• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Sabtu, 6 Juni, 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News

Pemprov Sulsel dan Pemkab Sidrap Lakukan Monitoring dan Pendampingan Anak Tidak Sekolah

Tim Redaksi Editor: Tim Redaksi
20 Desember 2021
di Pemkab Sidrap

SIDRAP, PIJARNEWS.COM–Pemprov Sulsel bekerja sama Pemkab Sidrap dan Unicef menggelar Monitoring dan pendampingan dalam mendukung program percepatan penanganan anak tidak sekolah di Kabupaten Sidenreng Rappang, Senin (20/12/2021).

Kegiatan yang digelar di Aula Komplek SKP Sidrap itu dilakukan berdasarkan Peraturan Gubernur Sulsel No 71 tahun 2020.

Hadir dalam kegiatan tersebut Staf Ahli Bupati Sidrap Bidang Pembinaan Kemasyarakatan, Nurkanaah, Sekretaris Bappelitbangda, Andi Besse, Kolsultan United Nations Children’s Fund (Unicef) Sulsel dan Maluku, Surianto, dan Kasubid Pemerintahan dan Pembangunan Manusia Bappeda Provinsi Sulsel, Muhammad Ilyas.

Kegiatan itu diikuti 10 kepala desa lokasi pendataan anak tidak sekolah, serta perwakilan Kantor Kementerian Agama Sidrap.

Nurkanaah memaparkan, dalam RPJMD 2018 – 2023, Kabupaten Sidrap telah menetapkan arah kebijakan pembangunan dalam pemenuhan standar pelayanan minimal pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar dan pendidikan kesetaraan.

Berita Terkait

ASN Pemkab Sidrap Terima Gaji ke-13, Total Anggaran Rp28 Miliar

Lagi, Sidrap Raih WTP 10 Kali Berturut-turut

Irwan Hamid Teken PKS dengan Kejari Pinrang, Pastikan Kebijakan Sesuai Koridor Hukum

Wabup Pinrang: Pesantren Berperan Besar Cetak Generasi Berkarakter dan Berdaya Saing

Dalam hal ini, lanjut Nurkanaah, program penanganan anak tidak sekolah, diperlukan untuk memastikan anak-anak memperoleh pendidikan, baik melalui sarana formal, non-formal maupun informal.

“Salah satu upaya melalui Peraturan Gubernur No. 71 tahun 2020 yang ditindaklanjuti dengan melaksanakan implementasi dan intervensi di 12 kabupaten/kota termasuk Kabupaten Sidrap,” ungkapnya.

Di Kabupaten Sidrap sendiri telah ditetapkan 10 desa rintisan awal rencana penanganan anak tidak sekolah, yaitu Carawali, Kanie, Buae, Tanete, Sipodeceng, Tonrong Rijang, Bapangi, Allakuang, Takkalasi dan Ciro-ciroe.

Sementara Kasubid Pemerintahan dan Pembangunan Manusia Bappeda Provinsi Sulsel, Muhammad Ilyas menjelaskan, setiap anak berhak memperoleh pendidikan yang layak dan mengikuti Program Wajib Belajar 12 tahun sehingga diharapkan tidak ada lagi anak usia sekolah (7-18 tahun) yang tidak bersekolah atau putus sekolah di seluruh wilayah baik di perkotaan maupun pedesaan.

“Kami berharap desa dapat mengupayakan pendataan segera dilaksanakan dan berjalan dengan baik. Sehingga pencegahan dan intervensi mencapai target mengembalikan anak yang tidak pernah sekolah, putus sekolah atau tamat tetapi tidak melanjutkan jenjang pendidikan selanjutnya, dapat segera kembali bersekolah,” tandasnya.

Adapun pemateri kegiatan itu yakni perwakilan kolsultan Unicef Sulsel dan Maluku, Surianto, dan Fungsional Perencanaan Madya Bappelitbanga Provinsi Sulsel, Pebriani.

Turut hadir, Sekretaris Dinas Sosial Sidrap, Andi Bahari, Kabid Perencanan Infrastruktur Kewilayahan dan Pemerintahan Bappelitbangda Sidrap, Abdul Hadi, Kabid Perencanaan Bidang Perekonomian Bappelitbangda Sidrap, Nasrah Anitasari Rasyid, perwakilan LPP Bone, Andi Fatmawati.

Terkait: Anak Tidak SekolahPemkabPemprovSidrapSulsel

TerkaitBerita

ASN Pemkab Sidrap Terima Gaji ke-13, Total Anggaran Rp28 Miliar

ASN Pemkab Sidrap Terima Gaji ke-13, Total Anggaran Rp28 Miliar

Editor: Muhammad Tohir
5 Juni 2026

...

Lagi, Sidrap Raih WTP 10 Kali Berturut-turut

Lagi, Sidrap Raih WTP 10 Kali Berturut-turut

Editor: Muhammad Tohir
3 Juni 2026

...

Jemput Jamaah Haji, Bupati Sidrap Malah Dikira Petugas Bandara

Jemput Jamaah Haji, Bupati Sidrap Malah Dikira Petugas Bandara

Editor: Muhammad Tohir
2 Juni 2026

...

Pemkab Sidrap Paparkan Usulan Hibah Rekonstruksi Jembatan Botto-Bulcen ke BNPB RI

Pemkab Sidrap Paparkan Usulan Hibah Rekonstruksi Jembatan Botto-Bulcen ke BNPB RI

Editor: Muhammad Tohir
25 Mei 2026

...

Berita Terkini

Wali Kota Parepare Letakkan Batu Pertama Rumah Layak Huni BAZNAS di Bacukiki

Wali Kota Parepare Letakkan Batu Pertama Rumah Layak Huni BAZNAS di Bacukiki

Editor: Muhammad Tohir
5 Juni 2026

HIMPOSIP UMS Rappang Bakal Gelar Seminar, Hadirkan Sherly Annavita

HIMPOSIP UMS Rappang Bakal Gelar Seminar, Hadirkan Sherly Annavita

Editor: Muhammad Tohir
5 Juni 2026

ASN Pemkab Sidrap Terima Gaji ke-13, Total Anggaran Rp28 Miliar

ASN Pemkab Sidrap Terima Gaji ke-13, Total Anggaran Rp28 Miliar

Editor: Muhammad Tohir
5 Juni 2026

Tasming Hamid Pimpin Pengerukan Saluran Pembuangan Air Utama di Labukkang

Tasming Hamid Pimpin Pengerukan Saluran Pembuangan Air Utama di Labukkang

Editor: Muhammad Tohir
5 Juni 2026

Wawali Parepare Paparkan Success Story Pengelolaan Sampah di Raker APEKSI Komwil VI Kendari

Wawali Parepare Paparkan Success Story Pengelolaan Sampah di Raker APEKSI Komwil VI Kendari

Editor: Muhammad Tohir
5 Juni 2026

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan