• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan AI
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama Advertorial

Anggota Komisi I DPRD Parepare, Indriasari Husni Ulas Tujuan Perda Keterbukaan Informasi Publik

Editor: Mulyadi Ma'ruf
15 September 2021
di Advertorial, Ajatappareng, DPRD Kota Parepare
Anggota Komisi I DPRD Parepare, Indriasari Husni Ulas Tujuan Perda Keterbukaan Informasi Publik

PAREPARE, PIJARNEWS.COM — Anggota Komisi I DPRD Parepare, Indriasari Husni mensosialisasikan Peraturan Daerah (Perda) Keterbukaan Informasi Publik. Perda nomor 7 tahun 2015 itu disosialisasikan di hotel satria wisata, Selasa (15/09/2021).

Indriasari menjelaskan, setidaknya ada Delapan poin tujuan Perda keterbukaan informasi publik itu.

“Tujuan Perda keterbukaan informasi publik ini perlu diulas. Agar masyarakat mengetahui pentingnya Perda ini,” jelas Indiriasari.

Legislator Golkal Parepare itu menguraikan, tujuan perda itu untuk menjamin hak warga untuk mengetahui rencana pembuatan kebijakan publik, program kebijakan publik dan proses pengambilan keputusan publik serta alasan pengambilan suatu keputusan publik.

BeritaTerkait

Dosen IAIN Parepare Terpilih sebagai Panelis MU’TAMAD 2026 di Pesantren Lirboyo, Angkat Transformasi Pesantren al-Risalah Batetangnga

Dosen IAIN Parepare Terpilih sebagai Panelis MU’TAMAD 2026 di Pesantren Lirboyo, Angkat Transformasi Pesantren al-Risalah Batetangnga

30 Oktober 2026
Bunda PAUD Sidrap Gaungkan Wajib Belajar 1 Tahun Prasekolah, Sasar Anak Tak Sekolah

Bunda PAUD Sidrap Gaungkan Wajib Belajar 1 Tahun Prasekolah, Sasar Anak Tak Sekolah

30 Oktober 2026
Bupati Sidrap Jadi Pembina Apel di SMPN 2 Pangsid, Motivasi Siswa Kejar Prestasi

Bupati Sidrap Jadi Pembina Apel di SMPN 2 Pangsid, Motivasi Siswa Kejar Prestasi

30 Oktober 2026
Bupati Sidrap Turun Tangan Benahi Terminal Pangkajene, Kebersihan Jadi Prioritas

Bupati Sidrap Turun Tangan Benahi Terminal Pangkajene, Kebersihan Jadi Prioritas

30 Oktober 2026

Kemudian, mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang baik, yaitu keterbukaan, efektif dan efisien, akuntabel serta dapat dipertanggungjawabkan. Juga, mengetahui alasan kebijakan publik yang mempengaruhi hajat hidup orang banyak.

“Selain itu, mengembangkan ilmu pengetahuan dan mencerdaskan kehidupan bangsa. Lalu, meningkatkan pengelolaan dan pelayanan informasi di lingkungan badan publik untuk menghasilkan layanan informasi yang berkualitas,” jelasnya.

Srikandi Golkar Parepare itu melanjutkan, tujuan selanjutnya Perda itu agar tersedianya pedoman bagi unit/lembaga yang bertugas melaksanakan, menyajikan dan menyebarluaskan informasi dan dokumen publik serta SKPD di lingkup Pemerintahan Kota Parepare dalam hal pelaksanaan, penyajian dan penyebarluasan informasi yang akurat, mutakhir dan bertanggung jawab.

Kemudian, adanya kepastian ketersediaan informasi dan dokumen yang cepat, tepat, terpercaya dan dapat diakses secara luas untuk mempermudah proses pengambilan keputusan, kebijakan, perencanaan, pengelolaan, pelaksanaan, pemantauan dan evaluasi program pembangunan pada umumnya.

“Terakhir, untuk mendorong dan meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengambilan kebijakan publik serta pengelolaan badan publik yang baik,” imbuhnya.

Pada Sosialisasi itu, Indriasari Husni juga melibatkan Kepala Bidang Humas dan Komunikasi Publik Dinas Kominfo Nasruddin untuk menjelaskan Perda itu lebih teknis.

Di kegiatan itu, telah menerapkan protokol kesehatan. Peserta yang hadir wajib menggunakan mencuci tangan, menggunakan masker hingga dicek suhu tubuhnya sebelum memasuki ruangan. Kursi sudah diatur berjarak.(*)

Editor : Mulyadi Ma’ruf

Terkait: DPRD ParepareParepareSosialisasi Perda

Berita Terkait

Imigrasi Buka Beranda Layanan di Barru, Pengurusan Paspor Makin Mudah

Imigrasi Buka Beranda Layanan di Barru, Pengurusan Paspor Makin Mudah

Editor: Tohir Muhammad
30 Oktober 2026

...

Ada MBG dan Pasar Senggol Kian Sepi, Penjual Putu Ini Mengaku Pendapatan Menurun

Ada MBG dan Pasar Senggol Kian Sepi, Penjual Putu Ini Mengaku Pendapatan Menurun

Editor: Tohir Muhammad
28 Oktober 2026

...

Hamka Dg Ruppa Pimpin KKBP Parepare 2026-2031, Wali Kota Dorong Sinergi Pembangunan

Hamka Dg Ruppa Pimpin KKBP Parepare 2026-2031, Wali Kota Dorong Sinergi Pembangunan

Editor: Tohir Muhammad
27 Oktober 2026

...

Berita Populer

  • Hamka Dg Ruppa Pimpin KKBP Parepare 2026-2031, Wali Kota Dorong Sinergi Pembangunan

    Hamka Dg Ruppa Pimpin KKBP Parepare 2026-2031, Wali Kota Dorong Sinergi Pembangunan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dari Benang Jadi Peluang Bisnis, Mahasiswa Kewirausahaan UMS Rappang Kembangkan Produk Rajut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dari Ujung Bangkala ke Panggung Nasional, Gema Swara Ujung Moncong SMAN 4 Jeneponto Raih Juara 2 PMC VII UNM

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Culture Day SIT Andalusia Sukses Tampilkan Ragam Seni dan Budaya Nusantara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ada MBG dan Pasar Senggol Kian Sepi, Penjual Putu Ini Mengaku Pendapatan Menurun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Kebijakan AI
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi