakan, disetujuinya ranperda ini menunjukkan adanya perhatian dan kepedulian DPRD dalam upaya meningkatkan pembangunan di Kota Parepare, utamnaya mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Perda ini akan menjadi regulasi daerah untuk memberikan legalisasi dan kekuatan hukum dalam pelaksanaan dan pengelolaan pemungutan retribusi jasa usaha,” kata Pangerang Rabu (04/08/2021).

Kesempatan itu juga, Pangerang Rahim menyampaikan jawaban atau penjelasan atas beberapa pertanyaan, tanggapan, saran dan usulan yang disampaikan Fraksi-fraksi di DPRD.

BeritaTerkait

DPRD dan Pemkab Sidrap Sepakati KUA-PPAS APBD 2027, Jadi Landasan Penyusunan APBD

DPRD dan Pemkab Sidrap Sepakati KUA-PPAS APBD 2027, Jadi Landasan Penyusunan APBD

14 Agustus 2026
44 Hari KKN UNHAS di Parepare, Wali Kota Minta Hasil Program Ditindaklanjuti

44 Hari KKN UNHAS di Parepare, Wali Kota Minta Hasil Program Ditindaklanjuti

14 Agustus 2026
Kapolsek Ujung Parepare Berganti, AKP Sukri Diminta Perkuat Deteksi Kebakaran

Kapolsek Ujung Parepare Berganti, AKP Sukri Diminta Perkuat Deteksi Kebakaran

14 Agustus 2026
Datangi Gudang Bulog, Wali Kota Optimistis Ketahanan Pangan Parepare Terjaga

Datangi Gudang Bulog, Wali Kota Optimistis Ketahanan Pangan Parepare Terjaga

14 Agustus 2026

“Diharapkan dukungan anggota dewan agar apa yang diprogramkan dan rencanakan dapat berjalan secara optimal guna mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat dan terkhusus peningkatan pelayanan kepada masyarakat terkait dengan retribusi jasa usaha,” jelas dia.

Sekadar diketahui, kegiatan yang dikemas dengan rapat paripurna itu dipimpin Wakil Ketua DPRD Parepare Tasming Hamid, didampingi Wakil Ketua II Rahmat Syamsu Alam dan dihadir Wakil Walikota Parepare Dan Sekretaris Daerah serta beberapa pimpinan SKPD, di Ruang Rapat Paripurna.(Adv)

Edritor : Mulyadi Ma’ruf

Terkait: PareparePemkot Parepare

BeritaTerkait

44 Hari KKN UNHAS di Parepare, Wali Kota Minta Hasil Program Ditindaklanjuti

44 Hari KKN UNHAS di Parepare, Wali Kota Minta Hasil Program Ditindaklanjuti

Editor: Tohir Muhammad
14 Agustus 2026

...

Datangi Gudang Bulog, Wali Kota Optimistis Ketahanan Pangan Parepare Terjaga

Datangi Gudang Bulog, Wali Kota Optimistis Ketahanan Pangan Parepare Terjaga

Editor: Tohir Muhammad
14 Agustus 2026

...

Overstay 101 Hari, Imigrasi Parepare Deportasi WN Malaysia ke Tawau

Overstay 101 Hari, Imigrasi Parepare Deportasi WN Malaysia ke Tawau

Editor: Tohir Muhammad
14 Agustus 2026

...

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi