• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Rabu, 8 Juli 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama COVID-19

Kemenkumham Sulsel Evaluasi Prokes di Lapas, Cegah Makan Bersama

Editor: Alfiansyah Anwar
29 Agustus 2021
di COVID-19
Kemenkumham Sulsel

lapas

MAKASSAR, PIJARNEWS.COM — Kakanwil Kemenkumham Sulsel, Harun Sulianto, Ahad (29/8/2021) mengatakan, untuk mencegah Covid-19 di jajaran Unit Pelaksana Teknis (UPT), pihaknya telah memonitor dan mengevalusi penerapan prokes Covid-19 di Lapas Narkotika dan Lapas Perempuan Sungguminasa, Rumah Detensi Imigrasi Makasar, Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negera (Rupbasan) Makassar dan LPKA Maros, Rabu hingga Jumat Kemarin, (25-27/8).

Kepala Divisi Adminisrasi (Kadiv Admin) Sirajuddin selaku ketua tim mengatakan, indikator yang dimonitor dan dievaluasi meliputi, ketersediaan tempat cuci tangan, penyemprotan disinfektan, pembagian masker dan kedisiplinan penggunaannya. Kemudia pembagian vitamin, alat cek suhu tubuh, protap menjaga jarak dan pencegahan kerumanan, protap cegah makan bersama, penanganan dan mekanisme jika ada petugas yang sakit. “Alhamdulillah lima UPT yang dimonitor sudah menerapkan prokes dengan cukup baik,“ kata Sirajuddin

Menurut Sirajuddin, pihaknya sudah membuat grup WA untuk pegawai yang sakit. Jika ada pegawai yang sakit maka dimasukkan dalam grup WA tersebut. Ada dr. Wahidah Sp. KJ (dr Rutan Makassar) yang melakukan telemedicine dan memantau kesehatan petugas yang sakit tersebut selama 24 jam. Dan mekanisme seperti itu sangat efektif bagi penanganan seketika dan penyembuhan bagi pegawai yang sakit. “Untuk di Kota Makassar kita juga sudah bekerjasama dengan salah satu rumah sakit pemerintah, sehingga Swab Antigen dan PCR tidak berbayar alias gratis,“ kata Sirajuddin

Kabag Umum Basir selaku anggota tim mengatakan, selain itu ada juga aplikasi secara nasional yang dibuat oleh sekretariat jenderal kemenkumham, yakni laporan pegawai yang sakit, lagi melakukan perawatan sekaligus riwayat penyakit yang pernah dan sedang diderita.

BeritaTerkait

Beda LSI Denny JA Hasil Survei Pilwalkot Makassar, Indikator Unggulkan MULIA: Siap Pertanggungjawabkan

Beda LSI Denny JA Hasil Survei Pilwalkot Makassar, Indikator Unggulkan MULIA: Siap Pertanggungjawabkan

22 November 2024
Tidak Mengenakan Perlengkapan K3, Nekat Bertugas Demi Tercapainya Vaksinasi

Tidak Mengenakan Perlengkapan K3, Nekat Bertugas Demi Tercapainya Vaksinasi

31 Januari 2022
Andi Sudirman

Satu Kasus Omicron Terdeteksi di Takalar, Plt Gubernur Imbau Warga Kurangi Mobilitas dan Perhatikan Prokes

24 Januari 2022
Soal Siswa SMP Lemas Diduga Gegara Vaksin, Dokter Spesialis Saraf RSUD Andi Makkasau : Bukan Karena Vaksin

Soal Siswa SMP Lemas Diduga Gegara Vaksin, Dokter Spesialis Saraf RSUD Andi Makkasau : Bukan Karena Vaksin

19 Januari 2022

Pada saat monev tim yang beranggotakan Fitri, Irwan dan Ahmad Mile tersebut diterima langsung oleh Kalapas narkotika Sungguminasa, Yusran Saad, Kalapas Perempuan Sungguminasa, Eko Suprapti, Karudenim Makassar Alimuddin, Karupbasan Makassar Arifudin dan KaLPKA Maros, Tubagus Chaidir. (*)

Editor : Alfiansyah Anwar

Terkait: Covid-19Kemenkumham SulselProkes Covid-19Protokol Kesehatan

BeritaTerkait

Covid-19 Berlalu, Warga Tanete Ini Masih Hidup Dalam Pilu

Covid-19 Berlalu, Warga Tanete Ini Masih Hidup Dalam Pilu

Editor: Muhammad Tohir
26 April 2024

...

Menang Lomba Azan dan Tahfidz, Anak Pengunsi Somalia Bawa Pulang Piala dari Rudenim Makassar

Menang Lomba Azan dan Tahfidz, Anak Pengunsi Somalia Bawa Pulang Piala dari Rudenim Makassar

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
29 Maret 2024

...

Sembilan Tahun di Rumah Detensi, Rudenim Makassar Akhirnya Deportasi WN Afrika Selatan

Sembilan Tahun di Rumah Detensi, Rudenim Makassar Akhirnya Deportasi WN Afrika Selatan

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
29 Maret 2024

...

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi