SENGKANG, PIJARNEWS.COM – Menutup akhir tahun 2021, Kepolisian Polres Wajo memusnahkan barang sitaan berupa Miras (minuman keras) dan knalpot racing, Jumat (31/12/2021).
Hadir dalam kegiatan itu, Kapolres Wajo, AKBP Muhammad Islam A, S.IK. MM bersama Dandim 1406 Wajo, Ketua Pengadilan, Ketua Kejaksaan dan Sekda Kabupaten Wajo.
Sebelum pemusnahan, dilakukan penandatangan berita acara dan dilanjutkan dengan pemusnahan barang bukti miras berbagai jenis, minuman tradisional jenis Ballo dan knalpot racing.
Berdasarkan berita acara pemusnahan, tercatat sebanyak 1.500 botol minuman keras pabrikan dan 300 liter minuman tradisional ballo yang masih ada di wadah Jerigen.
“Untuk kenalpot racing sekira 200 yang dimusnahkan dengan cara dipotong dengan mesin dan ditindis dengan alat berat,“ujar Kapolres Wajo.
Kapolres Wajo mengatakan, hal itu dilakukan sebagai upaya untuk menjaga ke Amanan dan ketertibam di masyarakat.
“Sebab keamanan dan kenyamanan merupakan tanggungjawab kita bersama, agar keamanan dan kenyamanan dapat dinikmati bersama dan tetap menerapkan protokol kesehatan karena kita masih berada dalam suasana pandemi Covid19,” ujarnya.