• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Sabtu, 13 Juni, 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News

Anggota Komisi I DPRD Parepare, Indriasari Husni Ulas Tujuan Perda Keterbukaan Informasi Publik

Mulyadi Ma'ruf Editor: Mulyadi Ma'ruf
15 September 2021
di Advertorial, Ajatappareng, DPRD Kota Parepare
Anggota Komisi I DPRD Parepare, Indriasari Husni Ulas Tujuan Perda Keterbukaan Informasi Publik

PAREPARE, PIJARNEWS.COM — Anggota Komisi I DPRD Parepare, Indriasari Husni mensosialisasikan Peraturan Daerah (Perda) Keterbukaan Informasi Publik. Perda nomor 7 tahun 2015 itu disosialisasikan di hotel satria wisata, Selasa (15/09/2021).

Indriasari menjelaskan, setidaknya ada Delapan poin tujuan Perda keterbukaan informasi publik itu.

“Tujuan Perda keterbukaan informasi publik ini perlu diulas. Agar masyarakat mengetahui pentingnya Perda ini,” jelas Indiriasari.

Legislator Golkal Parepare itu menguraikan, tujuan perda itu untuk menjamin hak warga untuk mengetahui rencana pembuatan kebijakan publik, program kebijakan publik dan proses pengambilan keputusan publik serta alasan pengambilan suatu keputusan publik.

Kemudian, mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang baik, yaitu keterbukaan, efektif dan efisien, akuntabel serta dapat dipertanggungjawabkan. Juga, mengetahui alasan kebijakan publik yang mempengaruhi hajat hidup orang banyak.

Berita Terkait

Wisuda Santri LPPTKA-BPKRMI, Tasming Hamid: Kemampuan Baca Al-Qur’an Harus Terus Diasah

Wali Kota Parepare Letakkan Batu Pertama Rumah Layak Huni BAZNAS di Bacukiki

Tasming Hamid Pimpin Pengerukan Saluran Pembuangan Air Utama di Labukkang

Wawali Parepare Paparkan Success Story Pengelolaan Sampah di Raker APEKSI Komwil VI Kendari

“Selain itu, mengembangkan ilmu pengetahuan dan mencerdaskan kehidupan bangsa. Lalu, meningkatkan pengelolaan dan pelayanan informasi di lingkungan badan publik untuk menghasilkan layanan informasi yang berkualitas,” jelasnya.

Srikandi Golkar Parepare itu melanjutkan, tujuan selanjutnya Perda itu agar tersedianya pedoman bagi unit/lembaga yang bertugas melaksanakan, menyajikan dan menyebarluaskan informasi dan dokumen publik serta SKPD di lingkup Pemerintahan Kota Parepare dalam hal pelaksanaan, penyajian dan penyebarluasan informasi yang akurat, mutakhir dan bertanggung jawab.

Kemudian, adanya kepastian ketersediaan informasi dan dokumen yang cepat, tepat, terpercaya dan dapat diakses secara luas untuk mempermudah proses pengambilan keputusan, kebijakan, perencanaan, pengelolaan, pelaksanaan, pemantauan dan evaluasi program pembangunan pada umumnya.

“Terakhir, untuk mendorong dan meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengambilan kebijakan publik serta pengelolaan badan publik yang baik,” imbuhnya.

Pada Sosialisasi itu, Indriasari Husni juga melibatkan Kepala Bidang Humas dan Komunikasi Publik Dinas Kominfo Nasruddin untuk menjelaskan Perda itu lebih teknis.

Di kegiatan itu, telah menerapkan protokol kesehatan. Peserta yang hadir wajib menggunakan mencuci tangan, menggunakan masker hingga dicek suhu tubuhnya sebelum memasuki ruangan. Kursi sudah diatur berjarak.(*)

Editor : Mulyadi Ma’ruf

Terkait: DPRD ParepareParepareSosialisasi Perda

TerkaitBerita

Jelang Porsenijar Tingkat Provinsi, Wabup Sidrap Pimpin Pembenahan Stadion Ganggawa

Jelang Porsenijar Tingkat Provinsi, Wabup Sidrap Pimpin Pembenahan Stadion Ganggawa

Editor: Muhammad Tohir
13 Juni 2026

...

Perdana Digelar Terpusat di UMS Rappang, 496 Murid TK ABA se-Sidrap Ikuti Penamatan

Perdana Digelar Terpusat di UMS Rappang, 496 Murid TK ABA se-Sidrap Ikuti Penamatan

Editor: Muhammad Tohir
11 Juni 2026

...

Maksimalkan PAD dan Penataan, BKD Parepare Bakal Kosongkan Pojok UMKM

Maksimalkan PAD dan Penataan, BKD Parepare Bakal Kosongkan Pojok UMKM

Editor: Muhammad Tohir
11 Juni 2026

...

Wisuda Santri LPPTKA-BPKRMI, Tasming Hamid: Kemampuan Baca Al-Qur’an Harus Terus Diasah

Wisuda Santri LPPTKA-BPKRMI, Tasming Hamid: Kemampuan Baca Al-Qur’an Harus Terus Diasah

Editor: Muhammad Tohir
8 Juni 2026

...

Berita Terkini

Jelang Porsenijar Tingkat Provinsi, Wabup Sidrap Pimpin Pembenahan Stadion Ganggawa

Jelang Porsenijar Tingkat Provinsi, Wabup Sidrap Pimpin Pembenahan Stadion Ganggawa

Editor: Muhammad Tohir
13 Juni 2026

Perdana Digelar Terpusat di UMS Rappang, 496 Murid TK ABA se-Sidrap Ikuti Penamatan

Perdana Digelar Terpusat di UMS Rappang, 496 Murid TK ABA se-Sidrap Ikuti Penamatan

Editor: Muhammad Tohir
11 Juni 2026

Maksimalkan PAD dan Penataan, BKD Parepare Bakal Kosongkan Pojok UMKM

Maksimalkan PAD dan Penataan, BKD Parepare Bakal Kosongkan Pojok UMKM

Editor: Muhammad Tohir
11 Juni 2026

Wisuda Santri LPPTKA-BPKRMI, Tasming Hamid: Kemampuan Baca Al-Qur’an Harus Terus Diasah

Wisuda Santri LPPTKA-BPKRMI, Tasming Hamid: Kemampuan Baca Al-Qur’an Harus Terus Diasah

Editor: Muhammad Tohir
8 Juni 2026

Wali Kota Parepare Letakkan Batu Pertama Rumah Layak Huni BAZNAS di Bacukiki

Wali Kota Parepare Letakkan Batu Pertama Rumah Layak Huni BAZNAS di Bacukiki

Editor: Muhammad Tohir
5 Juni 2026

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan