• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Rabu, 12 Agustus 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama Sulselbar

Kado Kemenkumham, 555 Orang Napi Sulbar Dapat Remisi di HUT RI

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
19 Agustus 2021
di Sulselbar
Kado Kemenkumham, 555 Orang Napi Sulbar Dapat Remisi di HUT RI

 

MAKASSAR, PIJARNEWS.COM-Peringatan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan RI ke-76 membawa kebahagiaan bagi 555 narapidana di Sulbar yang mendapatkan kado remisi dari Kementerian Hukum dan HAM RI.

555 remisi tersebut dengan rincian, sebanyak 10 remisi diberikan kepada narapidana anak, 26 remisi untuk napi perempuan, dan 517 diberikan untuk remisi umum, dan dua orang tahanan dibebaskan.

Penyerahan remisi kemerdekaan dari Menkumham Yasona Laloly dilakukan secara virtual di seluruh Indonesia. Remisi Sulbar diserahkan oleh Gubernur Sulbar, Ali Baal Masdar di Lapas Perempuan dan Anak di Kalukku, Selasa (17/8/2021).

BeritaTerkait

Kemenko Pangan RI Kunjungi Lahan Tambak Garam Binaan Unhas di Maros

Kemenko Pangan RI Kunjungi Lahan Tambak Garam Binaan Unhas di Maros

8 Agustus 2026
Dr. Wahyu Maulid Adha Pimpin ISEI Mamuju, Siap Perkuat Sinergi Akademisi, Bisnis, dan Pemerintah

Dr. Wahyu Maulid Adha Pimpin ISEI Mamuju, Siap Perkuat Sinergi Akademisi, Bisnis, dan Pemerintah

6 Agustus 2026
Ombudsman RI di Unsulbar: Mahasiswa sebagai Garda Depan Pengawal Pelayanan Publik

Ombudsman RI di Unsulbar: Mahasiswa sebagai Garda Depan Pengawal Pelayanan Publik

31 Juli 2026
UNHAS dan UMMA Maros Perkenalkan Pengolahan Sango-Sango Gunakan Kain Paranet

UNHAS dan UMMA Maros Perkenalkan Pengolahan Sango-Sango Gunakan Kain Paranet

16 Juli 2026

Penyerahan remisi tersebut diberikan dengan tujuan mengembalikan narapidana ke tengah masyarakat dan dapat berperan positif di tengah-tengah masyarakat . Demi mewujudkan hal tersebut, sebelum dikembalikan ke masyarakat, diberikan pembinaan dan pembimbingan selama berada dalam Lembaga Pemasyarakatan.

Penyerahan remisi tersebut juga dihadiri Wagub Sulbar, Enny Anggraeni Anwar, perwakilan Forkopimda, instansi vertikal, jajaran Kemenkumham dan undangan lain.(rls)

Editor: Dian Muhtadiah Hamna

Terkait: HUT RI ke-76Pemprov Sulbar

BeritaTerkait

Pantau Rehab Rekon Kantor Gubernur SulBar, Akmal Malik Kaget

Pantau Rehab Rekon Kantor Gubernur SulBar, Akmal Malik Kaget

Editor: Tohir Muhammad
21 Maret 2023

...

Tangani Stunting, Pemprov Sulbar Terapkan Program ‘Keluarga Asuh’

Tangani Stunting, Pemprov Sulbar Terapkan Program ‘Keluarga Asuh’

Editor: Tohir Muhammad
28 Februari 2023

...

Tidak Ada Lagi Kasus Penyakit Mulut dan Kuku pada Hewan Sapi di Sulbar

Tidak Ada Lagi Kasus Penyakit Mulut dan Kuku pada Hewan Sapi di Sulbar

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
30 Oktober 2022

...

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi