• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Senin, 23 Maret, 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Advertisement
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News

Ketua DPRD Pinrang Luruskan Isu Rekomendasi DPRD Soal Pencopotan Kadis PMD

Muhammad Tohir Editor: Muhammad Tohir
14 Oktober 2021
di Ajatappareng, Peristiwa

PINRANG, PIJARNEWS.COM — Ketua DPRD Pinrang Muhtadin meluruskan isu terkait rekomendasi DPRD Kabupaten Pinrang Kepada Bupati Pinrang untuk mencopot Kadis PMD, menurut Muhtadin, ada kesalahan persepsi dalam menafsirkan atau memahami surat Rekomendasi tersebut.

“Surat rekomendasi yang kita keluarkan itu untuk menyikapi tuntutan dari adik-adik mahasiswa yang menggelar aksi beberapa lalu ke kantor kami. Kita hanya meneruskan apa yang menjadi aspirasi atau tuntutan mereka ke Bupati Pinrang untuk dilakukan evaluasi, termasuk poin tuntutan pencopotan Kadis PMD,” jelas Muhtadin di ruang kerjanya, Rabu sore (13/10/2021).

Untuk masalah pencopotan Kadis PMD, lanjut Muhtadin, itu bukan kewenangan DPRD Pinrang. “Tugas kami hanya menerima aspirasi lalu kita teruskan pihak terkait yaitu Pemkab Pinrang. Kalaupun dalam tuntutannya ada pencopotan Kadis, itu kewenangan penuh Pemkab Pinrang. Jadi tidak benar jika kita diinformasikan telah memberikan rekomendasi pencopotan kepada Pejabat Pemkab Pinrang, itu diluar kewenangan kami,” jelasnya.

Jadi tegas Muhtadin, masalah ini semata-mata karena adanya kesalahan persepsi.

Sementara itu Bupati Pinrang, Andi Irwan Hamid melalui Sekda Pinrang, Andi Budaya Hamid telah melakukan langkah evaluasi, untuk menindak lanjuti tuntunan mahasiswa saat menggelar aksi di DPRD.

Berita Terkait

Aliran Sungai Pekkabata–Lampa Tersumbat Sampah

Liga Ramadan 2026 Berakhir, Sekda Parepare: Jaga Semangat Pembinaan

Pengusaha Parsel di Pinrang Kebanjiran Orderan Sejak Sebelum Ramadan

Lelaki Berbadik di Pinrang Nyaris Bentrok, Aksi Heroik Danpos Watang Sawitto Tuai Pujian

“Menyikapi surat DPRD dan petunjuk dari Bapak Bupati, kita segera lakukan evaluasi termasuk tuntutan pencopotan Kadis PMD,” kata Andi Budaya.

Namun khusus masalah pencopotan, lanjut Budaya, harus melalui mekanisme yang berlaku. “Tidak mungkin langsung begitu saja dilakukan pencopotan, ada mekanismenya. Inspektorat dan Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) telah kita turunkan untuk melakukan penelusuran. Hasilnya itulah yang nanti kita laporkan dan akan menjadi pertimbangan bagi Bapak Bupati untuk langkah selanjutnya,” sebutnya.

Budaya menegaskan, kalau memang nantinya terbukti ada kesalahan, pasti akan ada sanksi yang diberikan kepada yang bersangkutan.(C)

Reporter: Fauzan Mahmud

Terkait: Dinas PMDDPRDPinrangRekomendasiSekda

TerkaitBerita

Aliran Sungai Pekkabata–Lampa Tersumbat Sampah

Editor: Muhammad Tohir
18 Maret 2026

...

KAHMI Parepare Bukber, Berbagi hingga Diskusi

Editor: Muhammad Tohir
18 Maret 2026

...

Dugaan Pungli-Sajam di Pasar Pekkabata Pinrang, Pengelola Buka Suara

Dugaan Pungli-Sajam di Pasar Pekkabata Pinrang, Pengelola Buka Suara

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
17 Maret 2026

...

Curhat Pedagang Pasar Sentral Pinrang: Harga Tomat-Cabai Melejit Jelang Lebaran 2026

Curhat Pedagang Pasar Sentral Pinrang: Harga Tomat-Cabai Melejit Jelang Lebaran 2026

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
17 Maret 2026

...

Ramadan 1447H

Curhat Pedagang Pasar Sentral Pinrang: Harga Tomat-Cabai Melejit Jelang Lebaran 2026

Curhat Pedagang Pasar Sentral Pinrang: Harga Tomat-Cabai Melejit Jelang Lebaran 2026

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
17 Maret 2026

Momen Ramadan, PSI Parepare Tebar Ratusan Takjil

Editor: Muhammad Tohir
17 Maret 2026

HUT ke-53 dan Ramadan Berkah di Barru: Bosowa Salurkan 9,3 Ton Paket Pangan dan Gelar Buka Puasa Bersama

HUT ke-53 dan Ramadan Berkah di Barru: Bosowa Salurkan 9,3 Ton Paket Pangan dan Gelar Buka Puasa Bersama

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
14 Maret 2026

Bingkai Berbagi Ramadan 2026, Kolaborasi Fotografer Se-Ajatappareng Santuni Panti Asuhan Sitti Khadijah

Bingkai Berbagi Ramadan 2026, Kolaborasi Fotografer Se-Ajatappareng Santuni Panti Asuhan Sitti Khadijah

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
9 Maret 2026

Pengusaha Parsel di Pinrang Kebanjiran Orderan Sejak Sebelum Ramadan

Editor: Muhammad Tohir
7 Maret 2026

BeritaTerkini

Lebaran di Negeri Sakura, Haru Perantau Sidrap Jadi Imam Salat Id di Jepang

Lebaran di Negeri Sakura, Haru Perantau Sidrap Jadi Imam Salat Id di Jepang

Editor: Muhammad Tohir
22 Maret 2026

Rayakan Idul Fitri di Lapangan Andi Makkasau, Wali Kota Parepare Paparkan Capaian

Editor: Muhammad Tohir
21 Maret 2026

Setelah Puluhan Tahun, Takbir Kembali Menggema di Stadion Ganggawa

Editor: Muhammad Tohir
21 Maret 2026

Perkuat Sinergi, Bosowa Peduli dan Pemkot Makassar Salurkan 1.000 Paket Sembako bagi Petugas Layanan Publik di Karebosi

Perkuat Sinergi, Bosowa Peduli dan Pemkot Makassar Salurkan 1.000 Paket Sembako bagi Petugas Layanan Publik di Karebosi

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
19 Maret 2026

NasDem Sulsel Perkuat Konsolidasi di Dapil 2, Syaharuddin Alrif: Jaga Kepercayaan Rakyat

NasDem Sulsel Perkuat Konsolidasi di Dapil 2, Syaharuddin Alrif: Jaga Kepercayaan Rakyat

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
19 Maret 2026

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan